✔ Tugas/Fungsi Dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Pelaksanaan Supervisi Di Sekolah

Ada beberapa tugas/fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran di sekolah.  Secara umum, kegiatan atau usaha-usaha yang sanggup dilakukan oleh kepala sekolah sesuai fungsinya sebagai supervisor yakni meliputi kegiatan atau perjuangan sebagai berikut:
(1)    Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah dalam melaksanakan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya, (2) berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diharapkan bagi kelancaran keberhasilan PBM, (3) bersama guru-guru berusaha mengembangkan, menggunakan, dan mencari metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum baru, (4) membina kerjasama yang baik dan serasi di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya, (5) berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, dan/atau mengirim para guru dan pegawai untuk mengikuti penataran, seminar, dan kegiatan ilmiah lainnya sesuai bidangnya masing-masing, dan (6) membina relasi kerjasama yang baik antara sekolah dengan komite sekolah, orang renta siswa, masyarakat, dan instansi lain yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah (Purwanto, 2003:119; Sergiovanni dan Starratt, 1993: 267; Brown and Bourne, 1995; Goldhammer, et al. 1993).

Sedangkan secara khusus, tugas/fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor yakni melaksanakan kegiatan berupa:
(1)    Mendiskusikan wacana tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru di sekolah, (2) mendiskusikan wacana metode-metode dan teknik-teknik mengajar dalam rangka pelatihan dan pengembangan proses berguru mengajar kepada guru-guru, (3) membimbing guru-guru dalam penyusunan satuan pelajaran, acara semesteran, dan pengembangan silabus, (4) membimbing guru-guru dalam menentukan dan menilai buku-buku untuk perpustakaan sekolah, buku-buku pelajaran untuk murid, dan buku tumpuan mengajar untuk guru-guru, (5) membinbing guru-guru dalam menganalisis dan menginterprestasi hasil tes dan penggunaannya bagi perbaikan proses berguru mengajar, (6) melaksanakan kunjungan kelas dalam rangka supervisi klinis, (7) mengadakan kunjungan observasi kepada guru-guru demi perbaikan cara mengajarnya, dan (8) mengadakan pertemuan individual dengan guru-guru wacana duduk kasus yang mereka hadapi (Purwanto, 2003:119-120; Brackett, 1994; Goldhammer, et al. 1993).

Selanjutnya, Julitriarsa dan Suprihanto (1992) mengemukakan bahwa kiprah dan tanggung jawab kepala sekolah dalam supervisi di sekolah, yaitu:

(1)    Melakukan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan di sekolah bersama staf guru dan staf sekolah lainnya, (2) melaksanakan pengorganisasian kegiatan di sekolah, (3) melaksanakan kegiatan penggerakkan kepada semua staf di sekolah, (4) melaksanakan kegiatan supervisi terhadap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh para staf guru dan staf sekolah lainnya di sekolah, dan (5) menilai proses kerja dan hasil kerja yang dicapai oleh para staf dalam melaksanakan kegiatannya masing-masing di sekolah.

Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kesuksesan kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya sebagai supervisor pengajaran di sekolah.  Jika fungsi supervisor telah dilaksanakan dengan profesional, kepala sekolah akan sanggup berhasil dalam memimpin semua staf sekolah (khususnya staf guru) yang menjadi mitranya dalam berafiliasi secara tim (Team Work) untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru, yang bermuara kepada peningkatan kualitas proses dan hasil pembelajaran di kelas khususnya dan mutu pendidikan di sekolah pada umumnya.
Dalam pelaksanaan kiprah dan tanggungjawab supervisor, ada beberapa peranan yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah.  Menurut Alfonso et al (1981) bahwa ada empat peranan penting yang perlu dilakukan oleh supervisor pengajaran, yaitu (1) mengenal duduk kasus pengajaran, (2) berperan sebagai nara sumber, (3) sebagai komunikator antar pribadi, dan (4) sebagai distributor pembaharuan dalam sistem sekolah.
Dalam melaksanakan peranan pertama (mengenal masalah), supervisor dituntut sebagai peneliti yang sanggup mengumpulkan data wacana proses berguru mengajar, menganalisisnya, dan menarik kesimpulan.  Peranan sebagai peneliti sanggup dilakukan dengan melaksanakan observasi kelas yang direncanakan, menjadi pendengar yang baik untuk banyak sekali duduk kasus yang disampaikan oleh guru-guru kepadanya, dan berusaha untuk selalu mengikuti permasalahan dan gagasan nyata dalam bidang pendidikan dan pengajaran, khususnya wacana proses berguru mengajar di sekolah (Satori, 1989: 88-89).
Peranan sebagai nara sumber sanggup dilakukan oleh supervisor pengajaran dengan bertindak sebagai konsultan di mana guru-guru membutuhkannya sebagai fasilitator, penolong, sanggup memahami kebutuhan atau kesulitannya dan mencarikan solusi atas duduk kasus tersebut secara bersama.  Eltis et al. (1981: 76) menyarankan beberapa hal yang harus diingat oleh supervisor pengajaran sebagai konsultan, yaitu:
(1)    Be flexible in his approach, (2) be patient in dealing with the school, (3) not become upset by comment which indicate lack of confidence in his capacity to help teachers, (4) know home to treat information given in confidence, and (5) display knowledge of condition under which teachers work.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah pada dimensi kompetensi Supervisi, mencakup:
a)  Merencanakan acara supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b)  Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan memakai pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
c) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru rangka peningkatan profesionalisme guru.

Belum ada Komentar untuk "✔ Tugas/Fungsi Dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Pelaksanaan Supervisi Di Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel