✔ Pengertian Kompetensi
Menurut asal katanya, “competency” berarti kemampuan atau kecakapan. Kompetensi juga diartikan “... the state of being legally competent or qualified”, yaitu keadaan berwewenang atau memenuhi syarat berdasarkan ketentuan hukum. Arti kompetensi guru ialah “the ability of a teacher to responsibly perform his or her duties appropriately”, artinya kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya secara bertanggungjawab dan layak (Muhibbin Syah, 2004 : 229).
Baca Juga
Menurut Gordon (dalam Mulyasa, 2005 : 38 – 39), ada enam aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu : (1) pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, (2) pemahaman (under-standing), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu, (3) kemampuan (skill), sesuatu yang dimiliki individu untuk melaksanakan kiprah atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya, (4) nilai (value), suatu standar sikap yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang, (5) sikap (attitude), perasaan (senang – tidak senang, suka - tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang tiba dari luar, dan (6) minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melaksanakan sesuatu perbuatan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian Kompetensi"
Posting Komentar