✔ Penilaian Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
Evaluasi Bimbingan dan Konseling Di Sekolah - .
1. Pengertian Evaluasi
Penilaian merupakan langkah penting dalam majemen jadwal bimbingan. Tanpa penilaian keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan jadwal bimbingan yang telah direncanakan mustahil diketahui/ diidentifikasi. Penilaian jadwal bimbingan merupakan perjuangan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan jadwal itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan jadwal dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Sehubungan dengan penilaian ini, Shetzer dan Stone (1996) mengemukakan pendapatnya bahwa penilaian yaitu kegiatan: “... making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards”.
Evaluasi sanggup pula diartikan sebagai proses pengumpulan info (data) untuk mengetahui efektifitas (keterlaksanaan dan ketercapaian kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari penilaian ini yaitu suatu perjuangan untuk mendapat banyak sekali info secara berkala, bekesinambungan dan menyeluruh ihwal proses dan hasil dari perkembangan sikap dan sikap atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui jadwal kegiatan yang telah dilaksanakan.
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah yaitu segala upaya, tindakan atau proses untuk memilih derajat kualitas kemajuan yang berkaitan dengan pelaksanaan jadwal bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriterteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan jadwal bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria atau patokan yang digunakan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan jadwal layanan bimbingan dan konseling di sekolah yaitu mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik pribadi maupun tidak pribadi berperan membantu siswa memperoleh perubahan sikap dan pribadi kearah yang lebih baik.
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian dibutuhkan untuk memperoleh umpan balik terhadap kefektivan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan info ini sanggup diketahui hingga sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan info ini sanggup ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan membuatkan jadwal selanjutnya.
2. Tujuan Evaluasi
Kegiatan penilaian bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari jadwal yang telah ditetapkan.
3. Fungsi Evaluasi
a. Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau membuatkan jadwal bimbingan dan konseling.
b. Memberikan info kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaraan dan orang bau tanah siswa ihwal perkembangan siswa, supaya secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi jadwal BK di sekolah.
4. Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian jadwal kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui hingga sejauh mana kefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh info kefektifan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain :
a. Kesesuaian antara jadwal dan pelaksanaan,
b. Keterlaksanaan program,
c. Hambatan-hambatan yang dijumpai,
d. Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan mencar ilmu mengajar,
e. Respon siswa, personil sekolah, orang bau tanah dan masyarakat terhadap layanan bimbingan,
f. Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan siswa sesudah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupan di masyarakat.
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, penilaian bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang sanggup dilakukan dengan cara berikut ini :
a. Mengetahui partisipasi dan aktifitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
b. Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas duduk masalah yang dihadapinya.
c. Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi atau aktifitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
d. Mengungkapkan minat siswa ihwal perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
e. Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
f. Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Berbeda dengan hasil penilaian pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil penilaian bimbingan dan konseling berupa deskripsi ihwal aspek-aspek yang dievaluasi (seperti partisipasi/ kegiatan dan pemahaman siswa, kegunaan layanan berdasarkan siswa, perolehan siswa dari layanan, perkembangan siswa dari waktu ke waktu, perolehan guru pembimbing, janji pihak-pihak terkait, serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan/pendukung memperlihatkan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau memperlihatkan materi atau fasilitas untuk kegiatan layanan terhadap siswa.
5. Langkah-langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan penilaian jadwal ditempuh langkah sebagai berikut :
a. Merumuskan duduk masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan penilaian yaitu untuk memperoleh data yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu intinya terkait dua spek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlakasanaan jadwal (aspek proses) dan (2) tingkat ketercapaian tujuan jadwal (aspek hasil).
b. Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang dibutuhkan yaitu mengenai tingkat keterlak- asanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi dan studi dokumentasi.
c. Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah ihwal jadwal apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana daja yang telah dan belum tercapai.
d. Melakukan tindak lanjut (follow up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka sanggup dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini sanggup mencakup dua kegiatan yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang sempurna atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai dan (2) membuatkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yanh dipandang sanggup meningkatkan efektivitas atau kualitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Disamping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau Kabupaten).
Sumber info untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru ,mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan dan sebagianya. Penilaian dilakukan dengan memakai banyak sekali cara dan alat menyerupai wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematiis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dan tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan jadwal layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensip, terang dan cermat maka diperoleh data atau info ini sanggup disajikan materi untuk pertanggungjawaban/ akuntabilitas pelaksanaan jadwal bimbingan dan konseling. Secara skematis penilaian jadwal bimbingan dan konseling tersebut sanggup digambarkan pada lampiran 3. Pengawas melaksanakan training dan pengawasan dalam bentuk mendorong konselor layanan bimbingan dan konseling untuk melaksanakan penilaian jadwal dan keterlaksanaan program. Minimal penilaian dilakukan pada final tahun anutan dan menjdi salah satu dasar pengembangan jadwal untuk tahun anutan berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan melalui lembaga pertemuan staf (MGBK di sekolah) dan sanggup dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah. Konselor sanggup membuatkan instrument yang sanggup menjaring umpan balik secara triangulasi yaitu dari siswa sebagai objek dan subjek bimbingan, dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat dan berinteraksi pribadi dengan siswa. Dokumen pelaksanaan penilaian menjadi salah satu indicator untuk kerja konselor.
1. Pengertian Evaluasi
Penilaian merupakan langkah penting dalam majemen jadwal bimbingan. Tanpa penilaian keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan jadwal bimbingan yang telah direncanakan mustahil diketahui/ diidentifikasi. Penilaian jadwal bimbingan merupakan perjuangan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan jadwal itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan jadwal dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Sehubungan dengan penilaian ini, Shetzer dan Stone (1996) mengemukakan pendapatnya bahwa penilaian yaitu kegiatan: “... making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards”.
Evaluasi sanggup pula diartikan sebagai proses pengumpulan info (data) untuk mengetahui efektifitas (keterlaksanaan dan ketercapaian kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari penilaian ini yaitu suatu perjuangan untuk mendapat banyak sekali info secara berkala, bekesinambungan dan menyeluruh ihwal proses dan hasil dari perkembangan sikap dan sikap atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui jadwal kegiatan yang telah dilaksanakan.
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah yaitu segala upaya, tindakan atau proses untuk memilih derajat kualitas kemajuan yang berkaitan dengan pelaksanaan jadwal bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriterteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan jadwal bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria atau patokan yang digunakan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan jadwal layanan bimbingan dan konseling di sekolah yaitu mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik pribadi maupun tidak pribadi berperan membantu siswa memperoleh perubahan sikap dan pribadi kearah yang lebih baik.
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian dibutuhkan untuk memperoleh umpan balik terhadap kefektivan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan info ini sanggup diketahui hingga sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan info ini sanggup ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan membuatkan jadwal selanjutnya.
2. Tujuan Evaluasi
Kegiatan penilaian bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari jadwal yang telah ditetapkan.
3. Fungsi Evaluasi
a. Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau membuatkan jadwal bimbingan dan konseling.
b. Memberikan info kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaraan dan orang bau tanah siswa ihwal perkembangan siswa, supaya secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi jadwal BK di sekolah.
4. Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian jadwal kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui hingga sejauh mana kefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh info kefektifan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain :
a. Kesesuaian antara jadwal dan pelaksanaan,
b. Keterlaksanaan program,
c. Hambatan-hambatan yang dijumpai,
d. Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan mencar ilmu mengajar,
e. Respon siswa, personil sekolah, orang bau tanah dan masyarakat terhadap layanan bimbingan,
f. Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan siswa sesudah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupan di masyarakat.
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, penilaian bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang sanggup dilakukan dengan cara berikut ini :
a. Mengetahui partisipasi dan aktifitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
b. Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas duduk masalah yang dihadapinya.
c. Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi atau aktifitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
d. Mengungkapkan minat siswa ihwal perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
e. Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
f. Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Berbeda dengan hasil penilaian pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil penilaian bimbingan dan konseling berupa deskripsi ihwal aspek-aspek yang dievaluasi (seperti partisipasi/ kegiatan dan pemahaman siswa, kegunaan layanan berdasarkan siswa, perolehan siswa dari layanan, perkembangan siswa dari waktu ke waktu, perolehan guru pembimbing, janji pihak-pihak terkait, serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan/pendukung memperlihatkan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau memperlihatkan materi atau fasilitas untuk kegiatan layanan terhadap siswa.
5. Langkah-langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan penilaian jadwal ditempuh langkah sebagai berikut :
a. Merumuskan duduk masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan penilaian yaitu untuk memperoleh data yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu intinya terkait dua spek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlakasanaan jadwal (aspek proses) dan (2) tingkat ketercapaian tujuan jadwal (aspek hasil).
b. Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang dibutuhkan yaitu mengenai tingkat keterlak- asanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi dan studi dokumentasi.
c. Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah ihwal jadwal apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana daja yang telah dan belum tercapai.
d. Melakukan tindak lanjut (follow up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka sanggup dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini sanggup mencakup dua kegiatan yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang sempurna atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai dan (2) membuatkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yanh dipandang sanggup meningkatkan efektivitas atau kualitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Disamping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau Kabupaten).
Sumber info untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru ,mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan dan sebagianya. Penilaian dilakukan dengan memakai banyak sekali cara dan alat menyerupai wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematiis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dan tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan jadwal layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensip, terang dan cermat maka diperoleh data atau info ini sanggup disajikan materi untuk pertanggungjawaban/ akuntabilitas pelaksanaan jadwal bimbingan dan konseling. Secara skematis penilaian jadwal bimbingan dan konseling tersebut sanggup digambarkan pada lampiran 3. Pengawas melaksanakan training dan pengawasan dalam bentuk mendorong konselor layanan bimbingan dan konseling untuk melaksanakan penilaian jadwal dan keterlaksanaan program. Minimal penilaian dilakukan pada final tahun anutan dan menjdi salah satu dasar pengembangan jadwal untuk tahun anutan berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan melalui lembaga pertemuan staf (MGBK di sekolah) dan sanggup dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah. Konselor sanggup membuatkan instrument yang sanggup menjaring umpan balik secara triangulasi yaitu dari siswa sebagai objek dan subjek bimbingan, dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat dan berinteraksi pribadi dengan siswa. Dokumen pelaksanaan penilaian menjadi salah satu indicator untuk kerja konselor.
Belum ada Komentar untuk "✔ Penilaian Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah"
Posting Komentar