✔ Isu Nomor Ukg Yang Harus Diisi Di Aplikasi Dapodik
Pada kesempatan kali ini kami menawarkan isu ihwal Nomor Peserta UKG yang Harus Diisi. TIM DAPODIKDASMEN sudh menawarkan Informasi ihwal Nomor UKG yang harus diisi di Aplikasi Dapodik tersebut.
Nomor UKG Tersebut akan dipakai sebagai pola untuk melihat data di INFO GTK pada SIM PKB.
Inilah Informasi Dari TIM DAPODIKDASMEN.
*Nomor Peserta UKG Harus Diisi*
Nomor penerima Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada sajian Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.
Nomor UKG tersebut akan dipakai sebagai pola melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum sanggup melaksanakan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada isu layak-tidaknya memperoleh sumbangan profesi.
Sementara itu, jikalau nilai UKG belum diketahui, sementara sanggup diisi dengan angka 0 (nol).
Demikian isu ini dibuat, dan diperlukan seluruh rekan guru sanggup menawarkan data yang valid kepada operator dapodik di masing-masing satminkal untuk sanggup dmasukkan data UKG yang diminta.
Belum ada Komentar untuk "✔ Isu Nomor Ukg Yang Harus Diisi Di Aplikasi Dapodik"
Posting Komentar