✔ Kemendikbud Imbau Sekolah Untuk Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Tahun 2020

Kemendikbud Imbau Sekolah Untuk Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Tahun 2020 - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan gosip mengenai Kemendikbud Imbau Sekolah Untuk Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan. Kaprikornus sekolah harus segera Sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan.

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan rasa prihatin atas bencana di Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere, Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut diutarakan Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Ade Erlangga Masdiana, di Jakarta, Rabu (26/02/2020).

“Kami turut prihatin atas bencana di Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere. Semoga kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi, baik di sekolah tersebut ataupun di sekolah lainnya,” ucap Erlangga.
Dengan adanya aneka macam tidak kekerasan di sekolah belakangan ini, Kemendikbud mengimbau sekolah segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, perihal Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Kami mengimbau kepada sekolah untuk menaati Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, dan segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan, supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” pesan Erlangga.
Kemendikbud Imbau Sekolah Untuk Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Tahun  ✔ Kemendikbud Imbau Sekolah Untuk Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Tahun 2020

Kemendikbud Imbau Sekolah Untuk Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Tahun 2020

Komponen pendekatan penanganan tindak kekerasan di sekolah, kata Erlangga, mengharuskan sekolah, guru, dan pemerintah tempat untuk secara sigap dan tertata melaksanakan segala langkah penanggulangan terhadap tindak kekerasan yang telah dan sedang terjadi. Pemberian hukuman adalah regulasi yang dibentuk dengan tegas mencantumkan hukuman untuk pelaku tindak kekerasan.

“Pencegahan mengharuskan sekolah, guru, dan pemerintah tempat untuk menyusun langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan, termasuk penyusunan mekanisme anti kekerasan dan pembuatan jalan masuk pelaporan, menurut fatwa yang diberikan oleh Kemendikbud,” jelas Erlangga.

Kemendikbud mengapresiasi laporan warga mengenai kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Terkait dengan masalah yang terjadi di salah satu satuan pendidikan di Maumere NTT tersebut, Kemendikbud melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi NTT terus lakukan mediasi antara pengelola seminari dan orang bau tanah siswa

“Kami juga mendorong terselenggaranya pendidikan huruf dengan memanusiakan manusia, dan melarang segala bentuk tindakan ataupun pendekatan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” kata Erlangga. *

Jakarta, 26 Februari 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber : SIARAN PERS Nomor : 37/Sipres/A6/II/2020

Demikian gosip yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Semoga artikel mengenai Kemendikbud Imbau Sekolah Untuk Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Tahun 2020  ini bermanfaat buat rekan-rekan semua, Aamiin.

Baca Juga :
  1. Cara Mengatasi Gagal Login Aplikasi PMP Offline 2019.11
  2. Cara Membuat Akun Komite Sekolah di Aplikasi PMP 2019.11
  3. Cara Mengatasi Disconnect Saat Sinkron Aplikasi PMP 2019.11
  4. Cara Mengatasi Gagal Sinkronisasi Aplikasi Dapodik 2020
  5. Cara Mengatasi Kuesioner PMP 2019.11 Tidak Muncul 100% Pengisiannya
  6. Cara Mengatasi Jawaban Kuesioner Tidak Terbaca di Progres Pengisian Pada Aplikasi PMP Offline 2019.11.21
  7. Cara Mengatasi Gagal Login Aplikasi SIPLah
  8. Cara Hitung Rapor Mutu Pada Aplikasi PMP 2019.11.21

Belum ada Komentar untuk "✔ Kemendikbud Imbau Sekolah Untuk Bentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel