✔ 5 Acara Pendukung Pelayanan Bimbingan Dan Konseling
5 Kegiatan Pendukung Pelayanan Bimbingan dan Konseling - . Agar layanan bimbingan dan konseling di sekolah sanggup berjalan efektif dan mencapai hasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan maka diharapkan kegiatan-kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. Kegiatan-kegiatan pendukung pelayanan bimbingan koseling tersebut ialah sebagai berikut:
1. Aplikasi instrumentasi
Aplikasi Instrumentasi adalah upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan menggunakan alat ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan dipakai untuk memperlihatkan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan konseling supaya diperoleh data wacana kondisi tertentu atas dirt klien (siswa). Data tersebut kemudian dipakai sebagai materi pertimbangan untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
2. Himpunan data
Merupakan suatu upaya penghimpunan, penggolongan-penggolongan, dan pengemasan data dalam bentuk tertentu. Bertujuan untuk memperoleh pengertian yang lebih luas, lebih lengkap dan lebih mendalam wacana masing-masing penerima didik dan membatu siswa memperoleh pemahaman diri sendiri.
3. Konferensi kasus
Merupakan lembaga lerbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor guna membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya Bertujuan untuk mengumpulkan data secara lebih luas dan akurat serta menggalang kesepakatan pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang terkait dengan kasus dalam rangka pemecahan masalah.
4. Kunjungan rumah
Merupakan upaya mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan-permasalahan individu atau siswa yang menjadi tanggung jawab pembimbing atau konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Kunjungan dilakukan apabila data siswa untuk kepentingan layanan BK belum atau tidak diperoleh melalui wawancara dan angket. Tujuannya untuk memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat serta bertujuan untuk menggalang kesepakatan antara orang bau tanah dan anggota keluarga lainnya dengan pihak sekolah yang berkenaan dengan pemecahan problem siswa.
5. Alih tangan kasus
Merupakan upaya mengalihkan atau memindahkan tanggung jawab memecahkan problem atau kasus-kasus tertentu yang dialami siswa kepada orang lain yang lebih mengetahui dan berwenang. Bertujuan untuk mem- peroleh pelayanan yang optimal dan pemecahan problem klien secara lebih tuntas.
Drs. Tohirin, M.Pd. 2007. Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Madrasah (Berbasis integrasi). Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. htm. 207
1. Aplikasi instrumentasi
Aplikasi Instrumentasi adalah upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan menggunakan alat ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan dipakai untuk memperlihatkan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan konseling supaya diperoleh data wacana kondisi tertentu atas dirt klien (siswa). Data tersebut kemudian dipakai sebagai materi pertimbangan untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
2. Himpunan data
Merupakan suatu upaya penghimpunan, penggolongan-penggolongan, dan pengemasan data dalam bentuk tertentu. Bertujuan untuk memperoleh pengertian yang lebih luas, lebih lengkap dan lebih mendalam wacana masing-masing penerima didik dan membatu siswa memperoleh pemahaman diri sendiri.
3. Konferensi kasus
Merupakan lembaga lerbatas yang dilakukan oleh pembimbing atau konselor guna membahas suatu permasalahan dan arah pemecahannya Bertujuan untuk mengumpulkan data secara lebih luas dan akurat serta menggalang kesepakatan pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang terkait dengan kasus dalam rangka pemecahan masalah.
4. Kunjungan rumah
Merupakan upaya mendeteksi kondisi keluarga dalam kaitannya dengan permasalahan-permasalahan individu atau siswa yang menjadi tanggung jawab pembimbing atau konselor dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Kunjungan dilakukan apabila data siswa untuk kepentingan layanan BK belum atau tidak diperoleh melalui wawancara dan angket. Tujuannya untuk memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat serta bertujuan untuk menggalang kesepakatan antara orang bau tanah dan anggota keluarga lainnya dengan pihak sekolah yang berkenaan dengan pemecahan problem siswa.
5. Alih tangan kasus
Merupakan upaya mengalihkan atau memindahkan tanggung jawab memecahkan problem atau kasus-kasus tertentu yang dialami siswa kepada orang lain yang lebih mengetahui dan berwenang. Bertujuan untuk mem- peroleh pelayanan yang optimal dan pemecahan problem klien secara lebih tuntas.
Drs. Tohirin, M.Pd. 2007. Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dan Madrasah (Berbasis integrasi). Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. htm. 207
Belum ada Komentar untuk "✔ 5 Acara Pendukung Pelayanan Bimbingan Dan Konseling"
Posting Komentar