✔ Fungsi Perencanaan Kebutuhan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Di dalam fungsi ini, fungsi perencanaan pengadaan barang, prakualifikasi rekanan, perencanaan kebutuhan barang, dan penganggaran itu masuk ke dalam fungsi perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan Suharsimi Arikunto (1987: 7) adalah: “Perencanaan kebutuhan yang mencakup semua barang yang diperlukan, baik yang bergerak atau yang tidak bergerak, sebagai pendukung pelaksanaan tugas”.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam menciptakan suatu planning penga-daan sarana dan prasarana ialah sebagai berikut:
a) Mengadakan analisa terhadap bahan pelajaran mana yang membutuhkan alat atau media dalam penyampainnya dan analisa kebutuhan peralatan lain untuk sekolah. Dari analisa ini sanggup dibentuk daftar kebutuhan alat-alat media.
b) Mengadakan perhitungan taksiran biaya.
c) Apabila perhitungan jumlah taksiran biaya untuk pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan lebih besar dari anggaran yang tersedia, maka perlu menyusun prioritas kebutuhan, atau pengurangan jumlah barang sejenis yang akan dibeli.
d) Prioritas-prioritas kebutuhan yang ada pada urutan bawah, sanggup ditunda untuk perencanaan tahun berikutnya.
e) Menugaskan kepada staf tata perjuangan untuk melaksanakan pengadaan alat tersebut.
Meskipun pada umumnya perencanaan dan pendirian bangunan bagi sekolah negeri menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam kenyataannya cukup umur ini, sesuai dengan kemajuan dan perkembangan dunia pendidikan dan pengajaran di negara kita, banyak sekolah yang didirikan oleh masyarakat dan atau pemerintah setempat dengan bekerja sama dengan para guru. Untuk itu sangat dibutuhkan pengetahuan bagi para guru perihal segala sesuatu yang berafiliasi dengan perencanaan dan pendirian sekolah ibarat pengetahuan dan kecakapan mengenai:
1) Cara menentukan letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan.
2) Mengusahakan, merencanakan, dan memakai biaya pendirian gedung sekolah.
3) Menetukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olah raga, podium, kebun sekolah, dan sebagainya. Serta komposi-sinya satu sama lain.
4) Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lain yang efektif dan produktif, serta pemeliharaan secara kontinyu.
5) Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan.
6) Apa yang tercantum pada nomor 1 s/d 5 di atas sangat bersahabat hubungannya dengan kurikulum, kondisi-kondisi, serta kemajuan masyarakat setempat dan bertambahnya jumlah bawah umur setiap tahunnya yang memerlukan sekolah tersebut (Purwanto, 1992: 12).
Berdasarkan pengertian di atas, intinya perencanaan merupakan suatu proses acara untuk menggambarkan sebelumnya hal-hal yang akan dikerjakan lalu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini perencanaan yang dimaksud ialah merinci rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan sesuai dengan kebutuhan.
Perencanaan merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan pada setiap kegiatan, alasannya ialah tanpa ada planning maka acara tidak sanggup berjalan lancar. Demikian halnya dengan sarana dan prasarana pendidikan perlu dibentuk planning pengadaannya. Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan merupakan kebutuhan yang mencakup semua barang yang diperlukan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, atau baik pribadi maupun yang tidak pribadi yang menunjang proses belajar mengajar semoga tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
Menurut Helmut dan Scoenfeldt Eberhard (1988:181-184), dalam perencanaan sarana dan prasarana bangunan sekolah atau pendidikan, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu:
1) Perencanaan lokasi.
2) Perencanaan regional.
3) Perencanaan ekonomi.
4) Peserta didik.
5) Faktor-faktor sosial dan budaya.
6) Faktor transportasi.
7) Suplai (Pengadaan) personal.
8) Faktor-faktor administratif.
9) Fasilitas-fasilitas pendidikan.
10) Pembiayaan, dan
11) Lokasi (lahan).
Adapun manfaat yang sanggup diperoleh dengan dilakukannya perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan persekolahan, yaitu: (1) Dapat membantu dalam menentukan tujuan, (2) Meletakkan dasar-dasar dan menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan, (3) Menghilangkan ketidakpastian, dan (4) Dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga evaluasi semoga nantinya acara sanggup berjalan secara efektif dan efisien.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam menciptakan suatu planning penga-daan sarana dan prasarana ialah sebagai berikut:
a) Mengadakan analisa terhadap bahan pelajaran mana yang membutuhkan alat atau media dalam penyampainnya dan analisa kebutuhan peralatan lain untuk sekolah. Dari analisa ini sanggup dibentuk daftar kebutuhan alat-alat media.
b) Mengadakan perhitungan taksiran biaya.
c) Apabila perhitungan jumlah taksiran biaya untuk pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan lebih besar dari anggaran yang tersedia, maka perlu menyusun prioritas kebutuhan, atau pengurangan jumlah barang sejenis yang akan dibeli.
d) Prioritas-prioritas kebutuhan yang ada pada urutan bawah, sanggup ditunda untuk perencanaan tahun berikutnya.
e) Menugaskan kepada staf tata perjuangan untuk melaksanakan pengadaan alat tersebut.
Meskipun pada umumnya perencanaan dan pendirian bangunan bagi sekolah negeri menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam kenyataannya cukup umur ini, sesuai dengan kemajuan dan perkembangan dunia pendidikan dan pengajaran di negara kita, banyak sekolah yang didirikan oleh masyarakat dan atau pemerintah setempat dengan bekerja sama dengan para guru. Untuk itu sangat dibutuhkan pengetahuan bagi para guru perihal segala sesuatu yang berafiliasi dengan perencanaan dan pendirian sekolah ibarat pengetahuan dan kecakapan mengenai:
1) Cara menentukan letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan.
2) Mengusahakan, merencanakan, dan memakai biaya pendirian gedung sekolah.
3) Menetukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olah raga, podium, kebun sekolah, dan sebagainya. Serta komposi-sinya satu sama lain.
4) Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lain yang efektif dan produktif, serta pemeliharaan secara kontinyu.
5) Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan.
6) Apa yang tercantum pada nomor 1 s/d 5 di atas sangat bersahabat hubungannya dengan kurikulum, kondisi-kondisi, serta kemajuan masyarakat setempat dan bertambahnya jumlah bawah umur setiap tahunnya yang memerlukan sekolah tersebut (Purwanto, 1992: 12).
Berdasarkan pengertian di atas, intinya perencanaan merupakan suatu proses acara untuk menggambarkan sebelumnya hal-hal yang akan dikerjakan lalu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini perencanaan yang dimaksud ialah merinci rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan sesuai dengan kebutuhan.
Perencanaan merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan pada setiap kegiatan, alasannya ialah tanpa ada planning maka acara tidak sanggup berjalan lancar. Demikian halnya dengan sarana dan prasarana pendidikan perlu dibentuk planning pengadaannya. Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan merupakan kebutuhan yang mencakup semua barang yang diperlukan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, atau baik pribadi maupun yang tidak pribadi yang menunjang proses belajar mengajar semoga tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
Menurut Helmut dan Scoenfeldt Eberhard (1988:181-184), dalam perencanaan sarana dan prasarana bangunan sekolah atau pendidikan, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu:
1) Perencanaan lokasi.
2) Perencanaan regional.
3) Perencanaan ekonomi.
4) Peserta didik.
5) Faktor-faktor sosial dan budaya.
6) Faktor transportasi.
7) Suplai (Pengadaan) personal.
8) Faktor-faktor administratif.
9) Fasilitas-fasilitas pendidikan.
10) Pembiayaan, dan
11) Lokasi (lahan).
Adapun manfaat yang sanggup diperoleh dengan dilakukannya perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan persekolahan, yaitu: (1) Dapat membantu dalam menentukan tujuan, (2) Meletakkan dasar-dasar dan menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan, (3) Menghilangkan ketidakpastian, dan (4) Dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga evaluasi semoga nantinya acara sanggup berjalan secara efektif dan efisien.
Belum ada Komentar untuk "✔ Fungsi Perencanaan Kebutuhan Sarana Dan Prasarana Pendidikan"
Posting Komentar