✔ Dilema Yang Muncul Dalam Pengajuan Sertifikat Kelahiran Kolektif, Ini Solusinya
Postingan ini merupakan kelanjutan dari pengajuan sertifikat kelahiran kolektif sebagai bentuk kepedulian sekolah. Kali ini kita akan membahas perihal masalah-masalah yang muncul berkenaan dengan kurangnya berkas persyaratan. Jika anda belum membaca postingan sebelumnya, silahkan dibaca terlebih dulu langkah-langkah pengajuan sertifikat kelahiran oleh sekolah.
Memang dalam pengajuan sertifikat kelahiran kolektif, prosesnya tidak selalu berjalan sesuai yang diharapkan. Mulai dari pengumpulan berkas pemohon (orang tua), masih saja ada yang tidak bisa melengkapi satu dua persyaratan lantaran banyak sekali alasan. Juga ketika berkas kita anggap sudah lengkap, kemudian kita kirimkan ke Dispenduk, ternyata ketika diverifikasi masih ada saja kekurangan. Seperti materai yang belum ditempel, kurang tanda tangan saksi dan sebagainya.
Untuk meminimalisir kemungkinan dikembalikannya berkas kita, ada baiknya kita cek dengan teliti. Karena ada beberapa masalah tertentu yang membutuhkan solusi tersendiri, dan perlu adanya berkas pelengkap yang harus disertakan.
Solusi atas duduk kasus yang muncul dalam pengajuan sertifikat kelahiran kolektif
Nah, berikut ini duduk kasus yang mungkin muncul berikut solusinya:
1. Identitas di Kartu Keluarga (KK), KTP dan Buku Nikah tidak sama
Jika fotocopy KK dan KTP yang kita kumpulkan menunjukkan identitas (nama) yang berbeda (meskipun hanya satu huruf), maka otomatis petugas akan meminta pengajuan perubahan KK atau KTP terlebih dahulu (tentukan mana yang identitasnya benar). Meskipun pada Surat Kelahiran dari Desa/Kelurahan (Form F-2.01) kita sudah mengklaim telah menulis nama yang benar (untuk dicantumkan di akta), petugas akan tetap menolak dengan alasan natinya akan ada data yang berbeda antara yang tertera di KK, KTP dan sertifikat kelahiran.
Untuk pembaruan KK, kita tinggal menyerahkan KK (asli) tersebut disertai dokumen yang menjadi dasar perubahan, ibarat KTP (jika yang salah ialah identitas ortu), atau Surat Keterangan Lahir dari bidan (jika yang salah ialah identitas anak). Lain halnya jikalau harus memperbarui Buku Nikah, maka pengurusannya dilaksanakan di Pengadilan Agama setempat.
2. Tidak mempunyai Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran.
Ini bisa disebabkan lantaran dua hal:
a. Pada ketika melaksanakan persalinan di klinik/puskesmas, belum dibuatkan Surat Kelahiran. Sementara meminta menyebarkan surat tersebut untuk ketika ini tidak lagi memungkinkan, lantaran bidan sudah pindah/mutasi ke lain daerah.
b. Persalinan dilakukan di rumah (ditolong oleh dukun bayi).
Bila tidak bisa menunjukkan surat keterangan lahir dari Bidan/Dokter, maka sebagai gantinya orang renta (ayah) menciptakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran data kelahiran, ibarat berikut ini
Download SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
(Isi form di atas dan sertakan fotokopy KTP dukun/penolong kelahiran)
3. Pada Kartu Keluarga (KK) tercatat sebagai pasangan suami istri, namun tidak bisa menunjukkan buku nikah.
Jika keadaannya ibarat ini, maka harus menciptakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak kebenaran pasangan suami istri. Form nya ibarat di bawah ini,
Download SPJTM Kebenaran Pasangan Suami Istri
4. Jarak kelahiran anak (yang akan diajukan akta) dengan anak sebelumnya terpaut lebih dari 10 tahun.
Misalkan seorang anak akan diajukan akta, ternyata kakaknya yang terdekat berusia 10 tahun lebih renta darinya, maka orang renta harus menciptakan surat pernyataan anak kandung. Contoh surat pernyataan sanggup diunduh pada link berikut,
Download Surat Pernyataan Anak Kandung
Selain untuk kondisi di atas, surat pernyataan anak kandung juga dipakai apabila ada salah satu dari saudara kandung pemohon ada yang sudah pisah Kartu Keluarga (KK), lantaran sudah berkeluarga sendiri.
5. Tidak mempunyai buku nikah lantaran belum pernah mencatatakan perkawinan secara resmi di KUA/Dispenduk.
Untuk keadaan ini, maka harus menciptakan surat pernyataan anak dari ibu. Dan status anak yang tertera pada sertifikat kelahiran nantinya ialah anak dari seorang ibu. Form nya sanggup diunduh pada link berikut,
Download Surat Pernyataan Seorang Ibu
Demikianlah beberapa cara yang bisa dilakukan jikalau muncul duduk kasus terkait kelengkapan sertifikat kelahiran. Sekali lagi memang melelahkan, tapi semua itu akan terbayarkan ketika sertifikat kelahiran sudah diterbitkan. Dan data di sekolah kita juga semakin lengkap.
Mudah-mudahan bermanfaat dan selamat mencoba . . .
Belum ada Komentar untuk "✔ Dilema Yang Muncul Dalam Pengajuan Sertifikat Kelahiran Kolektif, Ini Solusinya"
Posting Komentar