✔ Fatwa Upacara Hari Lahir Pancasila 2019 Untuk Sekolah

Hari lahir Pancasila atau hari kelahiran Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Mungkin ada yang menyebutkan tanggal 18 Agustus, tetapi banyak andal setuju Hari Lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni, tak lain mengambil hari terakhir Sidang BPUPKI ke-2 tahun 1945.

Ada banyak kegiatan yang sanggup kita lakukan dalam memperingati hari besar ini, baik yang berbentuk seremonial maupun non seremonial. Seremonial contohnya menggelar upacara bendera sempurna pada tanggal 1 Juni, mengibarkan bendera merah putih, atau memasang spanduk/banner peringatan.

Adapun yang non seremonial contohnya menghayati kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah situasi bangsa kita dikala ini yang sering muncul hal-hal yang menjadikan perpecahan, mudah-mudahan momen Hari Lahir Pancasila ini kembali menyatukan bangsa ini.

Mudah-mudahan kita saling menyadari bahwa kita sama-sama punya Pancasila, sehingga dilarang ada satu perbedaan pun yang lalu menciptakan kita saling bermusuhan, apalagi hanya disebabkan oleh kejadian yang sifatnya hanya jangka pendek.

Di sekolah, salah satu kegiatan yang wajib dilakukan dalam peringatan hari besar nasional yaitu menggelar upacara bendera. Upacara bendera seyogyanya mengacu pada fatwa yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, dalam hal ini yaitu Kemendikbud. Nah, baru-baru ini Kemendikbud sudah merilis fatwa yang dimaksud.

Logo Hari Lahir Pancasila 2019:

Tema : "Kita Indonesia, Kita Pancasila"

Berikut ini fatwa upacara Hari Lahir Pancasila 2019 untuk Sekolah.

Hari, tanggal Sabtu, 1 Juni 2019
Pukul 07.30 waktu setempat
Tempat Halaman kantor unit kerja/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
Pakaian - Pembina upacara, tamu undangan, dan seluruh penerima upacara memakai pakaian adat/tradisional diadaptasi dengan norma kepantasan.
- Pasukan pengibar bendera dan petugas lainnya memakai seragam yang telah ditentukan.
Susunan Acara 1. Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
2. Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
3. Laporan Pemimpin Upacara
4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
5. Mengehingkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
6. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh penerima upacara
7. Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
8. Amanat Pembina Upacara
9. Menanyikan Mars Pancasila/Garuda Pancasila
10. Pembacaan Doa
11. Laporan Pemimpin Upacara kepada pembina upacara
12. Penghormatan kepada pembina upacara
13. Pembina Upacara meninggalkan kawasan upacara
14. Upacara selesai

Sumber : Surat Edaran Kemdikbud Nomor 55850/A.A6.2/2019

Demikianlah isu yang sanggup kau bagikan berkenaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2019. Semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Fatwa Upacara Hari Lahir Pancasila 2019 Untuk Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel