✔ Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Inventarisasi Sarana Dan Sarana Pendidikan
A. Pengertian Inventarisasi Sarana dan Sarana Pendidikan
Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” (Latin = inventarium) yang berarti daftar barang-barang, materi dan sebagainya. Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan ialah pencatatan atau registrasi barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur berdasarkan ketentuan dan tata cara yang berlaku. Barang inventaris sekolah ialah semua barang milik negara (yang dikuasai sekolah) baik yang diadakan/dibeli melalui dana dari pemerintah, DPP maupun diperoleh sebagai pertukaran, hadiah atau hibah serta hasil perjuangan pembuatan sendiri di sekolah guna menunjang kelancaran proses mencar ilmu mengajar.
Tiap sekolah wajib menyelenggarakan inventarisasi barang milik negara yang dikuasai/diurus oleh sekolah masing-masing secara teratur, tertib dan lengkap. Kepala sekolah melaksanakan dan bertanggung jawab atas terlaksananya inventarisasi fisik dan pengisian daftar inventaris barang milik negara yang ada di sekolahnya.
B. Tujuan Inventarisasi Sarana dan Sarana Pendidikan
Secara umum, inventarisasi dilakukan dalam rangka perjuangan penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah. Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
Daftar inventarisasi barang yang disusun dalam suatu organisasi yang lengkap, teratur dan berkelanjutan sanggup memperlihatkan manfaat, yakni sebagai berikut:
Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” (Latin = inventarium) yang berarti daftar barang-barang, materi dan sebagainya. Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan ialah pencatatan atau registrasi barang-barang milik sekolah ke dalam suatu daftar inventaris barang secara tertib dan teratur berdasarkan ketentuan dan tata cara yang berlaku. Barang inventaris sekolah ialah semua barang milik negara (yang dikuasai sekolah) baik yang diadakan/dibeli melalui dana dari pemerintah, DPP maupun diperoleh sebagai pertukaran, hadiah atau hibah serta hasil perjuangan pembuatan sendiri di sekolah guna menunjang kelancaran proses mencar ilmu mengajar.
Tiap sekolah wajib menyelenggarakan inventarisasi barang milik negara yang dikuasai/diurus oleh sekolah masing-masing secara teratur, tertib dan lengkap. Kepala sekolah melaksanakan dan bertanggung jawab atas terlaksananya inventarisasi fisik dan pengisian daftar inventaris barang milik negara yang ada di sekolahnya.
B. Tujuan Inventarisasi Sarana dan Sarana Pendidikan
Secara umum, inventarisasi dilakukan dalam rangka perjuangan penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah. Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
- Untuk menjaga dan membuat tertib manajemen sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
- Untuk menghemat keuangan sekolah baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan peniadaan sarana dan prasarana sekolah.
- Sebagai materi atau ajaran untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materil yang sanggup dinilai dengan uang.
- Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
Daftar inventarisasi barang yang disusun dalam suatu organisasi yang lengkap, teratur dan berkelanjutan sanggup memperlihatkan manfaat, yakni sebagai berikut:
- Menyediakan data dan informasi dalam rangka memilih kebutuhan dan menyusun rencana kebutuhan barang.
- Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam pengarahan pengadaan barang.
- Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan/pedoman dalam penyaluran barang.
- Memberikan data dan informasi dalam memilih keadaan barang (tua, rusak, lebih) sebagai dasar untuk tetapkan penghapusannya.
- Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Inventarisasi Sarana Dan Sarana Pendidikan"
Posting Komentar