✔ Prinsip Dan Azas Supervisi Pengajaran

Supervisi secara umum dan supervisi pengajaran secara khusus mempunyai beberapa prinsip, yaitu: “prinsip demokratis, koperatif, konstruktif dan kreatif, sistematis, penggunaan instrumen, realistik, dan prinsip inovatif” (Dawson, 1996; Tareja & Rusminah, 1994).  Neagley dan Evans (1980: 5-7) mengemukakan tiga prinsip utama supervisi sekolah modern, yaitu:
(1)    membuat dan memelihara korelasi baik diantara semua staf sekolah, (2) supervisi modern yaitu demokratis, dan (3) supervisi modern yaitu komprehensif.  Kesemua prinsip-prinsip supervisi tersebut harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh kepala sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi kepada guru di kelas.

Prinsip demokratis dari supervisi pengajaran ialah kepala sekolah harus bersikap dan berprilaku demokratis dalam melaksanakan supervisi pengajaran terhadap guru di sekolah.  Prinsip koperatif supervisi pengajaan ialah kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi harus memperlihatkan sikap kerjasama dengan guru di sekolah untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru serta mutu proses dan hasil pembelajaran di kelas.
Prinsip konstruktif dan kreatif mengandung makna bahwa supervisor di sekolah harus selalu bisa melaksanakan aneka macam acara konstruktif melalui pemikiran dan perjuangan yang kreatif untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru serta mutu proses dan hasil pembelajaran di kelas.  Prinsip sistematis dari supervisi pengajaran mengandung makna bahwa pengawasan atau supervisi pengajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru di sekolah harus dilaksanakan secara terencana, teratur, terprogram, dan berkesinambungan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru serta mutu proses dan hasil pembelajaran di sekolah.
Prinsip penggunaan instrumen dari supervisi pengajaran mengandung makna bahwa untuk sanggup memperlihatkan pertolongan profesional kepada guru melalui acara supervisi pengajaran, dipakai instrumen untuk memperoleh data wacana kesulitan yang dialami oleh guru di sekolah.  Berdasarkan kondisi kesulitan tersebut, supervisor membantu guru meningkatkan profesionalitasnya dalam membelajarkan siswa di kelas.  Data yang dibutuhkan oleh supervisor ialah data yang cukup aktual.  Data tersebut merupakan materi untuk mengevaluasi profesionalisme dan kinerja guru dalam melaksanakan proses berguru mengajar di kelas terjaring melalui instrumen pengumpul data berupa angket, tes, dan wawancara.
Prinsip realistik dari supervisi pengajaran mengandung makna bahwa kepala sekolah dalam melaksanakan acara supervisi pengajaran kepada guru, harus memperhatikan situasi atau duduk masalah nyata di sekolah yang dialami oleh para guru yang berkaitan dengan duduk masalah proses berguru mengajar di kelas, dan prinsip inovatif mengandung makna bahwa supervisi pengajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah membawa perubahan gres dan metode gres dalam memperlihatkan layanan dan pelatihan kepada para guru melalui acara supervisi pengajaran untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru serta mutu proses dan hasil pembelajaran di sekolah.
Rifai (2005), Christian dan Kitto (1997)  juga mengemukakan bahwa ada sebelah prinsip dari supervisi pengajaran yang harus dipedomani oleh para kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan.  Kesebelas prinsip tersebut ialah sebagai berikut:
(1)    Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus sanggup menjadikan dorongan untuk bekerja, (2) supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis dan gampang dilaksanakan), (3) supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya, (4) supervisi harus sanggup memperlihatkan perasaan kondusif kepada guru-guru dan pegawai yang disupervisi, (5) supervisi harus didasarkan atas korelasi profesional, bukan atas dasar korelasi pribadi, (6) supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan prasangka guru-guru dan pegawai sekolah, (7) supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) alasannya sanggup menjadikan perasaan gelisah atau bahkan antipati dari guru-guru, (8) supervisi dihentikan didasarkan atas kekuasaan pangkat kedudukan, atau kekuatan pribadi, (9) supervisi dihentikan bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan, (10) supervisi tidak sanggup terlalu cepat mengharapkan hasil, dan dihentikan lekas merasa kecewa, dan (11) supervisi hendaknya bersifat preventif, korektif, dan koperatif.

Prinsip supervisi bersifat preventif berarti supervisor harus berusaha mencegah jangan hingga timbul hal-hal negatif atau mengusahakan dan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan.  Prinsip korektif mengandung makna, yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah kita perbuat, dan koperatif berarti bahwa dalam mencari kesalahan-kesalahan atau kekurangan dan perjuangan memperbaikinya dilakukan bahu-membahu oleh supervisor dan orang-orang yang diawasi.
Sedangkan azas-azas supervisi akademik/pengajaran yang harus dipedomani oleh para kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan ialah meliputi delapan azas yang harus diyakini oleh para supervisor.  Kedelapan azas supervisi akademik tersebut, berdasarkan Satori (2006: 7-8) ialah meliputi azas-azas sebagai berikut:
(1)    Kualitas PBM sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional gurunya, (2) pengawasan terhadap penyelenggaraan PBM hendaknya menaruh perhatian yang utama pada peningkatan kemampuan profesional gurunya, (3) pelatihan yang sempurna dan terus menerus yang diberikan kepada guru-guru berkontribusi terhadap peningkatan mutu pembelajaran, (4) peningkatan mutu pendidikan melalui pelatihan profesional guru didasarkan atas iman bahwa mutu pembelajaran sanggup diperbaiki dengan cara paling baik di tingkat sekolah atau kelas melalui pelatihan pribadi dari orang-orang yang berafiliasi dengan guru-guru untuk memperbaiki mutu pembelajaran, (5) supervisi yang efektif sanggup membuat kondisi yang layak bagi pertumbuhan profesional guru-guru, (6) supervisi yang efektif sanggup melahirkan wadah kerjasama yang sanggup mempertemukan kebutuhan profesional guru-guru, (7) supervisi yang efektif sanggup membantu guru-guru dalam memperoleh arah diri, memahami duduk masalah yang dihadapi sehari-hari, berguru sendiri memecahkan masalah-masalah yang dihadapi sehari-hari dengan imajinatif dan kreatif, dan (8) supervisi yang efektif hendaknya bisa membangun kondisi yang memungkinkan guru-guru sanggup menunaikan pekerjaannya secara profesional.

Kedelapan azas dari supervisi akademik atau pengajaran tersebut di atas, berdasarkan Satori (2006: 8) merupakan “konsep atau teori dan hasil-hasil penelitian yang kebenarannya masih sanggup mendapatkan amanah dan diakui oleh para pakar supervisi hingga cendekia balig cukup akal ini”.  Para kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran di sekolah sanggup menjadikan kedelapan azas tersebut sebagai pedoman untuk membandingkan antara apa yang sebaiknya dilakukan dengan apa yang terjadi dalam realitas.
Selanjutnya, Satori (2006: 9) mengemukakan bahwa “kegiatan supervisi akademik diwujudkan oleh para pengawas dalam bentuk sikap dan tindakan yang dilakukan dalam interaksi antara pengawas dengan guru-guru dan kepala sekolah”.  Agar sikap dan tindakan pengawas sejalan dengan nilai-nilai dan tujuan supervisi, maka dalam proses interaksinya harus memperhatikan beberapa pedoman sebagai berikut:
(1)    Supervisi hendaknya dimulai dari hal-hal positif, (2) korelasi antara para pengawas dengan para guru hendaknya didasarkan atas korelasi kerabat kerja sebagai profesional, (3) pelatihan profesional hendaknya didasarkan pada pandangan yang objektif, (4) pelatihan profesional hendaknya didasarkan atas korelasi manusiawi yang sehat, (5) pelatihan profesional hendaknya mendorong pengembangan potensi, inisiatif, dan kreatifitas guru-guru, (6) pelatihan profesional harus dilaksanakan terus-menerus dan berkesinambungan, (7) pelatihan profesional hendaknya dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing guru, dan (8) pelatihan profesional hendaknya dilakukan atas dasar rasa kekeluargaan, kebersamaan, keterbukaan, dan keeteladanan (Satori, 2006: 9-12; Peter, 2006; Sergiovanni dan Starratt, 1993).

Belum ada Komentar untuk "✔ Prinsip Dan Azas Supervisi Pengajaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel