✔ Anutan Acara Peringatan Hut Ke-48 Korpri Tahun 2019

Pada tahun 2019, KORPRI akan memperingati dan merayakan ulang tahun ke-48 pada tanggal 29 Nopember 2019. Ulang tahun kali ini bertepatan dengan pasca peresmian presiden dan wakil presiden sehingga dibutuhkan menjadi penyemangat dalam dedikasi terhadap bangsa dan bernegara.

Sejak pertama kali berdiri, KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam menumbuhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas, dan hanya berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara.

Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap ber transformasi menjadi bab integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, menawarkan sumbangan hokum, serta menyebarkan kesejahteraan anggota.

Peringatan HUT Ke-48 KORPRI ketika ini mengambil tema “KORPRI : Berkarya Melayani Dan Menyatukan Bangsa" dengan cita-cita para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.

Baca juga : 5 Gambar dan Kata Ucapan HUT Korpri Ke-48 Tahun 2019

Berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan hari ulang tahun ke-48 KORPRI maka perlu disampaikan kepada seluruh pengurus KORPRI di semua tingkatan wacana anutan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pada program hari ulang tahun ke-48 KORPRI tahun 2019, sehingga peringatan dimaksud sanggup dilaksanakan secara sederhana, khidmat, berkedip, kondusif dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat.

(Logo Korps Pegawai Republik Indonesia)

TEMA

“KORPRI : Berkarya, Melayani, Dan Menyatukan Bangsa”

Diinstruksikan kepada pengurus KORPRI di semua tingkatan untuk menciptakan spanduk sesuai tema tersebut dan dipasang di depan kantor atau di tempat strategis.

TUJUAN

Peringatan hari ulang tahunku 48 KORPRI tahun 2019 bertujuan untuk:

  1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik.
  2. Meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS.
  3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa.
  4. Memantapkan netralitas seluruh anggota.
  5. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bakti sosial, penghijauan, training mental/rohani, pertemuan ilmiah, kegiatan lomba, dll.

PELAKSANAAN

  1. Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-48 KORPRI Tahun 2019, dilaksanakan secara sederhana dan meriah dengan mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
  2. Seluruh anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-48 KORPRI Tahun 2019 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masing-masing tingkatan diubahsuaikan dengan situasi, kondisi, dan kemampuan.
  3. Upacara bendera dilaksanakan pada hari Jumat, 29 Nopember 2019 di instansi masing-masing.
  4. Acara Puncak Hari Ulang Tahun Ke-48 KORPRI Tahun 2019, dilaksanakan di lapangan MONAS.

KEGIATAN

A. Wajib

1. Upacara Bendera

a. Upacara Bendera sebagai program puncak hari ulang tahun ke-48 KORPRI tahun 2019 dilaksanakan secara serentak oleh segenap anggota KORPRI di seluruh wilayah Indonesia, Jumat, tanggal 29 Nopember 2019 pukul 08.00 waktu setempat.

b. Upacara bendera dilakukan dengan tertib dan khidmat dengan pembina upacara penasehat KORPRI di:
(1) Instansi dari pengurus KORPRI Kementerian/LPNK yang bersangkutan.
(2) Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
(3) Ibukota Provinsi dari Dewan Pengurus KORPRI Provinsi yang bersangkutan.
(4) Ibukota Kabupaten/Kota dari Dewan Pengurus Kabupaten/Kota KORPRI yang bersangkutan.

c. Tata urutan upacara bendera yaitu sebagai berikut:
(1) Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua akseptor upacara;
(2) Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
(3) Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua akseptor upacara;
(4) Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
(5) Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua akseptor upacara;
(6) pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh Pembina Upacara;
(7) Lagu Mars KORPRI
(8) Pembacaan doa
(9) Selesai

2. Ziarah
a. Untuk mengenang, menghormati dan menghargai jasa para pahlawan, dilakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan di kawasan masing-masing.
b. Ziarah dilakukan bersama Penasehat, Pengurus beserta segenap anggota KORPRI dengan membaca doa dan membawa bunga tabur.

B. Kegiatan Yang Dapat Dilakukan

Selain melakukan program wajib sebagaimana tersebut butiran sanggup dilaksanakan kegiatan antara lain:

  1. Penyerahan Kartu Pensiun Anggota KORPRI
  2. Bakti Sosial
  3. Olahraga
  4. Perlombaan
  5. Pertemuan ilmiah

Kegiatan-kegiatan tersebut di atas sanggup dilaksanakan mulai pada bulan oktober 2019 dan diubahsuaikan dengan kondisi masing-masing instansi sentra dan daerah.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan mengunduh surat edaran yang sumber postingan di atas melalui link berikut Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI No. SE-07/KU/IX/2019.

Terima kasih dan mudah-mudahan bermanfaat..

Belum ada Komentar untuk "✔ Anutan Acara Peringatan Hut Ke-48 Korpri Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel