✔ Fatwa Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2019

Hari Guru Nasional (HGN) 2019 jatuh sempurna di hari Senin. Karena bertepatan dengan hari kerja, maka kegiatan-kegiatan biasanya dilakukan pada hari itu juga. Nah, diantara kegiatan itu, yang utama dan dihentikan terlewat ialah menggelar upacara bendera.

Upacara menjadi sajian wajib bagi kita yang bergelut di institusi pendidikan dikala merayakan hari besar, termasuk HGN kali ini. Terkait hal ini, Kemendikbud sudah merilis panduan pelaksanaan upacara bendera khusus memperingati Hari Guru Nasional. Pedoman inilah yang akan kita jadikan teladan dikala menggelar upacara nanti.

Baiklah, kali ini saya ingin membagikan aliran yang dimaksud. Namun alasannya ialah artikel ini lebih ditujukan untuk para guru, maka hanya saya tampilkan aliran untuk UPT Dinas Pendidikan dan Sekolah/Madrasah. Bagi anda yang ingin aliran lengkapnya, sanggup mengunduh di bab tamat goresan pena ini.

Tapi sebelumnya, berikut tema dan logo Hari Guru Nasional 2019:

Tema: Guru Penggerak Indonesia Maju.

Logo:


Simpan PNG

Baca juga: 10 Gambar Ucapan Selamat Hari Guru Nasional

Inilah aliran upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2019 untuk UPT Dinas Pendidikan dan Sekolah/Madrasah.

1. Waktu Pelaksanaan

  1. Hari, tanggal : Senin, 25 November 2019
  2. Pukul : 07.30 waktu setempat

2. Tempat

Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

3. Pakaian

a. Khusus di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik di Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis:

  1. Pembina Upacara dan Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi laki-laki dan Pakaian Nasional bagi wanita.
  2. Undangan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi laki-laki dan Pakaian Nasional bagi perempuan atau mengenakan batik lengan panjang.
  3. Peserta upacara dari unsur pegawai mengenakan seragam Korpri lengkap.
  4. Kepala Sekolah, guru, dosen, siswa dan mahasiwa mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan, dan
  5. Pasukan Pengibar Bendera dan petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.

b. Untuk pelaksanaan upacara bendera di sekolah, perguruan tinggi tinggi, tempat dan luar negeri mengenakan pakaian sesuai dengan kebiasaan setempat.

4. Susunan Acara

Susunan acara 1. Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
2. Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara
3. Laporan Pemimpin Upacara
4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
5. Mengheningkan cipta dipimpin Pembina Upacara
6. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara
7. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
9. Menyanyikan lagu “Hymne Guru” oleh paduan suara
10. Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
11. Menyanyikan lagu “Terima kasih Guru” oleh paduan suara
12. Pembacaan doa
13. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
14. Penghormatan kepada pembina upacara
15. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara
16. Upacara selesai

Selain menggelar upacara bendera, kita para guru juga dihimbau untuk menyemarakkan Hari Guru Nasional 2019 ini dengan menyelenggarakan kegiatan yang mengepresiasi guru serta kegiatan lain menyerupai seminar, talkshow, ziarah ke Taman Makam Pahlawan, dan mempublikasikannya ke media.

Bagi anda yang menginginkan dokumen lengkapnya, sanggup mengunduh eksklusif di website Kemendikbud atau silahkan mengunduh lewat link berikut: Pedoman upacara HGN2019.pdf

Baca juga: Sejarah Lahirnya Hari Guru 25 November

Demikian isu yang sanggup kami bagikan terkait aliran upacara HGN 2019. Semoga momen HUT PGRI/HGN kali ini sanggup meningkatkan semangat kita para guru dalam mengemban amanah menyebarkan potensi anak latih sebagai penerus masa depan bangsa, amiin.

(Artikel ini telah di update pada tanggal 19 November 2018 untuk menyesuaikan aliran terbaru wacana pelaksanaan upacara peringatan Hari Guru Nasional 2018).

Belum ada Komentar untuk "✔ Fatwa Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel