✔ 12 Asas Dalam Bimbingan Dan Konseling

12 Asas Dalam Bimbingan dan Konseling - .  Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, petugas juga perlu memperhatikan dan menerapkan asas-asas yang berafiliasi dengan bimbingan dan konseling. Asas-asas yang terdapat dalam bimbingan dan konseling adalah:
1) Asas Kerahasiaan:  
Dalam proses bimbingan dan konseling asas ini yang sangat penting dan merupakan asas kunci, alasannya yaitu jikalau pembimbing mempunyai asas ini akan gampang menerima dogma dari semua pihak teiutama siswa, dan dengan begitu siswa akan kondusif menceritakan masalah-masalah yang bersifat pribadi yang sanggup menghambat perkembangan  mereka.
2) Asas Kesukarelaan: 
Dalam proses acara bimbingan dan konsesling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak si terbimbing (klien) maupun dari pihak konselor.
3) Asas Keterbukaan:
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada saling keterbukaan baik dari klien, konselor maupun dari pihak-pihak yang bersangkutan semoga persoalan yang sedang dihadapi  cepat terselesaikan.
4) Asas Kekinian:  
Masalah yang akan diselesaikan hendaknya persoalan yang sedang dirasakan siswa, sedangkan masa lalii atau persoalan yang akan dihadapinya di masn yang akan tiba hanya dijadikan sebagai latar belakang timbulnya masalah.
5) Asas Kemandirian: 
Asas ini dilakukan semoga siswa mempunyai pribadi yang sanggup bangun diatas kaki sendiri dalam memecahkan persoalan (tidak tergantung kepada orang lain) dan sanggup bangun diatas kaki sendiri dalam mengambil keputusan.
6) Asas Kegiatan: 
Dalam proses bimbingan dan konseling terkadang konselor menawarkan kiprah yang harus dikerjakan oleh klien, alasannya yaitu bila klien tidak melaksanakan acara tersebut maka perjuangan bimbingan tidak menawarkan hasil yang berarti, oleh alasannya yaitu itu untuk mencapai tujuan bimbingan klien harus mempu melaksanakan acara tersebut sedangkan konselor hanya berusaha mendorong semoga klien bisa melaksanakan acara tersebut.
7) Asas Kedinamisan:
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien yang bersifat pembaharuan.
8) Asas Keterpaduan:
Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu mengadakan keijasama dengan orang-orang yang bersahabat dan mengetahui perkembangan diri klien. Dalam hal ini peranan guru, keluarga dan siswa lain sangat memilih demi teratasinya persoalan yang dihadapi klien.
9) Asas Kenormatifan:
Usaha bimbingan dan konseling harus sesuai dengan norma-norma yang ada sehari-hari. Jika persoalan yang dihadapi siswa yaitu persoalan yang melanggar norma, maka konselor harus mengarahkan siswa ke aiah yang sesuai dengan norma yang berlaku.
10) Asas Keahlian: 
Pelayanan bimbingan dan konseling harus dilakukan oleh tenaga-tenaga hebat yang profesional, alasannya yaitu perjuangan bimbingan dilakukan secara teratur dan sistematis dengan memakai teknik dan alat yang memadai.
11) Asas Alih Tangan: 
Jika konselor sudah berusaha membantu klien memecahkan persoalan yang dihadapi ternyata tidak berhasil, konselor harus mengalihkan persoalan tersebut kepada orang yang lebih ahli. Asas ini bertujuan untuk inengingatkan konselor bahwa persoalan yang ditangani harus sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan.
12) Asas Tutwuri Handayani:
Asas ini bertujuan semoga pelayanan bimbingan dan konseling dirasakan banyak keuntungannya oleh siswa, bukan pada waktu siswa mengalami persoalan saja tetapi di luar proses bimbingan harus ada manfaatnya.

Belum ada Komentar untuk "✔ 12 Asas Dalam Bimbingan Dan Konseling"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel