✔ Download Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Wacana Penentuan Kelulusan Akseptor Didik

Download Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penentuan Kelulusan Peserta Didik - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan info mengenai Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021.

Pada artikel Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 ini admin bagikan secara gratis bagi anda yang ingin memilikinya, nah anda tinggal klik link yang sudah admin sedian loh.

Pada Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 ini terdapat Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pedoman 2020/2021.

Dasar Hukum:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan l{ebudayaan Nomor 43 Tahun 2OI9 ihwal Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Al9 Nomor 1590); dan
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2CI19 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekotrah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OI9 Nomor 1591)".
 Tentang Penentuan Kelulusan Peserta Didik ✔ Download Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penentuan Kelulusan Peserta Didik

Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penentuan Kelulusan Peserta Didik

Dalam rangka melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar, dengan hormat kami mengimbau kepacla Saudara semoga segera melaksanakan persiapan berkenaan dengan kebijakan tersebut, sebagai berikut:

Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penentuan Kelulusan Peserta Didik
  • Kelulusan penerima didik ditentukan melalui ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan menurut evaluasi hasil berguru yang dilakukan oleh guru,
  • Bahan ujian sekolah untuk keir,rlusan penerima didik (seperti tes tertulis, portofolio, penugasan, danf aiau bentuk acara lain) dibentuk oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan.
  • Satuan pendidikan yang belum siap menciptakan materi ujian sekolah sanggup memakai materi evaluasi (tes tertulis, tugas, dan/atau bentuk ujian lain) yang diperoleh dari banyak sekali sumber, menyerupai soal-soal yang dibentuk oleh Kelompok Kerja Guru dan Musyail,arah Guru Mata Pelajaran.
  • Dinas pendidikan tidak sanggup memaksa satuan pendidikan untuk memakai materi tertentu dalam pelaksanaan ujian eekcllah.
  • Kementerian Pendidikan dan l{ebuda}raan menyeciiakan contoh-contoh praktik baik ujian sekolah melaiui laman https://puspendik.kemdikbud.go.irl/publikasi.
Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
  1. Pemerintah Daerah segera menyllslrr: petunjuk teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kawasan dan menetapkan  wilayah zonasi sesuai dengan kewenangannya sebagairnana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendrclikan dan Licbud:ryaan Nomor 44 Tahun 2019 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertatna, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta melaksanakan koordinasi ciengan Kepala Lcmbaga Penjaminan Muttu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (LPMP Kemendikbudi).
  2. Mengirimkan dokumen resmi berupa: 1) kebijakan teknis pelaksanaan PPDB daerah; clan 2) penetapan wilayah zonasi, kepada Kepala LPMP liemendikbud sesuai wilayah kerjanya, paling lambat ahad keempat pada bulan Maret 2O2O.
  3. Pemerintah Daerah tidak memakai nilai ujian nasioual dan / atau nilai ujian lainnya dalam pelaksanaran PPDB jalur zonasi dan jalur afirmasi.
  4. Apabila Pemda hendak melaksanakan tes untuk seleksi jalur prestasi jenjang SMP, tes tersebut sanggup dila.ksanakan sebagai bab dari ujian sekoiah. Keikutsertaan penerima didik dalarn tes seleksi tersebut harus bersifat sukarela. Sehingga, satuan pendidikan maupun penerima didik dihentikan ciiu,ajibk;rn untuk mengikuti tes seleksi tersebut.
  5. Dalam hal Pemda melaksanakan tes untuk seleksi jalur prestasi jenjang sMP sebagaimana dimaksud pada abjad d, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan contoh-contoh praktik baik ,vang sanggup ciigunakan untuk tes seleksi melalui laman https://puspendik.kemdikbud.go.id/publikasi.
  6. Melakukan sosialisasi terhadap: 1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Noinor 44 Tahun 20l9 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman  Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Se kolah Mcnengah Pertama, Sekolah Menengeih Atas, dan Sekolah Menengah kejuruan; 2) penetapan zonasi; dan 3) petunjuk teknis pelaksanaan PPDB daerah, kepada seluruh kepala sekolah, guru, dan orang bau tanah penerima didik sebelum dilakukan pengumuman registrasi PPDB.
  7. Melaporkan pelaksanaan PPDB kepada Kementerian Pendidikan danKebudayaan melalui LPMP Kemendikbud sesuai wilayah kerjanvapaling lambat 3 (tiga) bulan sehabis pelaksanaan PPDB.
Dalam hal memerlukan koordinasi dan atau menyampakan pertanyaan, sanggup menghubungi Posko Pelayanan Informasi PPDB Kementerian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dengan Noor Telepon 021-5725612, sms/whatsapp 0813 1961 6241 atau surat elektronik Hukum.dikdasmen@kemdikbud.go.id.

Itulah Penjelasan singkat mengenai Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penentuan Kelulusan Peserta Didik yang sanggup admin jelaskan, semoga artikel ini bermanfaat buat rekan-rekansemua. Aamiin.

Download Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penentuan Kelulusan Peserta Didik


Download Juga :
Download RPP 1 Lembar Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 2
Download RPP 1 Lembar Kelas 1 Kurikulum 2013 Tema 5, Tema 6, Tema 7, Tema 8
Download RPP 1 Lembar Kelas 2 Kurikulum 2013 Tema 5, Tema 6, Tema 7, Tema 8
Download RPP 1 Lembar Kelas 3 Kurikulum 2013 Tema 5, Tema 6, Tema 7, Tema 8
Download RPP 1 Lembar Kelas 4 Kurikulum 2013 Tema 6, Tema 7, Tema 8, Tema 9
Download RPP 1 Lembar Kelas 5 Kurikulum 2013 Tema 6, Tema 7, Tema 8, Tema 9
Download RPP 1 Lembar Kelas 6 Kurikulum 2013 Tema 6, Tema 7, Tema 8, Tema 9

Download RPP 1 Lembar Kelas X,XI,XII Sekolah Menengan Atas Kurikulum 2013 Revisi 2020 Semester 2

Baca Juga :
  1. Cara Mengatasi Gagal Login Aplikasi PMP Offline 2019.11
  2. Cara Membuat Akun Komite Sekolah di Aplikasi PMP 2019.11
  3. Cara Mengatasi Disconnect Saat Sinkron Aplikasi PMP 2019.11
  4. Cara Mengatasi Gagal Sinkronisasi Aplikasi Dapodik 2020
  5. Cara Mengatasi Kuesioner PMP 2019.11 Tidak Muncul 100% Pengisiannya
  6. Cara Mengatasi Jawaban Kuesioner Tidak Terbaca di Progres Pengisian Pada Aplikasi PMP Offline 2019.11.21
  7. Cara Mengatasi Gagal Login Aplikasi SIPLah
  8. Cara Hitung Rapor Mutu Pada Aplikasi PMP 2019.11.21

Belum ada Komentar untuk "✔ Download Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Wacana Penentuan Kelulusan Akseptor Didik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel