✔ Sistimatika Aktivitas Pengawasan Sekolah
Sistimatika Program Pengawasan Sekolah - . Program pengawasan tahunan seorang pengawas satuan pendidikan seyogyanya dituangkan dalam bentuk dokumen yang lengkap. Sistematika aktivitas pengawasan tahunan dan semester sanggup disusun sesuai dengan contoh sistematika sebagai berikut.
1. Program Pengawasan Tahunan
Program kerja pengawasan sekolah tahunan sanggup disusun dalam bentuk paper (makalah) dengan sistematika penulisan dan isi pokok sebagai berikut.
HALAMAN JUDUL (SAMPUL)
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Landasan (Dasar Hukum)
C. Visi, Misi, dan Strategi Pengawasan
D. Tujuan dan Sasaran Pengawasan
E. Ruang Lingkup Pengawasan
BAB II IDENTIFIKASI HASIL PENGAWASAN DAN KEBIJAKAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN
A. Deskripsi Hasil Pengawasan
B. Masalah dalam Pengawasan
C. Kebijakan dalam Bidang Pendidikan
BAB III DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN
A. Program Penilaian
B. Program Pembinaan
1. Supervisi Akademik
2. Supervisi Manajerial
C. Program Pemantauan
BAB IV PENUTUP
Isi atau uraian sistematika di atas, yaitu sebagai berikut:
Latar belakang, berisi uraian tentang: (1) kondisi pendidikan yang diungkapkan dalam indikator-indikator pencapaian mutu pendidikan di wilayah kerja Dinas Pendidikan setempat; (2) cita-cita perihal peningkatan mutu pendidikan yang ingin dicapai pada satu tahun berikutnya; serta (3) masalah-masalah yang mungkin timbul dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang sanggup dipecahkan melalui kegiatan pengawasan sekolah.
Landasan hukum, berisi uraian perihal Undang-undang, peraturan pemerintah pusat, serta peraturan pemerintah tempat yang relevan sehingga sanggup dijadian contoh pelaksanaan kegiatan pengawasan sekolah.
Visi dan misi, memuat rumusan tentang: (1) visi pengawasan yang merupakan pembagian terstruktur mengenai visi Dinas Pendidikan setempat yang relevan dengan kiprah pokok dan fungsi pengawas sekolah; (2) misi pengawasan sebagai contoh pelaksanaan kegiatan pengawasan; serta (3) taktik pengawasan yang akan diterapkan dalam melakukan kegiatan pengawasan.
Tujuan, berisi uraian tujuan dan sasaran spesifik yang ingin dicapai melalui kegiatan pengawasan selama satu tahun. Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.
Ruang lingkup, memuat uraian perihal lingkup kegiatan pengawasan yang dijadikan dasar dalam menyusun aktivitas kerja pengawasan selama satu tahun. Ruang lingkup pengawasan disusun dalam skala prioritas menurut latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya.
Deskripsi hasil pengawasan berisi uraian perihal hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pengawasan tahun sebelumnya mencakup: (1) hasil penilaian, (2) hasil pembinaan, dan (3) hasil pemantauan terhadap setiap komponen pendidikan pada semua sekolah binaan. Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasaran program.
Permasalahan Berisi uraian perihal sejumlah problem atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan sekolah tahun sebelumnya meliputi problem dan hambatan dalam melakukan penilaian, pembinaan, serta pemantauan. Masalah tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai aspek-aspek yang harus dipecahkan melalui kegiatan pengawasan pada tahun berikutnya.
Kebijakan dalam pengawasan, Berisi uraian perihal kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah sentra atau pemerintah tempat yang relevan dengan kegiatan pengawasan sekolah. Uraian tersebut merupakan hasil analisis terhadap landasan (dasar hukum) serta isu-isu pendidikan yang berkembang baik di tingkat sentra ataupun di daerah.
Bab II, berisi perihal hasil pengawasan periode sebelumnya, permasa-lahan yang mengemuka, serta kebijakan-kebijakan yang relevan dengan pendidikan di wilayah binaan pengawas.
Bab III, berisi deskripsi program, yang meliputi: penilaian, pelatihan atau supervisi baik dalam bidang akademik maupun manajerial, dan aktivitas pemantauan.
2. Program Pengawasan Semester
Program pengawasan semester meliputi rincian teknis kegiatan yang akan dilakukan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan praktis, aktivitas pengawasan semester sanggup disusun dalam bentuk matrik kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya.
Substansi yang dikembangkan dalam aktivitas pengawasan semester meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
Dalam upaya menghasilkan progam yang baik, kriteria SMART sanggup dipakai sebagai contoh penyusunan aktivitas kerja dengan kepanjangan sebagai berikut: (1) Specific, artinya pokok problem yang dijadikan aktivitas dalam penyusunan aktivitas kerja secara spesifik, jelas, dan terfokus pada pencapaian tujuan; (2) Measureable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih sanggup diukur pencapaiannya; (3) Achieveable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan selain sanggup diukur juga harus sanggup dicapai diubahsuaikan dengan banyak sekali kondisi di sekolah; (4) Realistics, artimya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih realistis, tidak mengada-ada, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sekolah dalam pencapaian hasilnya; (5) Time Bound, artinya terang sasaran waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan.
1. Program Pengawasan Tahunan
Program kerja pengawasan sekolah tahunan sanggup disusun dalam bentuk paper (makalah) dengan sistematika penulisan dan isi pokok sebagai berikut.
HALAMAN JUDUL (SAMPUL)
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Landasan (Dasar Hukum)
C. Visi, Misi, dan Strategi Pengawasan
D. Tujuan dan Sasaran Pengawasan
E. Ruang Lingkup Pengawasan
BAB II IDENTIFIKASI HASIL PENGAWASAN DAN KEBIJAKAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN
A. Deskripsi Hasil Pengawasan
B. Masalah dalam Pengawasan
C. Kebijakan dalam Bidang Pendidikan
BAB III DESKRIPSI PROGRAM PENGAWASAN
A. Program Penilaian
B. Program Pembinaan
1. Supervisi Akademik
2. Supervisi Manajerial
C. Program Pemantauan
BAB IV PENUTUP
Isi atau uraian sistematika di atas, yaitu sebagai berikut:
Latar belakang, berisi uraian tentang: (1) kondisi pendidikan yang diungkapkan dalam indikator-indikator pencapaian mutu pendidikan di wilayah kerja Dinas Pendidikan setempat; (2) cita-cita perihal peningkatan mutu pendidikan yang ingin dicapai pada satu tahun berikutnya; serta (3) masalah-masalah yang mungkin timbul dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang sanggup dipecahkan melalui kegiatan pengawasan sekolah.
Landasan hukum, berisi uraian perihal Undang-undang, peraturan pemerintah pusat, serta peraturan pemerintah tempat yang relevan sehingga sanggup dijadian contoh pelaksanaan kegiatan pengawasan sekolah.
Visi dan misi, memuat rumusan tentang: (1) visi pengawasan yang merupakan pembagian terstruktur mengenai visi Dinas Pendidikan setempat yang relevan dengan kiprah pokok dan fungsi pengawas sekolah; (2) misi pengawasan sebagai contoh pelaksanaan kegiatan pengawasan; serta (3) taktik pengawasan yang akan diterapkan dalam melakukan kegiatan pengawasan.
Tujuan, berisi uraian tujuan dan sasaran spesifik yang ingin dicapai melalui kegiatan pengawasan selama satu tahun. Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.
Ruang lingkup, memuat uraian perihal lingkup kegiatan pengawasan yang dijadikan dasar dalam menyusun aktivitas kerja pengawasan selama satu tahun. Ruang lingkup pengawasan disusun dalam skala prioritas menurut latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya.
Deskripsi hasil pengawasan berisi uraian perihal hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pengawasan tahun sebelumnya mencakup: (1) hasil penilaian, (2) hasil pembinaan, dan (3) hasil pemantauan terhadap setiap komponen pendidikan pada semua sekolah binaan. Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasaran program.
Permasalahan Berisi uraian perihal sejumlah problem atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan sekolah tahun sebelumnya meliputi problem dan hambatan dalam melakukan penilaian, pembinaan, serta pemantauan. Masalah tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai aspek-aspek yang harus dipecahkan melalui kegiatan pengawasan pada tahun berikutnya.
Kebijakan dalam pengawasan, Berisi uraian perihal kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah sentra atau pemerintah tempat yang relevan dengan kegiatan pengawasan sekolah. Uraian tersebut merupakan hasil analisis terhadap landasan (dasar hukum) serta isu-isu pendidikan yang berkembang baik di tingkat sentra ataupun di daerah.
Bab II, berisi perihal hasil pengawasan periode sebelumnya, permasa-lahan yang mengemuka, serta kebijakan-kebijakan yang relevan dengan pendidikan di wilayah binaan pengawas.
Bab III, berisi deskripsi program, yang meliputi: penilaian, pelatihan atau supervisi baik dalam bidang akademik maupun manajerial, dan aktivitas pemantauan.
2. Program Pengawasan Semester
Program pengawasan semester meliputi rincian teknis kegiatan yang akan dilakukan pengawas sekolah pada setiap sekolah binaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas input, proses, dan hasil pendidikan pada setiap sekolah binaannya dalam jangka pendek (selama satu semester). Untuk kepentingan praktis, aktivitas pengawasan semester sanggup disusun dalam bentuk matrik kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengawas pada setiap sekolah binaannya.
Substansi yang dikembangkan dalam aktivitas pengawasan semester meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Identifikasi problem yang dihadapi oleh sekolah binaan serta upaya pemecahannya. Atas dasar masalahan tersebut, ditetapkan tujuan spesifik kegiatan pengawasan yang sejalan dengan visi dan misi sekolah binaan.
- Sasaran pengawasan yaitu komponen sistem pendidikan di sekolah yang dianggap paling penting mendapat perhatian khusus menurut hasil pengawasan pada tahun sebelumnya serta hasil indentifikasi problem yang telah ditetapkan.
- Deskripsi kegiatan meliputi jenis kegiatan, metode kerja/teknik yang akan digunakan, serta langkah-langkah pelaksanaan kegiatan pengawasan.
- Jadwal/waktu pelaksanaan kegiatan, sanggup disusun dalam format time schedule tersendiri untuk semua sekolah binaan.
Dalam upaya menghasilkan progam yang baik, kriteria SMART sanggup dipakai sebagai contoh penyusunan aktivitas kerja dengan kepanjangan sebagai berikut: (1) Specific, artinya pokok problem yang dijadikan aktivitas dalam penyusunan aktivitas kerja secara spesifik, jelas, dan terfokus pada pencapaian tujuan; (2) Measureable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih sanggup diukur pencapaiannya; (3) Achieveable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan selain sanggup diukur juga harus sanggup dicapai diubahsuaikan dengan banyak sekali kondisi di sekolah; (4) Realistics, artimya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih realistis, tidak mengada-ada, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sekolah dalam pencapaian hasilnya; (5) Time Bound, artinya terang sasaran waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Sistimatika Aktivitas Pengawasan Sekolah"
Posting Komentar