✔ Kepemimpinan Kepala Sekolah

Kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik serta bisa melaksanakan kiprah kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.  Studi keberhasilan kepala sekolah memperlihatkan bahwa kepala sekolah yakni seseorang yang memilih titik pusat dan irama suatu sekolah.  Ada dua hal yang penting dari rumusan tersebut, yakni (1) Kepala sekolah sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan pencetus kehidupan sekolah, (2) Kepala sekolah harus memahami kiprah dan fungsi mereka demi keberhasilan sekolah, syarat mempunyai kepedulian kepada staf dan siswa.  Dari posisi tertentu kepala sekolah sanggup dipandang sebagai pejabat formal, sedang disisi lain kepala sekolah sanggup berperan sebagai manajer, pemimpin, pendidik dan yang tak kalah pentingnya yakni kepala sekolah sebagai staf (Wahjosumidjo, 2002: 82).
Menurut Mondy, Premaux & Noe, kepala sekolah merupakan individu yang biasanya menduduki jabatan yang memainkan kiprah sebagai penasehat (advisor) saat bekerja dengan manajer lain terkait dengan urusan sumber daya insan (Sagala, 2009: 88).  Lebih lanjut Sagala (2009: 88) mendefinisikan bahwa kepala sekolah sebagai orang yang diberi kiprah dan tanggung jawab mengelola sekolah, menghimpun, memanfaatkan, dan menggerakkan seluruh potensi sekolah secara optimal untuk mencapai tujuan.
Pelaksanaan peran, fungsi dan kiprah kepala sekolah tidak sanggup dipisahkan satu sama lain, alasannya yakni saling terkait dan menghipnotis serta menyatu dalam pribadi seorang kepala sekolah yang profesional.  Menurut Mulyasa (2007: 98-122), peran, fungsi dan kiprah seorang kepala sekolah yang profesional terdiri dari 7 (tujuh) karakteristik yang meliputi:
a.    Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kepala sekolah harus sanggup membuat iklim sekolah yang kondusif, memperlihatkan nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik (Mulyasa, 2007: 98-99).
b.    Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam rangka melaksanakan kiprah dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus mempunyai taktik yang sempurna untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam banyak sekali kegiatan yang menunjang jadwal sekolah (Mulyasa, 2007: 103).
c.    Kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai direktur mempunyai korelasi yang sangat bersahabat dengan banyak sekali acara pengelolaan manajemen yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh jadwal sekolah (Mulyasa, 2007: 107).
d.    Kepala sekolah sebagai supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus bisa melaksanakan banyak sekali pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan.  Hal tersebut merupakan kontrol semoga kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan serta merupakan tindakan preventif untuk mencegah semoga para tenaga kependidikan tidak melaksanakan penyimpangan dan berhati-hati dalam bekerja (Mulyasa, 2007: 111).
e.    Kepala sekolah sebagai leader
Kepala sekolah sebagai leader harus bisa memperlihatkan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan kiprah (Mulyasa, 2007: 115).
f.    Kepala sekolah sebagai innovator
Dalam rangka melaksanakan kiprah dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus mempunyai taktik yang sempurna untuk menjalin korelasi yang serasi dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memperlihatkan keteladanan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan membuatkan model-model pembelajaran yang inovatif.
g.    Kepala sekolah sebagai motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus mempunyai taktik yang sempurna untuk memperlihatkan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melaksanakan banyak sekali kiprah dan fungsinya.  Motivasi ini sanggup ditumbuhkan melalui pengaturan ligkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan banyak sekali sumber berguru (Mulyasa, 2007: 120).
Dalam perspektif kebijakan Pendidikan Nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh kiprah utama kepala sekolah yaitu sebagai: (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.  Merujuk kepada tujuh kiprah kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas korelasi antara kiprah kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1)    Kepala Sekolah sebagai pendidik (educator).
Kegiatan berguru mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah.  Kepala sekolah yang memperlihatkan kesepakatan tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan berguru mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong semoga para guru sanggup secara terus-menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan berguru mengajar sanggup berjalan efektif dan efisien.
2)    Kepala sekolah sebagai manager
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu kiprah yang harus dilakukan kepala sekolah yakni melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru.  Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya sanggup memfasilitasi dan memperlihatkan kesempatan yang luas kepada para guru untuk sanggup melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui banyak sekali kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional, dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan training di luar sekolah, seperti: kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti banyak sekali kegiatan training yang diselenggarakan pihak lain.
3)    Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya.  Seberapa besar sekolah sanggup mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan menghipnotis terhadap tingkat kompetensi para gurunya.  Oleh alasannya yakni itu, kepala sekolah seyogyanya sanggup mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4)    Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru bisa melaksanakan pembelajaran, secara terpola kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang sanggup dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang dipakai dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (Mulyasa, 2004).  Dari hasil supervisi ini, sanggup diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diusahakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru sanggup memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulan-nya dalam melaksanakan pembelajaran.  Johes dkk, sebagaimana disampai-kan oleh Danim (2002) mengemukakan bahwa “menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan penilaian pengajarannya, sudah sewajarnya jika para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”.  Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai perihal kurikulum sekolah.  Mustahil seorang kepala sekolah sanggup memperlihatkan saran dan bimbingan kepada guru, sementara beliau sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5)    Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Kepemimpinan yang berorientasi pada kiprah dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.  Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai berikut: (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (Mulyasa, 2003).
6)    Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang aman akan memungkinkansetiap guru lebih termotivasi untuk memperlihatkan kinerjanya secara unggul, yang disertai perjuangan untuk meningkatkan kompetensinya.  Oleh alasannya yakni itu, dalam upaya membuat budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) para guru akan bekerja lebih ulet apabila kegiatan yang dilakukan menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan terang dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan beliau bekerja, para guru juga sanggup dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu perihal dari setiap pekerjaannya, (4) pinjaman hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu eksekusi juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulyasa perihal Kepala Sekolah sebagai Motivator, Mulyasa, 2003).
7)    Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya sanggup membuat pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan banyak sekali peluang.  Kepala sekolah dengan perilaku kewirausahaan yang besar lengan berkuasa akan berani melaksanakan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang bekerjasama dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah sanggup mewujudkan peran-peran di atas, secara pribadi maupun tidak pribadi sanggup memperlihatkan bantuan terhadap peningkatan kinerja guru.
Kepemimpinan kepala sekolah berdasarkan teori mutakhir (Usman, 2011: 352) haruslah mempunyai 25 kompetensi, yaitu (1) penyusunan jadwal sekolah, (2) monitoring dan evaluasi, (3) manajemen kelembagaan, (4) kompetensi manajerial, (5) manajemen sarana dan prasarana, (6) pengembangan diri, (7) manajemen korelasi sekolah dengan masyarakat, (8) wawasan kependidikan, (9) memahami sekolah sebagai sistem, (10) manajemen tenaga kependidikan, (11) supervisi pendidikan, (12) manajemen kesiswaan, (13) memberdayakan sumber daya, (14) manajemen waktu, (15) manajemen bimbingan dan konseling, (16) Laporan Akuntabilitas Kinerja Sekolah (LAKIS), (17) jiwa kepemimpinan, (18) koordinasi, (19) memahami budaya sekolah, (20) menyusun dan melaksanakan regulasi sekolah, (21) sistem informasi manajemen, (22) proses pengambilan keputusan, (23) ratifikasi sekolah, (24) manajemen keuangan, serta (25) mempunyai dan melaksanakan kreativitas penemuan dan jiwa kewirausahaan.
====

Belum ada Komentar untuk "✔ Kepemimpinan Kepala Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel