✔ Solusi Bagi Guru Yang Belum Dapat Mengikuti Sertifikasi
Memperoleh santunan sertifikasi atau santunan profesi pendidik (TPP) merupakan cita-cita semua guru. Sebab dengan adanya kesejahteraan embel-embel ini, sangat membantu sekali guru untuk memenuhi beberapa hal, menyerupai membeli kebutuhan mengajar, mengikuti diklat/seminar, atau juga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Seperti diketahui, kegiatan sertifikasi dikala ini memakai contoh PPG (Pendidikan Profesi Guru) menggantikan sebelumnya contoh PLPG. Pola sertifikasi dengan PPG menghabiskan waktu lebih usang dibanding PLPG, lantaran harus melalui beberapa tahap menyerupai seleksi (pretest), daring, lokakarya, PPL, dan Uji Kompetensi (UP dan Ukin).
Bagi yang lulus di semua tahapan itu, terutama Uji Kompetensi, maka sanggup dipastikan tinggal menunggu terbitnya sertifikat pendidik. Dan tentu saja guru pemegang sertifikat pendidik berhak untuk mendapat santunan profesi (TPP).
Tapi, lain halnya bagi guru yang hingga dikala ini masih belum sanggup ikut kegiatan sertifikasi. Seperti dikala pelaksanaan PPG gelombang awal, ternyata cukup banyak bapak/ibu guru yang berusia lanjut (seharusnya sudah ikut PLPG lalu), ternyata masih terjaring baru-baru ini (ikut PPG).
Baca juga : Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Seleksi Akademik PPG
Tentu ada beberapa alasannya mengapa guru belum sanggup ikut sertifikasi, menyerupai belum terpenuhinya syarat-syarat atau lantaran faktor lain. Pada artikel ini, kita akan bahas beberapa penyebab yang umum terjadi, serta solusi atau upaya apa yang sanggup dilakukan supaya ke depan sanggup segera terjaring sertifikasi.
1. Permasalahan : Belum berijazah S-1/D-4
Salah satu syarat mengikuti PPG (Dalam Jabatan) ialah berkualifikasi akademik sarjana S-1 dari jurusan/program studi yang terakreditasi. Sehingga bagi yang belum, atau masih menempuh pendidikan sarjana akan tertolak sebagai peserta, meskipun TMT (masa mengajar) nya sudah lama.
Dengan demikian, maka solusinya ialah segera kuliah bagi yang belum dan segera menuntaskan kuliah bagi yang sedang menempuh, sehingga ijazah yang dimiliki nantinya sanggup menjadi syarat mengikuti sertifikasi.
2. Permasalahan : Ijazah tidak linear dengan Program Studi PPG
Selain harus minimal sarjana, ijazah yang dimiliki harus linear dengan kiprah mengajar. Ijazah yang tidak linear akan mengakibatkan tertolaknya guru mengikuti sertifikasi/PPG. Contohnya, di ijazah tertera jurusan bahasa inggris, tidak linear bila mengajar sebagai guru kelas SD. Untuk mengecek linear atau tidaknya ijazah dengan PPG, silahkan cek disini Daftar Linearitas Ijazah dengan Program Studi PPG.
Jika ini penyebabnya, maka pilihannya ada dua. Pertama, menempuh pendidikan kembali dan mengambil jurusan sesuai bidang tugas. Atau yang kedua, menyesuaikan bidang kiprah dengan ijazah yang dimiliki dengan cara mutasi ke sekolah lain sehingga ijazahnya linear.
3. Permasalahan : Belum mempunyai NUPTK
NUPTK juga menjadi syarat mengikuti sertifikasi contoh PPG. Belum punya NUPTK sanggup lantaran belum memenuhi syarat, atau memang lantaran belum mengajukan. Nah bagi yang belum mengajukan, sanggup menghubungi operator sekolah untuk dibantu proses pengajuan melalui situs/web verval PTK (Baca : Cara Pengajuan NUPTK bagi CPNS/GTY).
Selain ketiga hal di atas, penyebab lain guru belum ikut sertifikasi ialah kurang update informasi. Kaprikornus meski sudah memenuhi syarat, gosip adanya kegiatan sertifikasi belum hingga kepada guru yang bersangkutan. Ataupun bila sampai, batas waktunya sudah terlewat. Meski tampak sepele, faktanya hal ini sering terjadi. Contohnya PPG tahun lalu, banyak yang terlambat mengetahui bahwa namanya terundang sebagai penerima pretest di SIMPKB.
Untuk menghindari hal itu, maka tidak ada salahnya mulai kini lebih aktif mencari informasi di internet, dan juga bertanya/berkomunikasi dengan sesama rekan guru. Karena untuk dikala ini banyak gosip yang tiba lebih cepat secara online, yang membutuhkan perilaku proaktif dari guru sendiri untuk menjemput gosip itu.
Demikian uraian yang sanggup saya sampaikan terkait solusi bagi guru yang belum sertifikasi. Mudah-mudahan bermanfaat bagi bapak/ibu semua, dan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam pembahasan ini. Salam.
Belum ada Komentar untuk "✔ Solusi Bagi Guru Yang Belum Dapat Mengikuti Sertifikasi"
Posting Komentar