✔ Mendaftar Dan Melihat Status Kelulusan Uji Kompetensi Ppg

Uji Kompetensi Mahasiswa PPG atau disingkat UKMPPG merupakan ujian yang dilaksanakan sehabis peserta/mahasiswa PPG mengikuti acara lokakarya/tatap muka di kampus. Ujian ini ditujukan kepada seluruh penerima baik PPG Prajabatan, PPG Dalam Jabatan, dan Gurdasus. Jika di awal sebelum ikut PPG ada pretest, maka ujian ini sanggup dibilang yaitu post-testnya.

UKMPPG merupakan penentu dari seluruh rangkaian PPG, sehingga lulus dan tidaknya penerima dan layak atau tidaknya mendapat akta pendidik akan ditentukan oleh hasil ujian ini. Ada 2 mata uji, yaitu Uji Pengetahuan (UP) dan UKIN (Uji Kinerja). Uji Pengetahuan (UP) dilakukan secara online dan serentak di kampus-kampus pada waktu dan tanggal yang telah ditetapkan.

Sedangkan Uji Kinerja (UKIN) dilakukan di sekolah kawan sehabis peserta/mahasiswa menuntaskan praktek mengajar (PPL). Pada waktu UKIN, penerima melaksanakan praktek mengajar di kelas dan dinilai pribadi oleh penguji.

Untuk sanggup ikut uji kompetensi, syarat mutlaknya tentu harus mengikuti lokakarya sesuai ketentuan, sehingga kampus akan menerbitkan surat keterangan telah mengikuti lokakarya. Dan yang penting diketahui, meski telah tercatat sebagai peserta/mahasiswa PPG aktif, ternyata tidak secara otomatis pribadi terdaftar sebagai calon penerima ujian. Peserta tetap harus melaksanakan pendaftaran online secara mandiri.

Pihak kampus akan menginformasikan jikalau ketika pendaftaran sudah tiba. Namun, tidak ada salahnya penerima mengetahui dulu cara melaksanakan pendaftaran, semoga sanggup mempersiapkan diri.

Melakukan Pendaftaran UKMPPG

Ada 3 dokumen (file) yang harus disiapkan, yaitu:

  1. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  2. Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
  3. Surat keterangan telah menuntaskan keseluruhan tugas/beban studi pada PPG, yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK

Jika ketiganya sudah siap, kita sanggup mulai melaksanakan pendaftaran. Pendaftaran penerima UKMPG dilakukan di situs ukmppg.risdikti.go.id.

Silahkan masuk ke alamat tersebut dan ikuti petunjuk yang diberikan mulai dari mengisi data-data yang dibutuhkan atau upload dokumen. Jika berhasil melaksanakan registrasi, kita sanggup mencetak formulir pendaftaran.

Cek Status Kelulusan UKMPPG

Setelah menuntaskan dan mengikuti UP maupun UKIN, berikutnya tentu kita menunggu hasilnya. Pengumuman lulus/tidaknya uji kompetensi sanggup kita cek di web yang sama, yaitu ukmppg.risdikti.go.id. Pada bab “Pengumuman”, ada sajian untuk mengunduh SK Hasil UKMPPG yang berisi keputusan daftar nama yang dinyatakan kompeten (lulus) dan berhak mendapat akta pendidik.

Namun jikalau di daftar nama tersebut tidak ada, dalam arti dinyatakan belum lulus, sanggup menunggu gosip berikutnya untuk mengikuti Uji Kompetensi ulang.

Demikian sedikit klarifikasi yang sanggup admin bagikan berkenaan dengan cara mendaftar dan melihat status kelulusan khusus bagi rekan-rekan yang akan mengikuti Uji Kompetensi PPG. Semoga bermanfaat...

UPDATE

Saat ini sedang dibuka pendaftaran UKMPPG Periode 5 2019 (September 2019). Pendaftaran dibuka s.d Selasa, 24 September 2019 Jam 16.00 WIB melalui Menu Pendaftaran. UP UKMPPG Periode 5 2019 (September 2019) akan dilaksanakan pada Hari Sabtu-Minggu, 28-29 September 2019.

Pendaftaran UP UKMPPG Periode 52019 (September 2019) hanya sanggup diikuti oleh Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2019, PPG Gurdasus 2019, dan PPG Prajabatan 3T 2018 di 58 LPTK Penyelenggara.

Belum ada Komentar untuk "✔ Mendaftar Dan Melihat Status Kelulusan Uji Kompetensi Ppg"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel