✔ Pengertian Manajemen Dalam Pendidikan

| Administrasi pendidikan terdiri dari dua kata yang masing-masing memiliki pengertiannya tersendiri. Jika kedua kata itu digabungkan maka akan menambah pengertian baru. Kata manajemen berdasarkan asal katanya (etimologis) berasal dari Bahasa Latin, ad + ministrare. Ad berarti intensif, sedangkan ministrare berarti melayani, membantu, dan memenuhi. Jadi, kiprah utama seorang eksekutif atau manajer ialah menunjukkan pelayanan prima dalam arti sebenarnya, maupun dalam arti singkatannya.

PELAYANAN PRIMA dalam arti akronim adalah: Pantas (tepat kesepakatan dalam Biaya, Mutu, dan Waktunya = BMW), Empati (memahami kebutuhan konsumen); Langsung (responsif, segera dikerjakan dan tidak berbelit-belit), Akurat (tepat atau teliti, reliabel); Yakin (kredibiltas, sanggup dipercaya), Aman (risiko kecil, keraguan kecil), Nyaman (menyenangkan dan memuaskan), Alat (lengkap dan modern), Nyata (penampilan sarana dan parasarana, personil), Perkataan (sopan santun, bersahabat, gampang berkomunikasi, gampang dipahami, konsisten dengan tindakan), Rahasia (kerahasiaan pelayanan terjamin), Informasi (penyuluhan terang gampang didengar dan dipahami, objektif, valid, reliabel, komprehensif, lengkap, dan mutakhir); Praktis (kesediaan melayani, gampang dihubungi, gampang ditemui, gampang disuruh), dan Ahli (dikerjakan oleh orang yang benar-benar kompeten) (Husaini Usman,2006).

Singkatan PELAYANAN PRIMA di atas sesungguhnya sudah mengandung dimensi pelayanan prima menyerupai yang dinyatakan Zeithaml, et.al. (1990) dan Anonim (2000), yaitu tangible (nyata), reliability (pantas), responsiveness (mudah, kesediaan melayani), competence (ahli), courtesy (perkataan sopan dan ramah), credibility (yakin), security (aman), access (mudah), communication (informasi), dan understanding (empati).

Administrare ialah kata kerja, sedangkan kata bendanya ialah administratio dan kata sifatnya ialah administrativus. Administratio diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi Administration, dalam Bahasa Belanda menjadi administratie, dan dalam Bahasa Indonesia menjadi administrasi. Jadi, administrare berarti melayani secara intensif.

Salah seorang penyair dan pemikir Romawi Kuno memakai kata administrare dalam konteks dengan kandungan makna yang berbeda, seperti; administrare republicam yang maknanya mengurus negara, administrare navem yang maknanya menjalankan kapal, administrare belum cum cimbris yang maknanya mengatur perang melawan orang Cimbria, administrare leges yang maknanya melaksanakan peraturan, dan administrarejudicia yang maknanya menunjukkan pertimbangan.

Selanjutnya, dari kata administratio diterjemahkan dalam Bahasa Inggris menjadi to administer sebagai kata kerja, administrative sebagai kata sifat, administration sebagai kata benda, dan eksekutif untuk orang yang melaksanakan acara administrasi. Administration lalu diterjemahkan dalam Bahasa Belanda menjadi administratie. Akhirnya, kata administration atau administratie ini diterjemahkan pula ke dalam Bahasa Indonesia menjadi administrasi.

Administratie dalam Bahasa Belanda mengandung pengertian sempit, yaitu pekerjaan yang bekerjasama dengan ketatausahaan (surat-menyurat). Sedangkan dalam arti luas ialah seni (art) dan ilmu (science) mengelola (memanaj) sumber daya 7M + 1I (man, money, material, machines, methods, marketing, and minutes + Informasi) untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Mengelola di sini mencakup perencanaan (Planning), pengorganisasian (Organizing), pengarahan (Leading), dan pengendalian (Controlling) disingkat POLC.

Efisien (daya guna) ialah proses penghematan 7M + 1I dengan cara melaksanakan pekerjaan dengan benar (do things right), sedangkan efektif (hasil guna) ialah tingkat keberhasilan pencapaian tujuan (outcomes) dengan cara melaksanakan pekerjaan yang benar (do the right things). Efektif juga berarti bisa mencapai tujuan dengan baik. Jika efisiensi lebih memfokuskan diri pada proses penghematan, maka keefektifan (effectiveness) lebih memfokuskan diri pada output atau hasil yang diharapkan: Hasil yang diperlukan sanggup diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Keefektifan secara kuantitatif ialah perbandingan antara hasil yang diperoleh dibagi dengan sasaran yang harus dicapai. Sedangkan keefektifan secara kualitatif ialah tingkat kepuasan yang diperoleh. Sesuatu yang efisien belum tentu efektif dan sesuatu yang efektif belum tentu efisien.

Sesuatu yang efisien belum tentu efektif dan sesuatu yang efektif belum tentu efisien. Contoh sesuatu yang efisien belum tentu efektif ialah melaksanakan pembelajaran, kursus, atau diklat dengan 100 penerima per kelas lebih efisien biaya membayar satu fasilitatomya dibandingkan dengan 20 penerima per kelas dengan membayar satu fasilitatornya. Akan tetapi, proses dan hasilnya belum tentu efektif. Contoh sesuatu efektif, tetapi belum tentu efisien ialah siswa yang menyontek tidak pernah belajar, jarang masuk sekolah; tetapi hasil mencar ilmu bernilai tinggi. Membunuh tikus dengan peluru itu efektif, tetapi tidak efisien. Jika sesuatu sudah efektif dan efisien, maka disebut produktif.

Jadi, produktif : efektif + efisien. Suatu forum pendidikan dinyatakan produktif jikalau memenuhi tiga syarat: (1) pelayanan administratif memuaskan, (2) pelayanan edukatif bisa mengubah Sikap (attitude), Pengetahuan (kognitif), dan Keterampilan (skill) atau SPK secara bermakna atau berarti (signifikan) bagi penerima didik; dan (3) biaya sekolah relatif memadai dengan mutu pelayanan, lulusannya cepat diterima di kawasan kerja, gajinya cepat mengembalikan modal selama sekolah, dan menduduki posisi penting di kawasan kerja atau di masyarakat.

Keberhasilan lulusan bukanlah ditentukan oleh hebatnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki lulusan, tetapi lebih ditentukan oleh perilaku yang dimilikinya. Banyak orang berilmu tetapi sombong. Banyak tukang terampil, tetapi curang. Banyak orang pandai dan terampil, tetapi tidak jujur. Banyak orang cerdas, tetapi culas.Oleh lantaran itu, yang utama dalam mendidik ialah mendidik hatinya lantaran hatinya pendidikan ialah pendidikan hati. Karena itu, WR Soepratman sebelum tahun 1945 telah mengingatkan para pendidik dengan menciptakan lagu Indonesia Raya yang syairnya antara lain berbunyi, “Bangunlah jiwanya, bangunlah raganya”. Maknanya ialah yang dididik itu jiwanya dulu gres otak dan keterampilannya.

Keefektifan sanggup dilihat dari tiga perspektif: (1) keefektifan individual (input), (2) keefektifan kelompok (proses), dan (3) keefektifan organisasi. Keefektifan individual ditentukan oleh pengetahuan, sikap, kemampuan (keterampilan), motivasi, dan stres. Keefektifan kelompok ditentukan oleh kekompakan (cohesiveness), kepemimpinan, struktur, status, peran, dan norma. Keefektifan organisasi ditentukan oleh lingkungan, teknologi, pilihan strategis, struktur, proses, dan budaya (Gibson, et.al. 2003).

Di lingkungan Depdiknas, manajemen dimaknai dalam arti sempit ialah manajemen sekolah yang meliputi: (1) manajemen kepegawaian (pendidik dan tenaga kependidikan), (2) manajemen keuangan, (3) manajemen sarana dan prasarana, (4) manajemen kekerabatan sekolah dengan masyarakat (humas), (5) manajemen persuratan dan pengarsipan (kesekretariatan), (6) manajemen kesiswaan, (7) manajemen kurikulum, (8) manajemen umum (untuk SD/MI/ SDLB), dan (9) manajemen layanan khusus.

Administrasi dalam arti luas ialah proses yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya organisasi. Pengarahan mencakup motivasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan dan pemecahan masalah, komunikasi, koordinasi, negosiasi, dan perubahan organisasi. Pengendalian mencakup pemantauan, penilaian, dan pelaporan. (Scherrnarhon,1996; Stoner & Freeman, 2000; Robbin, 2000; Hunsaker, 2001)

Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian merupakan suatu sistem yang terpadu (integratif), yakni antara satu dengan lainnya saling berkaitan secara utuh. Artinya, perencanaan harus diorganisasikan, diarahkan, dan dikendalikan. Pengorganisasian juga harus direncanakan, lalu diarahkan dan dikendalikan. Demikian seterusnya, dan jadinya pengendalian pun harus direncanakan dan diorganisasikan, diarahkan, dan dikendalikan.

Jika perencanaan tidak sanggup dilaksanakan maka perencanaan harus direncanakan kembali. Jika pelaksanaan tidak sanggup dilaksanakan maka perencanaan harus ditinjau ulang. Jika pengendalian tidak sanggup dilaksanakan maka pengendalian harus direncanakan dan dilaksanakan kembali. Dengan demikian, diperlukan terwujud perencanaan yang mantap, pengorganisasian yang sehat, pengarahan yang kuat, dan pengendalian yang ketat.

Administrasi dalam arti sempit disebut juga sebagai manajemen sekolah atau ketatausahaan sekolah. Petugasnya disebut tanaga manajemen sekolah. Administrasi sekolah mencakup 12 hal, yaitu (1) manajemen persuratan dan kearsipan (kesekretariatan), (2) manajemen pendidik dan tenaga kependidikan dan standarnya, (3) manajemen keuangan (termasuk RAPBS dan perpajakan) dan standarnya, (4) manajemen isi dan standarnya, (5) manajemen proses dan standarnya, (6) manajemen kesiswaan, (7) standar kompetensi lulusan, (8) manajemen sarana dan prasarana dan standarnya, (9) manajemen kehumasan dan kerja sama, (10) manajemen standar pengelolaan (termasuk implementasi manajemen berbasis sekolah) dan standarnya, (11) manajemen standar evaluasi pendidikan, dan (12) manajemen unit produksi sekolah (untuk SMK/MAK).

Walaupun sudah banyak definisi manajemen yang telah diungkapkan para mahir berdasarkan pandangan dan pendekatannya masing-masing, namun tidak satu pun yang memuaskan. Meskipun demikian, manajemen sanggup didefinisikan, baik sebagai proses (fungsi) maupun sebagai tugas.

Sumber:
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.1-5.

Keyword terkait:
manajemen pendidikan dalam profesi keguruan, manajemen pendidikan berdasarkan para ahli, manajemen pendidikan dan manajemen pendidikan

Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian Manajemen Dalam Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel