✔ Berikut Naskah Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
Sebelum dijadikan peraturan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu, mungkin tidak banyak yang tahu jikalau lirik lagu Indonesia terdiri dari 3 stanza. Kita mungkin sebatas mengerti 1 stanza saja alasannya itulah yang seringkali dinyanyikan. Padahal bahwasanya stanza (bait) pertama itu hanya pembuka lagu.
Sedikit kembali membaca sejarah, lagu yang diciptakan WR. Supratman ini dinyanyikan pertama kali waktu Kongres Pemuda II di Jakarta 28 Oktober 1928. Kemudian lagu Indonesia Raya versi yang asli (3 bait) ini disahkan oleh Presiden Soekarno lewat Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1958 tertanggal 26 Juni 1958.
Karena sudah diteken sebagai Permendikbud, sudah saatnya sekolah-sekolah sekarang mulai menyanyikan lagu Indonesia yang terbaru. Terutama ketika upacara bendera tiap hari Senin maupun upacara hari besar nasional. Kenapa harus tiga stanza? Karena itu menunjukkan keutuhan. Stanza pertama hanyalah pendahuluan, sedangkan bab pada dasarnya ada di stanza 2 dan 3.
Nah, berikut ini NASKAH/TEKS LIRIK LAGU INDONESIA RAYA 3 STANZA
Untuk videonya dapat dilihat pada unggahan Kemdikbud RI (youtobe) berikut ini:
Belum ada Komentar untuk "✔ Berikut Naskah Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza"
Posting Komentar