✔ Peniadaan Akseptor Tpg 2019 Bagi Yang Memperoleh Nomor Pendaftaran Guru Tahun 2019
Informasi ini ditujukan khusus bagi rekan-rekan yang mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) pada tahun 2019, dan pribadi mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun yang sama.
Seperti diketahui, tahun 2019 kemudian banyak rekan guru peserta PPG yang sudah lulus kegiatan PPG dan memperoleh NRG. Hal ini kemudian berimbas pada perubahan data di info GTK, sehingga guru yang bersangkutan dinyatakan layak mendapatkan TPG dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP).
Namun berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 ihwal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru, tunjangan profesi diberikan terhitung mulai bulan Januari awal tahun anggaran berikutnya sehabis yang bersangkutan mempunyai nomor pendaftaran guru dari Menteri.
Artinya, yang mendapatkan NRG tahun 2019 gres berhak mendapatkan TPG terhitung mulai bulan Januari 2020.
Baca juga : 5 Keuntungan Bisa Ikut PPG Selain Dapat Sertifikat Pendidik
Terkait hal ini, Kemendikbud telah mengeluarkan surat keputusan resmi Nomor 11519/B/GT/2019 ihwal abolisi peserta TPG khusus bagi guru PNS Daerah yang memperoleh NRG tahun 2019. Dalam lampiran SK ini juga disertakan daftar nama-nama yang dimaksud.
Dalam keputusan ini juga disebutkan, guru sebagaimana dimaksud wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi yang telah diterimanya (selama tahun 2019). Adapun pengembalian TPG dilakukan dengan cara:
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melaksanakan perhitungan secara balancing proteksi tunjangan profesi pada tahun berikutnya; atau
- apabila guru yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta tunjangan profesi pada tahun berikutnya maka guru bersangkutan wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi yang telah didapat ke kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk isu lebih lengkap ihwal isi keputusan tersebut berikut daftar nama guru yang dimaksud, silahkan mengunduh pada link di bawah ini.
Salinan Kepmendikbud ihwal Pembatalan SKTP 2019.pdf
Demikian isu ihwal tunjangan profesi guru khususnya menyangkut abolisi SKTP bagi peserta NRG tahun 2019. Mudah-mudahan bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "✔ Peniadaan Akseptor Tpg 2019 Bagi Yang Memperoleh Nomor Pendaftaran Guru Tahun 2019"
Posting Komentar