✔ Ruang Lingkup Perencanaan

| Ruang lingkup perencanaan dipengaruhi oleh dimensi waktu, spasial, dan tingkatan teknis perencanaan. Ketiga dimensi ini saling berinteraksi. Masing-masing dimensi tersebut ialah sebagai berikut:

1. Perencanaan dari Dimensi Waktu
a. Perencanaan Jangka Panjang (Long Term Planning) Perencanaan ini mencakup jangka waktu 10 tahun ke atas. Dalam perencanaan ini belum ditampilkan sasaran-sasaran yang bersifat kuantitatif, tetapi lebih kepada proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dan pencapaian keadaan yang bersifat fundamental. Contoh, Propenas.
b. Perencanaan Jangka Menengah (Medium Term Planning) Perencanaan ini mencakup jangka waktu antara tiga hingga dengan delapan tahun. Di Indonesia umumnya lima tahun. Perencanaan jangka menengah ini merupakan klasifikasi atau uraian perencanaan jangka panjang. Walaupun perencanaan jangka menengah ini masih bersifat umum, tetapi sudah ditampilkan sasaran-sasaran yang diproyeksikan secara kuantitatif. Contoh, Propeda.
c. Perencanaan Jangka Pendek (Short Term Planning) Jangka waktunya kurang maksimal satu tahun. Perencanaan jangka pendek tahunan (annual plan) disebut juga perencanaan operasional tahunan (annual operational planning). Contoh, Proyek-proyek.

2. Perencanaan dari Dimensi Spasial
Perencanaan dilihat dari dimensi spasial ialah perencanaan yang mempunyai huruf yang terkait dengan ruang dan batasan wilayah. Dari dimensi spasial ini dikenal perencanaan nasional, perencanaan regional, dan perencanaan tata ruang atau tata tanah.
a. Perencanaan Nasional Perencanaan nasional ialah suatu proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai konsensus dan akad seluruh rakyat Indonesia yang terarah, terpadu, menyeluruh untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, memperhitungkan dan memanfaatkan sumber daya nasional dan memerhatikan perkembangan internasional. Contoh, Propenas dan perencanaan pendidikan di Indonesia.
b. Perencanaan Regional Perencanaan regional ialah pilihan antarsektor dan hubungan antarsektor dalam suatu wilayah (daerah) sehingga disebut juga sebagai perencanaan daerah atau wilayah. Contoh, Propeda dan perencanaan pendidikan di provinsi/kabupaten/kota.
c. Perencanaan Tata Ruang
Perencanaan tata ruang ialah perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi daerah tertentu, mengembangkannya secara seimbang, baik secara ekologis, geografis, maupun demografis. Contoh: perencanaan tata kota, perencanaan permukiman, perencanaan kawasan, perencanaan daerah transmigrasi, dan proyek-proyek.

3. Perencanaan dari Dimensi Tingkatan Teknis Perencanaan
a. Perencanaan Makro
Perencanaan makro ialah perencanaan wacana ekonomi dan nonekonomi secara internal dan eksternal. Perencanaan ekonomi makro mencakup berapa pendapatan nasional yang akan ditingkatkan, berapa tingkat konsumsi, investasi pemerintah dan swasta, tingkat ekspor impor, pajak, bunga bank, dan sebagainya. Pada setiap perencanaan pembangunan pendidikan nasional, sebelum dirumuskan secara rinci dalam perencanaan sektoral dan regional, maka diharapkan perencanaan makro yang menggambarkan kerangka makro pendidikan yang berinteraksi satu sama lainnya. Gunanya untuk melihat keseimbangan kedua faktor tersebut, baik secara internal maupun eksternal. Contohnya, perencanaan pendidikan nasional.
b. Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro pendidikan ialah perencanaan yang disusun dan diubahsuaikan dengan kondisi otonomi daerah di bidang pendidikan. Perencanaan mikro disebut juga pemetaan pendidikan. Namun, perlu dibedakan pemetaan sekolah dengan peta sekolah. Peta sekolah hanya menggambarkan lokasi sekolah. Sedangkan pemetaan sekolah tidak hanya menggambarkan lokasi sekolah, melainkan juga menggambarkan aneka macam data/informasi/faktor-faktor yang sanggup memengaruhi perkembangan pendidikan, baik data kualitatif maupun kuantitatif, kebutuhan guru, gedung, dan sebagainya. Tujuan pemetaan sekolah ialah 1) untuk mengetahui keadaan lengkap sekolah, dan 2) untuk menata kembali jaringan persekolahan dengan permukiman pendidik secara lebih baik sehingga sekolah sanggup dimanfaatkan seefisien dan seefektif mungkin. Manfaat pemetaan sekolah ialah sebagai alat untuk membantu memecahkan duduk perkara mutu, relevansi, pemerataan, efisiensi pendidikan duduk perkara enrolment siswa, dan duduk perkara kebutuhan guru.

Perencanaan pendidikan di daerah dengan pemetaan sekolah sanggup disajikan di dalam bentuk Tabel 3.1 berikut. 
 Ruang lingkup perencanaan dipengaruhi oleh dimensi waktu ✔ Ruang Lingkup Perencanaan

Faktor-faktor yang memengaruhi perencanaan mikro secara teknis antara lain: (1) kebijakan/ketentuan/standar, (2) geografis, (3) demografi, dan (4) infrastruktur. Secara nonteknis antara lain (1) aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, (2) sosial ekonomi dan budaya masyarakat, (3) politis, dan (4) keamanan.

c. Perencanaan Sektoral
Perencanaan sektoral ialah kumpulan kegiatan dan kegiatan pendidikan yang mempunyai persamaan ciri dan tujuan. Perencanaan sektoral memproyeksikan target pembangunan sektor pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditentukan. Walaupun perencanaan sektoral menekankan pada sektor tertentu, namun berafiliasi dengan sektor lain, contohnya kaitannya dengan sektor ekonomi dengan nonekonomi. Contohnya perencanaan pendidikan lokal/provinsi/kabupaten/kota.
d. Perencanaan Kawasan
Perencanaan daerah ialah perencanaan yang memerhatikan keadaan lingkungan daerah tertentu sebagai sentra kegiatan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif tertentu. Dalam perencanaan kawasan, hal penting yang perlu menerima perhatian ialah interaksi antardaerah. Contohnya, perencanaan pendidikan daerah Indonesia Timur.
e. Perencanaan Proyek
Perencanaan proyek ialah perencanaan operasional yang menyangkut operasionalisasi kebijakan dan pembangunan dalam rangka mencapai target sektor dan tujuan pembangunan. Perencanaan proyek ialah perencanaan yang bisa menjawab siabidibam (siapa melaksanakan apa, bilamana, di mana, bagaimana, dan mengapa) dengan baik. Contohnya Perencanaan Proyek Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Kejuruan.

4. Perencanaan dari Dimensi Jenis
Anen (2000) menyebutkan jenis perencanaan menyerupai berikut ini.
a. Perencanaan dari Atas ke Bawah (Top Down Planning) Perencanaan ini dibentuk oleh pucuk pimpinan dalam suatu struktur organisasi, contohnya pemerintah sentra yang selanjutnya perencanaan tersebut disampaikan ke tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti. Perencanaan ini disebut juga sebagai perencanaan makro atau perencanaan nasional.
b. Perencanaan dari Bawah ke Atas (Bottom-Up Planning) Perencanaan ini dibentuk oleh tenaga perencana di tingkat bawah dari suatu struktur organisasi, contohnya dibentuk di provinsi/kabupaten/kota untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Perencanaan ini sanggup pula dibentuk oleh kepala sekolah untuk disampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan setempat, atau guru kepada kepala sekolahnya.
c. Perencanaan Menyerang ke Samping (Diagonal Planning) Perencanaan ini dibentuk oleh pejabat lain bantu-membantu dengan pejabat yang berada di level bawah di luar struktur organisasinya. Misalnya, Depdiknas Jakarta dan Bappeda Provinsi menciptakan perencanaan pendidikan sektoral di daerah. Perencanaan ini disebut juga perencanaan sektoral.
d. Perencanaan Mendatar (Horizontal Planning) Perencanaan mendatar biasanya dibentuk pada dikala menciptakan perencanaan lintas sektoral oleh pejabat selevel. Misalnya, perencanaan peningkatan sumber daya insan melibatkan pejabat Departemen Pendidikan, Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kesehatan, dan Departemen Sosial.
e. Perencanaan Menggelinding (Rolling Planning)
Perencanaan menggelinding dibentuk oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Perencanaan jangka pendek dinilai setiap tahun pencapaian kinerjanya, lalu dilanjutkan tahun berikutnya sehingga perencanaan jangka menengah tercapai. Demikian seterusnya. Perencanaan ini menghasilkan Rencana Tahunan, Rencana Lima Tahunan atau Rencana Strategis (Renstra).
f. Perencanaan Gabungan Atas ke Bawah dan Bawah ke Atas (Tap Down and Buttom-Up Planning)
Perencanaan ini dibentuk untuk mengakomodasi kepentingan pemerintah Pusat dengan pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Oleh lantaran itu, pembuatannya melibatkan partisipasi aktif kedua belah pihak.

Sumber:
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.70-74.

Keyword terkait:
perencanaan pendidikan di indonesia, perencanaan pendidikan nasional, perencanaan pendidikan berdasarkan para ahli, perencanaan pendidikan di sekolah, perencanaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional.

Belum ada Komentar untuk "✔ Ruang Lingkup Perencanaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel