✔ Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Perencanaan
| Artikel ini dikutip dari buku manajemen Husaini Usman sbb:
A. Pengertian Perencanaan
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan perencanaan, berikut ini dikutip beberapa definisi perencanaan.
A. Pengertian Perencanaan
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan perencanaan, berikut ini dikutip beberapa definisi perencanaan.
Perencanaan ialah sejumlah acara yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Perencanaan berdasarkan Bintoro Tjokroaminoto ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Prajudi Atmosudirdjo mendefinisikan perencanaan ialah perhitungan dan penentuan wacana sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, di mana, dan bagaimana cara melakukannya. Siagian mengartikan perencanaan sebagai keseluruhan proses fatwa dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa tiba dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dior beropini bahwa yang disebut perencanaan ialah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang, yang diarahkan untuk mencapai target tertentu (Anonim, 2000).
Perencanaan berdasarkan Handoko (2003) mencakup (1) pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi, (2) penentuan strategi, kebijakan, proyek program, prosedur, metode, sistem, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Perencanaan pada hakikatnya yakni proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif (pilihan) mengenai target dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan tiba guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Proses ialah hubungan tiga acara yang berurutan, yaitu menilai situasi dan kondisi ketika ini, merumuskan dan memutuskan situasi dan kondisi yang diinginkan (yang akan datang), dan memilih apa saja yang perlu dilakukan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
Dari pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa yang disebut perencanaan ialah acara yang akan dilakukan di masa yang akan tiba untuk mencapai tujuan. Dari definisi ini perencanaan mengandung unsur-unsur (1) sejumlah acara yang ditetapkan sebelumnya, (2) adanya proses, (3) hasil yang ingin dicapai, dan (4) menyangkut masa depan dalam waktu tertentu.
Perencanaan tidak sanggup dilepaskan dari unsur pelaksanaan dan pengawasan termasuk pemantauan, penilaian, dan pelaporan. Pengawasan dibutuhkan dalam perencanaan semoga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan Pengawasan dalam perencanaan sanggup dilakukan secara preventif dan represif. Pengawasan preventif merupakan pengawasan yang menempel dengan perencanaannya, sedangkan pengawasan represif merupakan pengawasan fungsional atas pelaksanaan rencana, baik yang dilakukan secara internal maupun secara eksternal oleh pegawapemerintah pengawasan yang ditugasi.
B. Tujuan Perencanaan
Perencanaan bertujuan untuk:
(1) standar pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaannya,
(2) mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan,
(3) mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya,
(4) mendapat acara yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan,
(5) meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga, dan waktu,
(6) memperlihatkan citra yang menyeluruh mengenai acara pekerjaan,
(7) menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan,
(8) mendeteksi kendala kesulitan yang bakal ditemui, dan
(9) mengarahkan pada pencapaian tujuan.
Perencanaan bertujuan untuk:
(1) standar pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaannya,
(2) mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan,
(3) mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya,
(4) mendapat acara yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan,
(5) meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga, dan waktu,
(6) memperlihatkan citra yang menyeluruh mengenai acara pekerjaan,
(7) menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan,
(8) mendeteksi kendala kesulitan yang bakal ditemui, dan
(9) mengarahkan pada pencapaian tujuan.
C. Manfaat Perencanaan
Perencanaan bermanfaat sebagai:
(1) standar pelaksanaan dan pengawasan,
(2) pemilihan aneka macam alternatif terbaik,
(3) penyusunan skala prioritas, baik target maupun kegiatan,
(4) menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi,
(5) membantu manajer beradaptasi dengan perubahan lingkungan,
(6) alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan
(7) alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Perencanaan bermanfaat sebagai:
(1) standar pelaksanaan dan pengawasan,
(2) pemilihan aneka macam alternatif terbaik,
(3) penyusunan skala prioritas, baik target maupun kegiatan,
(4) menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi,
(5) membantu manajer beradaptasi dengan perubahan lingkungan,
(6) alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan
(7) alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Sumber:
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.65-66.
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.65-66.
Keyword terkait:
manajemen pendidikan dalam profesi keguruan, manajemen pendidikan berdasarkan para ahli, manajemen pendidikan dan manajemen pendidikan.
manajemen pendidikan dalam profesi keguruan, manajemen pendidikan berdasarkan para ahli, manajemen pendidikan dan manajemen pendidikan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Perencanaan"
Posting Komentar