✔ Pengertian Supervisi Dan Supervisi Pengajaran

Menurut arti katanya, supervisi sanggup diterjemahkan “melihat dari atas” atau “melihat dari kelebihan”.  Makara kata supervisi searti dengan kata pengawas, tetapi pengertiannya agak berbeda dari kata “mengawas” sebagai “conttrolling”.  Kata supervisi pada hakekatnya mengandung makna yang khusus, yaitu “membantu dan turut serta dalam usaha-usaha perbaikan dan peningkatan mutu (Brown & Bourne,1995; Christian & Kitto, 1997; CEVE, 1995; Feltham & Dryden, 1994).
 
Carter Van Good’sDictionary of Education mendifinisikan supervisi “sebagai segala perjuangan dari para pejabat sekolah yang diangkat dan diarahkan kepada penyedian kepemimpinan bagi para guru dan tenaga kependidikan lain dalam perbaikan pengajaran”.  Sedangkan Sutisna (1983: 223) mendefinisikan supervisi “sebagai perjuangan menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan profesional para guru, seleksi dan revisi tujuan-tujuan pendidikan, materi pengajaran, metode-metode mengajar, dan penilaian pengajaran”.  Satori (2006) mengartikan kata supervisi dilihat dari segi etimologinya, yaitu “berasal dari dari dua kata, yaitukata super dan vision.  Kata super mengandung arti lebih dan kata vision mengadung arti visi.  Makara kata supervisi mengandung arti visi yang lebih/visi jauh ke depan”.
 
Selanjutnya, Sagala (2000: 228) mengartikan supervisi “sebagai perjuangan untuk memperbaiki situasi berguru mengajar, yaitu sebagai santunan bagi guru dalam mengajar untuk membantu siswa biar lebih baik dalam belajar”.  Soetjipto dan Kosasi (2004: 233) mendefinisikan supervisi yaitu “semua perjuangan yang dilakukan oleh supervisor untuk menunjukkan santunan kepada guru dalam memperbaiki pengajaran”.
Menurut Ngalim Purwanto (1992:88) bahwa: ”Supervisi ialah suatu acara training yang direncanakan untuk membantu guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melaksanakan pekerjaan mereka secara efektif”.
Sedangkan berdasarkan A. Suhertian (2000: 19) bahwa: “Supervisi ialah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki gotong royong dan faktor-faktor yang menghipnotis pertumbuhan dan perkembangan anak”.
 
Namun, pengertian supervisi di masyarakat sering disalah artikan, yaitu supervisi diartikan sebagai pengawasan yang berbau inspeksi.  Akibat dari kata supervisi yang disalahartikan oleh masyarakat, maka timbul sikap kaku ibarat rasa kaku ketakutan pada atasan, tidak berani berinisiatif, bersikap menunggu instruksi, dan sikap birokratis lainnya bagi para guru.  Konsep supervisi pada awanya ialah adanya kebutuhan sesuatu dalam landaran pengajaran dengan cara membimbing guru, menentukan metode mengajar, dan mempersiapkan guru untuk mempu melaksanakan tugasnya dengan kreatifitas yang tinggi dan otonom sebagai guru sehingga pertumbuhan jabatan guru terus berlangsung.
Secara umum supervisi berarti upaya santunan kepada guru biar guru sanggup membantu para siswa berguru untuk menjadi lebih baik.  Supervisi pengajaran intinya mengandung makna mudah yaitu santunan profesional yang diberikan oleh kepala sekolah kepada para guru untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru dalam membelajarkan siswa di kelas yang bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran di kelas. 
 
Surjaman (2003: 76) mengemukakan beberapa pengertian supervisi yang hakekatnya mempunyai makna yang relatif sama, yaitu:
Supervisi ialah acara menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.  Supervisi juga sanggup diartikan sebagai segala santunan dari pimpinan sekolah yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.  Bantuan tersebut sanggup berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, ibarat bimbingan dalam perjuangan dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, dan cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran.  Dengan kata lain, supervisi sanggup diartikan sebagai suatu acara training yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melaksanakan pekerjaan mereka secara efektif.

 Dari pengertian tersebut di atas, mengindikasikan bahwa fungsi supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol untuk melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan planning atau acara yang telah digariskan, akan tetapi lebih dari itu.  Supervisi dalam pendidikan mengandung makna yang luas.  Aktivitas supervisi meliputi “penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diharapkan untuk terciptanya situasi berguru mengajar yang efektif, dan perjuangan memenuhi syarat-syarat itu” (Surjaman, 2003: 76).
 
Neagley dan Evans (1984) mengemukakan pengertian supervisi, yaitu “...the term supervision is used to describe those activities which are primarily and directly concerned with studying and improving the conditions which surround the learning and growth of pupils and techers”.  Pernyataan Neagley dan Evans di atas mengandung makna bahwa istilah supervisi menggambarkan suatu acara pokok yang mengarahkan perhatian kepada pengkajian dan perbaikan kondisi-kondisi yang menghipnotis berguru dan pertumbuhan murid dan guru.  Makara pengertian supervisi tersebut berfokus kepada peningkatan profesionalisme dan kinerja guru dalam mengajar dan kinerja siswa dalam berguru untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran di kelas.
 
Supervisi pendidikan juga dipandang sebagai “kegiatan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran” (Satori, 1996: 3).  Dalam konteks profesi pendidikan, khususnya profesi mengajar, mutu pembelajaran merupakan refleksi dari kemampuan profesional guru.  Makara supervisi pengajaran dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan kinerja guru dalam mengajar, yang pada balasannya bermuara kepada peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran di kelas.  Hal ini sejalan dengan pernyataan Alfonso et al (1983: 23) bahwa: “...the function of supervision is to promote the teacher’s professional growth, to achieve better learning through better teaching”.

Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian Supervisi Dan Supervisi Pengajaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel