✔ Pengertian Kompetensi


Menurut asal katanya, “competency” berarti kemampuan atau kecakapan. Kompetensi juga diartikan “... the state of being legally competent or qualified”, yaitu keadaan berwewenang atau memenuhi syarat berdasarkan ketentuan hukum. Arti kompetensi guru ialah “the ability of a teacher to responsibly perform his or her duties appropriately”, artinya kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya secara bertanggungjawab dan layak (Muhibbin Syah, 2004 : 229). 

Menurut Depdiknas, kompetensi ialah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Arti lainnya, kompetensi ialah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan kinerja yang diharapkan lapangan (Depdiknas, 2004 : 3 – 4). Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. 
  
Pengertian lain dikemukakan oleh Mulyasa (2005 : 37 – 38), yaitu kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Menurut  Anderson S & Ball S (1978 : 3), kompetensi guru ialah himpunan pengetahuan, kemampuan, dan akidah yang dimiliki seorang guru dan ditampilkan dalam situasi mengajar.  

Menurut Gordon (dalam Mulyasa, 2005 : 38 – 39), ada enam aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu : (1) pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, (2) pemahaman (under-standing), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu, (3) kemampuan (skill), sesuatu yang dimiliki individu untuk melaksanakan kiprah atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, (4) nilai (value), suatu standar sikap yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang,  (5) sikap (attitude), perasaan (senang – tidak senang, suka - tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang tiba dari luar, dan (6) minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melaksanakan sesuatu perbuatan.

Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian Kompetensi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel