✔ Pengertian Manajemen Persuratan Dalam Manajemen Tata Perjuangan Sekolah Dasar

Pengertian Administrasi Persuratan - .  Administrasi dalam arti luas yakni organisasi dan manajemen. Dalam arti sempit dimaksudkan sebagai pengurusan atau tata usaha, yang sanggup mencakup tata persuratan, arsip, pencatatan pelaksanaan kurikulum, kesiswaan, perlengkapan maupun keuangan dalam suatu organisasi.

Guna memudahkan pemahaman terhadap tata persuratan dan kearsipan (kesekretariatan) perlu diberikan beberapa pengertian sebagai berikut.
  1. Surat yakni suatu sarana komunikasi yang dipakai untuk memberikan informasi tertulis oleh satu pihak kepada pihak lain.
  2. Surat dinas yakni surat yang berisi hal penting berkenaan dengan manajemen pemerintahan dan pembangunan yang dibentuk oleh forum pemerintahan.
  3. Nota dinas yakni surat yang dibentuk oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan kepada atasan atau antar karyawan setingkat yang berisi catatan singkat ihwal suatu pokok problem kedinasan.
  4. Memo yakni catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan ihwal pokok problem kedinasan.
  5. Surat pengantar yakni surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang berisi klarifikasi singkat ihwal surat, dokumen dan/barang, materi lain yang dikirimkan.
  6. Surat kawat atau telegram yakni surat singkat dengan memakai kata-kata biasa dan/atau kata-kata sandi mengenai suatu hal yang perlu cepat diselesaikan dan disampaikan melalui telegraf. Saat ini telegram jarang digunakan. Sebagai penggantinya dipakai e-mail.
  7. Surat keputusan merupakan surat yang berisi keputusan ihwal suatu hal yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang untuk itu.
  8. Surat edaran merupakan surat yang berisi klarifikasi atau petunjuk ihwal cara pelaksanaan suatu peraturan perundang-undangan dan/perintah yang telah ada.
  9. Surat permintaan merupakan surat pemberitahuan kepada sesorang untuk menghadiri suatu program pada waktu dan kawasan yang telah ditentukan.
  10. Surat kiprah yakni surat yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan.
  11. Surat kuasa yakni surat yang berisi kewenangan akseptor kuasa untuk bertindak atau melaksanakan suatu aktivitas atas nama pemberi kuasa.
  12. Surat pengumuman merupakan surat yang berisi pemberitahuan mengenai suatu hal yang ditujukan kepada para pegawai atau masyarakat umum.
  13. Surat pernyataan yakni surat yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut.
  14. Surat keterangan yakni surat yang berisi keterangan mengenai suatu hal biar tidak menjadikan keraguan.
  15. Berita program yakni surat yang berisi laporan ihwal suatu kejadian atau kejadian mengenai waktu kejadian, kawasan kejadian, keterangan, dan petunjuk lain sehubungan dengan kejadian atau kejadian tersebut.
  16. Penerima surat atau pengirim surat yakni petugas yang mendapatkan surat masuk atau mengirim surat ke luar.
  17. Pengarah surat yakni pimpinan satuan kerja yang menangani surat menyurat dan kearsipan atau petugas yang ditunjuk untuk mengarahkan surat sesuai dengan masalahnya.
  18. Pengolah surat yakni petugas yang mengolah atau yang menuntaskan isi surat.
  19. Penata arsip yakni petugas yang melaksanakan penataan arsip

Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian Manajemen Persuratan Dalam Manajemen Tata Perjuangan Sekolah Dasar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel