✔ Karakteristik Sekolah Unggul

Karakteristik Sekolah Unggul - .  Telah banyak dilakukan penelitian oleh pakar administrasi pendidikan mengenai sekolah yang baik. Dalam penelitian sekolah yang baik sering disebut  sekolah yang efektif atau sekolah yang excellent (Sergiovanni, 1987), atau sekolah yang unggul (Newman, 1988).

Sebenarnya ada dua model pendekatan yang sangat berguna  dalam memutuskan sekolah baik atau sekolah efektif (Hoy & Ferguson, 1985), yaitu model pendekatan pencapaian tujuan dan model pendekatan proses. Pada model pendekatan pencapaian tujuan, model ini berdasarkan pandangan tradisional organisasi dikatakan efektif apabila mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Sergiovanni, 1987). Di sekolah biasanya dilihat tingkat pencapaiannya yang ditandai dengan prestasi lulusan sekolah. Dengan demikian model pendekatan tujuan ini, prestasi siswa merupakan peranan penting yang dipakai dalam memutuskan baik atau tidaknya sekolah.

Sedangkan model pendekatan proses, model ini memandang organisasi  sebagai sebuah system yang terbuka yang terdiri dari masukan transformasi, dan keluaran (Hoy & Miskel, 1982). Model sistem keefektivan organisasi ini dilihat bukan dari tingkat pencapaian tujuan melainkan konsistensi internal, efisiensi penggunaan semua sumber yang ada, dan kesuksesan dalam prosedur kerjanya (Hoy & Ferguson, 1985). Ada dua perkiraan yang melandasinya, yaitu (1) organisasi merupakan sebuah sistem terbuka yang harus bisa memanfaatkan dan merefleksikan lingkungan sekitarnya, (2) organisasi merupakan sistem yang dinamis dan begitu besar, maka kebutuhannya semakin kompleks, sehingga mustahil didefinisikan hanya melalui sejumlah kecil tujuan organisasi yang bermakna.

Sehubungan dengan itu, untuk memperlihatkan gambaran wacana sekolah yang efektif atau sekolah unggul, perlu disajikan beberapa kajian atau hasil penelitian dari pakar administrasi pendidikan wacana sekolah efektif atau sekolah unggul. Sekolah efektif atau sekolah unggul mempunyai kriteria, ciri-ciri atau karakteristik tertentu. Ukuran dasar yang sanggup dijadikan pedoman untuk melihat apakah sekolah efektif itu atau tidak, sekolah itu unggul atau tidak, Danim (2006) memperlihatkan kriteria wacana sekolah tersebut sebagai berikut: (1) mempunyai standar kerja yang tinggi dan terperinci bagi siswa, (2) mendorong aktifitas, pemahaman multibudaya, kesetaran gender, dan berbagi secara sempurna pembelajaran berdasarkan standar potensi yang dimiliki oleh para pelajar, (3) mengharapkan para siswa untuk mengambil kiprah tanggung jawab dalam berguru dan sikap dirinya, (4) mempunyai instrumen penilaian dan penilaian prestasi belajar, (5) memakai metode pembelajaran yang berakar pada penelitian pendidikan dan bunyi praktik profesional, (6) mengorganisasikan sekolah dan kelas untuk mengkreasi lingkungan yang bersifat memberi pemberian bagi acara pembelajaan, (7) pembuatan keputusan secara demokratis dan akuntabilitas, (8) membuat rasa aman, sifat saling menghargai, dan mengakomodasikan lingkungan secara efektif, (9) mempunyai cita-cita yang tinggi kepada semua staf, (10) secara aktif melibatkan keluarga di dalam membantu siswa untuk mencapai sukses, dan (11) bekerja sama atau berpartner dengan masyarakat  dan pihak-pihak lain.

Hampir serupa apa yang dikemukakan oleh Danim wacana kriteria sekolah efektif di atas, Sammons (Macbeath & Mortimore, 2005) menganalisis wacana sekolah yang efektif itu ditentukan 11 faktor penting, yaitu: kepemimpinan profesional, visi dan tujuan bersama, suatu lingkungan pembelajaran, konsentrasi pada berguru dan mengajar, cita-cita tinggi, dorongan positif, meminitor kemajuan, hak dan kewajiban murid, pengajaran yang mempunyai tujuan, suatu organisasi pembelajaran, dan kemitraan sekolah rumah.

Sedang Suyanto dalam Elfahmi (2006) menegaskan bahwa sekolah unggul mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu: (1) mempunyai budaya akademik yang kuat, (2) mempunyai kurikulum yang selalu relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) mempunyai komunitas sekolah yang selalu membuat cara-cara atau teknik berguru untuk berguru yang inovatif, (4) berorientasi pada pengembangan hard knowlegde dan soft knowlegde  secara seimbang, (5) proses berguru untuk berbagi potensi siswa secara holistik, dan (6) berbagi proses pengembangan kemampuan dan kompetensi ber-komunikasi siswa secara global.

Lezotte (1983) menemukan dalam penelitiannya bahwa sekolah-sekolah yang unggul itu mempunyai karakteristik-karakteristik, yaitu: (1) lingkungan sekolah yang aman dan tertib; (2) iklim serta cita-cita yang tinggi; (3) kepeminpinan instruksional yang logis; (4) misi yang terperinci dan terfokuskan; (5) kesempatan untuk berguru dan mengerjakan kiprah bagi siswa; dan (6) pemantauan yang sering dilakukan terhadap kemajuan siswa, dan kekerabatan rumah-sekolah yang bersifat mendukung. Dalam penelitian ini, tidak disebut-sebut perihal keefektivan guru secara khusus, demikianpun perihal ganjaran insentif, yang pada penelitian lain cukup memperlihatkan sumbangan terhadap prestasi siswa di sekolah.

Sedang Austin (Moedjiarto, 2002) dalam penelitian menemukan bahwa sekolah-sekolah yang sukses memperlihatkan saling ketergantungan sehubungan praktek-praktek tertentu dalam organisasi sekolah. Dalam kaitan ini,  karakteristik-karakteristik yang ditemukan dalam sekolah-sekolah unggul, ialah (1) kepemimpinan instruksional yang kuat; (2) pengembangan program, perencanaan pengajaran; (3) harapan-harapan performansi yang tinggi; (4) kepercayaan bahwa semua siswa sanggup mempelajari keterampilan-keterampilan dasar; (5) iklim yang positif; (6) pengawasan terhadap fungsi-fungsi sekolah,  kurikulum dan jadwal pengembangan staf; (7) pemberian staf yang kuat; (8) pemberian semangat; serta (9) tanggung jawab dan partisipasi siswa.

Dengan demikian sekolah sanggup disebut sebagai sekolah unggul bila mempunyai karakteristik keefektivan yang tinggi, yaitu: iklim sekolah yang positif, proses perencanaan sekolah yang melibatkan seluruh warga sekolah, cita-cita yang tinggi terhadap prestasi akademik, pemantauan yang efektif terhadap kemajuan siswa, keefektivan guru, kepemimpinan instruksional yang berorientasi pada prestasi akademik, pelibatan orang renta yang aktif dalam acara sekolah, kesempatan, tanggung jawab, dan partisipasi siswa yang tinggi di sekolah, ganjaran dan insentif di sekolah, yang didasarkan pada keberhasilan, tata tertib dan disiplin yang baik di sekolah, dan pelaksanaan kurikulum yang jelas.

Pendidikan meliputi semua aktifitas, mulai konsep, visi, misi, institusi, kurikulum, metodologi, proses berguru mengajar, SDM kependidikan, lingkungan pen-didikan dan lain sebagiainya, yang disemangati dan bersumber pada fatwa dan nilai-nilai   yang dibangun dalam proses semua aktiftas tersebut. Kelembagaan pendidikan yang efektif tersebut ialah forum pendidikan atau sekolah yang merefleksikan konsep-konsep sekolah yang baik (the good school), sekolah yang efektif (the effective school), sekolah yang unggul (the exellent school). Menurut Hasan (2005) ada empat persyaratan yang sanggup dikategorikan sebagai kelembagaan pendidikan yang baik “sekolah unggul”, yaitu: (1) SDM kependidikan yang professional, (2) administrasi yang efektif dan professional, (3) lingkungan pendidikan yang kondusif, dan (4) bisa membangun kepercayaan kepada masyarakat.

Persyaratan pertama, SDM kependidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan berdasarkan seleksi yang memenuhi syarat kompetensi personal, kompetensi professional, kompetensi budpekerti dan kompetensi sosial, yang bisa berperan sebagai pengajar, pendidik, dan sekaligus pemimpin ditengah-tengah akseptor didiknya. Selain itu, tenaga kependidikan tersebut mempunyai pengalaman dan ditunjang oleh adanya keunggulan dalam kemampuan intelektual, moral, keilmuan, ketaqwaan, disiplin dan tanggung jawab, keluasan wawasan kepndidikan, kemampuan pengelolaan, terampil, kreatif, mempunyai keterbukaan profesional dalam memahami profesi, karakteristik dan problem perkembangan akseptor didik, bisa berbagi planning studi dan karir akseptor didik serta mempunyai kemampuan meneliti dan mengembangkan  kurikulum, juga menguasai bidang agama islam dan ketaatan dalam beribadah maupun amaliyahnya.

Manajemen pendidikan diperlukan sanggup berperan menjadi perberdayaan organisasi (empowering organization).  Dalam hal pemberdayaan organisasi,     komponen-komponen yang harus didayagunakan sehingga secara bersinergi mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Diantara komponen-komponen tersebut ialah kurikulum atau pembelajaran, siswa, pegawai, sarana prasarana, keuangan, dan lingkungan masyarakat (De Roche, 1985). Dalam pelaksanaan keseluruhan proses administrasi tersebut diupayakan dengan bertumpu pada spirit administrasi pendidikan keunggulan sebagaimana temuan teoritik pada aneka macam hasil penelitian yaitu berwawasan mutu, kemandirian, partisipasi, dan keterbukaan.

Ada empat langkah proses administrasi pendidikan yang professional, yaitu: perencanaan, pengorganisasian, pengerahan (kepemimpinan), dan pengendalian. Perencanaan pendidikan  dilakukan dalam bentuk pengembangan arah organisasional-visi, misi, tujuan, dan target-kelembagaan pendidikan, penyusunan planning strategis jangka panjang, planning strategis jangka menengah, dan planning strategis jangka pendek yang dilanjutkan dengan penyusunan planning operasional. Prinsip dasarnya ialah perencanaan yang baik, futuristic namun tetap realistic, sesuai dengan prinsip utama (Bafadal, 2002).

Pengorganisasian pendidikan  diupayakan dalam formula pengembangan struktur organisasi yang menganut prinsip ramping struktur namun gemuk fungsi, perumusan deskripsi kiprah yang jelas, dan penempatan tenaga kependidikan sesuai dengan keahliannya. Kepemimpinan pendidikan  diwujudkan dalam bentuk upaya pimpinan forum pendidikan  dalam menggerakkan seluruh tenaga kependidikan melalui pendekatan uswatun hasanah dan mauidhah hasanah (contoh yang baik dan petuah/nasehat yang baik). Sedangkan pengawasan pendidikan direalisasikan dalam bentuk melaksanakan refleksi diri atas seluruh implementasi jadwal dalam suatu kurun waktu tertentu (Dit Dikmenum, 2002).

Dalam membentuk budaya mutu sekolah, forum pendidikan merupakan sebuah organisasi. Kultur forum pendidikan merupakan kultur organisasi dalam konteks satuan pendidikan. Dengan demikian kultur forum pendidikan sanggup diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah forum pendidikan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai tertentu yang dianutnya. Kultur forum pendidikan tersebut akan sanggup dikembangkan dengan melalui tenaga kependidikan yang unggul sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Persyaratan yang ketiga, forum pendidikan harus bisa membuat lingkungan pendidikan yang kondusif, yang memperlihatkan suasana damai, bersih, tertib, aman, indah dan penuh kekeluargaan. Lingkungan yang memperlihatkan kebebasan akseptor didik untuk berekspresi, berbagi minat dan bakatnya, berinteraksi sosial dengan sehat dan saling menghormati,, dalam atmosfir yang mencitrakan suasana religius, etis, dan humanis.

Membangun kepercayaan kepada masyarakat merupakan persyaratan yang terakhir. Dalam hal ini, forum pendidikan harus bisa membangun kepercayaan kepada masyarakat atas program-programnya sehingga memperoleh pemberian dan partisipasi masyarakat dalam bentuk pemikiran dan pembiayaan. Sekolah diperlukan bisa melaksanakan kekerabatan timbal balik yang saling menguntungkan dengan masyarakat di lingkungan sekolah.

Belum ada Komentar untuk "✔ Karakteristik Sekolah Unggul"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel