✔ Tujuan Mbs
Pelaksanaan MBS berdasarkan Mulyasa (2009:25) mempunyai tujuan:
Manajemen berbasis sekolah di Indonesia yang memakai model MPMBS (Depdiknas, 2001:5) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui santunan kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melaksanakan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Terdapat empat tujuan MBS tersebut, yaitu:
Pertama, meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Kalau Anda perhatikan pilar kebijakan pendidikan nasional, makna mutu dikaitkan dengan relevansi pendidikan. Oleh alasannya yakni itu, MBS bertujuan mencapai mutu (quality) dan relevansi pendidikan yang setinggi-tingginya, dengan tolok ukur evaluasi pada hasil (output dan outcome) bukan pada metodologi atau prosesnya. Mutu dan relevansi ada yang memandangnya sebagai satu kesatuan substansi, artinya hasil pendidikan yang bermutu sekaligus yang relevan dengan banyak sekali kebutuhan dan konteksnya. Akan tetapi, secara terpisah juga sanggup dilihat bahwa makna mutu lebih merujuk pada dicapainya tujuan spesifik oleh siswa (lulusan), ibarat nilai ujian atau prestasi lainnya, sedangkan relevansi lebih merujuk pada manfaat dari apa yang diperoleh siswa melalui pendidikan dalam banyak sekali lingkup/tuntutan kehidupan.
Pengelolaan dan pemberdayaaan sumber daya yang tersedia dilakukan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, MBS juga bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Efektif artinya pengelolaan dan peng-gunaan semua input dalam bentuk non-uang (jumlah dan jenis buku, peralatan, pengorganisasian kelas, metodologi, seni administrasi pembelajaran, dan lain-lain) dikaitkan dengan hasil yang dicapai (output-outcome). Efektivitas berafiliasi dengan proses, prosedur, dan ketepat-gunaan semua input yang digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, sehingga menghasilkan hasil berguru siswa ibarat yang diharapkan (sesuai tujuan). Efektif dan tidaknya suatu sekolah diketahui lebih niscaya sesudah ada hasil atau dinilai hasilnya. Sebaliknya untuk mencapai hasil yang baik diharapkan penerapan indikator atau ciri sekolah efektif. Dengan menerapkan MBS, setiap sekolah sesuai dengan kondisinya masing-masing, diharapkan sanggup menerapkan metode yang sempurna (yang dikuasai), dan input lain yang sempurna pula (sesuai lingkungan dan konteks sosial budaya), sehingga semua input sempurna guna dan sempurna sasaran, atau efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sementara itu, efisiensi berafiliasi dengan nilai uang yang dikeluarkan atau harga (cost) untuk memenuhi semua input (proses dan semua input yang digunakan dalam proses) dibandingkan atau dihubungkan dengan karenanya (hasil berguru siswa). Dengan demikian, MBS diharapkan sanggup memenuhi efektivitas dan efisiensi sekolah, alasannya yakni perencanaan dibentuk sesuai dengan kebutuhan sekolah, sedangkan pelaksanaannya juga diawasi oleh masyarakat.
Pengelolaan dan pemberdayaaan sumber daya yang dimiliki sekolah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa.
Dengan MBS setiap anak diharapkan akan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu di sekolah yang bersangkutan. Dengan perkiraan bahwa setiap anak berpotensi untuk belajar, maka MBS memberi keleluasaan kepada setiap sekolah untuk menangani setiap anak dengan latar belakang sosial ekonomi dan psikologis yang bermacam-macam untuk memperoleh kesempatan dan layanan pendidikan yang memungkinkan semua anak dan masing-masing anak berkembang secara optimal.
Kedua, partisipatif, yakni meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melaui pengambilan keputusan bersama;
Ketiga, akuntabilitas, yaitu meningkatkan pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah perihal mutu sekolahnya. Akuntabilitas yakni pertanggungjawaban atas semua yang dikerjakan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab yang diperolehnya. Selama ini pertanggung-jawaban sekolah lebih pada masalah administratif-keuangan dan bersifat vertikal (ke atas) sesuai jalur birokrasi. Pertanggungjawaban yang bersifat teknis edukatif terbatas pada pelaksanaan aktivitas sesuai petunjuk dan pedoman dari pusat (pusat dalam arti nasional, maupun pusat-pusat birokrasi di bawahnya), tanpa pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program. Dengan melaksanakan semua pedoman dan petunjuk, sekolah merasa telah melaksanakan kiprah dengan baik. Soal hasil pendidikan (prestasi lulusan) tidak termasuk sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan.
Keempat, meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah perihal pendidikan yang akan dicapai.
- a) Untuk meningkatkan efisiensi, diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumberdaya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.
- b) Untuk meningkatkan mutu, melalui partisipasi orang renta terhadap sekolah, fleksibelitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalitas guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif dan disinsentif.
- c) Untuk pemerataan pendidikan, melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan alasannya yakni pada sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.
Manajemen berbasis sekolah di Indonesia yang memakai model MPMBS (Depdiknas, 2001:5) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui santunan kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melaksanakan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Terdapat empat tujuan MBS tersebut, yaitu:
Pertama, meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Kalau Anda perhatikan pilar kebijakan pendidikan nasional, makna mutu dikaitkan dengan relevansi pendidikan. Oleh alasannya yakni itu, MBS bertujuan mencapai mutu (quality) dan relevansi pendidikan yang setinggi-tingginya, dengan tolok ukur evaluasi pada hasil (output dan outcome) bukan pada metodologi atau prosesnya. Mutu dan relevansi ada yang memandangnya sebagai satu kesatuan substansi, artinya hasil pendidikan yang bermutu sekaligus yang relevan dengan banyak sekali kebutuhan dan konteksnya. Akan tetapi, secara terpisah juga sanggup dilihat bahwa makna mutu lebih merujuk pada dicapainya tujuan spesifik oleh siswa (lulusan), ibarat nilai ujian atau prestasi lainnya, sedangkan relevansi lebih merujuk pada manfaat dari apa yang diperoleh siswa melalui pendidikan dalam banyak sekali lingkup/tuntutan kehidupan.
Pengelolaan dan pemberdayaaan sumber daya yang tersedia dilakukan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, MBS juga bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Efektif artinya pengelolaan dan peng-gunaan semua input dalam bentuk non-uang (jumlah dan jenis buku, peralatan, pengorganisasian kelas, metodologi, seni administrasi pembelajaran, dan lain-lain) dikaitkan dengan hasil yang dicapai (output-outcome). Efektivitas berafiliasi dengan proses, prosedur, dan ketepat-gunaan semua input yang digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, sehingga menghasilkan hasil berguru siswa ibarat yang diharapkan (sesuai tujuan). Efektif dan tidaknya suatu sekolah diketahui lebih niscaya sesudah ada hasil atau dinilai hasilnya. Sebaliknya untuk mencapai hasil yang baik diharapkan penerapan indikator atau ciri sekolah efektif. Dengan menerapkan MBS, setiap sekolah sesuai dengan kondisinya masing-masing, diharapkan sanggup menerapkan metode yang sempurna (yang dikuasai), dan input lain yang sempurna pula (sesuai lingkungan dan konteks sosial budaya), sehingga semua input sempurna guna dan sempurna sasaran, atau efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sementara itu, efisiensi berafiliasi dengan nilai uang yang dikeluarkan atau harga (cost) untuk memenuhi semua input (proses dan semua input yang digunakan dalam proses) dibandingkan atau dihubungkan dengan karenanya (hasil berguru siswa). Dengan demikian, MBS diharapkan sanggup memenuhi efektivitas dan efisiensi sekolah, alasannya yakni perencanaan dibentuk sesuai dengan kebutuhan sekolah, sedangkan pelaksanaannya juga diawasi oleh masyarakat.
Pengelolaan dan pemberdayaaan sumber daya yang dimiliki sekolah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa.
Dengan MBS setiap anak diharapkan akan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu di sekolah yang bersangkutan. Dengan perkiraan bahwa setiap anak berpotensi untuk belajar, maka MBS memberi keleluasaan kepada setiap sekolah untuk menangani setiap anak dengan latar belakang sosial ekonomi dan psikologis yang bermacam-macam untuk memperoleh kesempatan dan layanan pendidikan yang memungkinkan semua anak dan masing-masing anak berkembang secara optimal.
Kedua, partisipatif, yakni meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melaui pengambilan keputusan bersama;
Ketiga, akuntabilitas, yaitu meningkatkan pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah perihal mutu sekolahnya. Akuntabilitas yakni pertanggungjawaban atas semua yang dikerjakan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab yang diperolehnya. Selama ini pertanggung-jawaban sekolah lebih pada masalah administratif-keuangan dan bersifat vertikal (ke atas) sesuai jalur birokrasi. Pertanggungjawaban yang bersifat teknis edukatif terbatas pada pelaksanaan aktivitas sesuai petunjuk dan pedoman dari pusat (pusat dalam arti nasional, maupun pusat-pusat birokrasi di bawahnya), tanpa pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program. Dengan melaksanakan semua pedoman dan petunjuk, sekolah merasa telah melaksanakan kiprah dengan baik. Soal hasil pendidikan (prestasi lulusan) tidak termasuk sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan.
Keempat, meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah perihal pendidikan yang akan dicapai.
Belum ada Komentar untuk "✔ Tujuan Mbs"
Posting Komentar