✔ Siap-Siap, Pengisian Pmp Melibatkan Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, Komite, Dan Siswa
Sejalan dengan peluncuran aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) oleh Kemdikbud, maka seluruh warga sekolah punya jadwal penting yakni pengisian kuesioner yang ada pada aplikasi tersebut. Pengisian kuesioner ini menjadi salah data dalam rangka meningkatkan mutu sekolah yang tercakup dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Hasil kuesioner ini akan melengkapi data-data yang selama ini sudah ada, yakni skor Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, hasil Ujian Nasional tahun pelajaran 2015/2016, dan data yang masuk pada aplikasi Dapodik.
Siapa saja yang terlibat dalam jadwal ini?
Berdasarkan hal di atas, sekolah harus segera menginformasikan kepada seluruh pihak yang akan terlibat dalam pengisian kuesioner. Pihak –pihak yang terlibat dalam pengisian kuesioner Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) adalah:
1. Kepala Sekolah
Kode kuesioner untuk kepala sekolah ialah KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.
2. Guru
Kode kuesioner untuk Guru ialah GS. Responden guru pada jenjang SD (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru. Bagaimana dengan guru yang merangkap pada 2 kelas atau lebih? Khusus untuk sekolah yang berada di tempat terpencil kasus demikian jamak terjadi. Meski merangkap, guru tersebut harus memilih kelas berapa yang beliau ampu. Untuk kelas lainnya sanggup diwakilkan oleh guru mapel, ibarat guru PJOK atau guru agama. Sehingga dalam satu forum minimal ada 6 responden yang mengisi instruksi GS. Sedangkan responden guru pada jenjang SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan guru mata pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.
3. Siswa
Kode kuesioner untuk siswa ialah SS. Responden siswa pada jenjang SD (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden siswa pada jenjang SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.
4. Komite Sekolah
Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan instruksi kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.
5. Pengawas Pembina
Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan instruksi kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.
Untuk kebutuhan arsip, maka setiap respoden diperlukan mengisi kuesioner terlebih dahulu dalam bentuk cetak. File kuesioner sendiri ada pada panduan kuesioner yang sanggup diunduh pada sajian “Pusat Unduhan” dalam aplikasi PMP. Mengingat jadwal ini ialah demi peningkatan mutu pendidikan kita, mari mengisi kuesioner ini dengan jujur dan akuntabel, sesuai kondisi riil yang ada di sekolah kita.
Update 2 Mei 2018
Saat ini sudah ada pembaruan untuk aplikasi PMP versi 2018.05 baik berupa installer (untuk yang pertama kali menginstall maupun updater (bagi yang sudah menginstal Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04). Silahkan mengunduh eksklusif di sumbernya di bawah ini:
http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/perangkat/aplikasi
Demikian yang sanggup saya bagikan kali ini, biar bermanfaat...
Belum ada Komentar untuk "✔ Siap-Siap, Pengisian Pmp Melibatkan Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, Komite, Dan Siswa"
Posting Komentar