✔ Kesekretariatan Dalam Administrasi Tata Perjuangan Sd
Kesekretariatan Dalam Manajemen Tata Usaha SD - . Sekretariat ialah bab organisasi yang menangani pekerjaan yang bersifat penunjang. Sekretariat ialah satuan organisasi yang melaksanakan rangkaian acara penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan pertolongan lainnya, yang dilaksanakan sebagai acara penunjang, supaya tujuan organisasi sanggup dicapai dengan lebih lancar. Kesekretariatan: segala acara yang dilakukan oleh sekretariat (menyatakan acara dan tata kerjanya). Sekretariat sanggup berupa: (1) kantor atau kedudukan seorang sekretaris, (2) kantor atau daerah di mana sekretaris melaksanakan pekerjaannya, (3) pegawai atau satuan organisasi yang dipimpin oleh sekretaris, dan (4) pegawai atau kelompok sekretaris (Webster, 1956:1317). Administrasi kesekretariatan ialah acara yang yang berafiliasi dengan pengelolaan sumber daya, baik fisik maupun nonfisik untuk memfasilitasi banyak sekali jenis layanan dalam memperlancar acara operasional atau acara unit organisasi lini guna mencapai visi dan misinya secara efektif di mana unsur akuntabilitas sanggup terpenuhi.
Berdasarkan permen 24 th 2007 perihal Sarana prasarana : Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya mempunyai prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. daerah beribadah,
7. ruang UKS,
8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. daerah bermain/berolahraga.
1. Fungsi Sekretariat
Sebagai satuan organisasi yang merupakan daerah sekretaris dan pembantunya melaksanakan rangkaian acara demi menunjang pelaksanaan kiprah pokok organisasi biar sanggup mencapai tujuan dengan lebih lancar. Sekretariat berfungsi: (1) menghimpun, (2) mencatat, (3) mengolah, (4) menggandakan, (5) mengirim, dan (6) menyimpan.
2. Tujuan Administrasi Kesekretariatan
Administrasi kesekretariatan bertujuan untuk: (1) memperlancar kemudian lintas dan distribusi warta ke segala pihak, intern dan ekstern; (2) mengamankan belakang layar perusahaan/organisasi; dan (3) mengelola dan memelihara seluruh dokumentasi perusahaan/organisasi yang berkhasiat bagi kelancaran pelaksanaan fungsi manajemen.
3. Fungsi Administrasi Kesekretariatan
Fungsi manajemen kesekretariatan ialah untuk: (1) mengadakan pencatatan secara sempurna guna dan sempurna waktu semua acara manajemen, berdasarkan sistem yang ditentukan, dipakai sebagai alat pertanggungjawaban dan sumber informasi; (b) alat pelaksanaan pusat ketatausahaan; (3) alat komunikasi pelaksana pemegang perusahaan/organisasi; dan (4) pusat dokumentasi.
4. Ruang Lingkup Kegiatan Sekretariat dan Administrasi Kesekretariatan
Pada umumnya, ruang lingkup acara sekretariat meliputi: (1) menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berafiliasi dengan pekerjaan surat menyurat, yang mencakup pembuatan, penerimaan, pengolahan, pendistribusian dan penyimpanannya; (2) menyelenggarakan tata hubungan, intern dan ekstern (hubungan masyarakat); (3) menyelenggarakan kepanitiaan rapat; (4) menyelenggarakan acara yang bersifat rahasia; (5) menyelenggarakan pengaturan penerimaan tamu/kunjungan; (6) menyelenggarakan kiprah pertolongan lain yang menunjang pelaksanaan kiprah pokok dan menyediakan fasilitas, terutama untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kiprah pokok organisasi.
Ruang lingkup manajemen kesekretariatan: manajemen perkantoran, kepegawaian, keuangan, materiil dan kehumasan. Untuk melaksanakan acara manajemen kesekretariatan secara efektif dan efisien perlu menerapkan fungsi manajemen berikut.
a. Perencanaan: (1) manajemen perkantoran, (2) tata naskah dalam kearsipan, (3) manajemen kepegawaian, (4) manajemen keuangan, dan (5) manajemen materiil dan kehumasan
b. Pengkoordinasian
c. Penggerakkan: (1) pengarahan atas acara perkantoran secara efektif; (2) mengaplikasikan kebijakan kepegawaian yang sanggup meningkatkan semangat kerja pegawai melalui orientasi, pelatihan, promosi, dan kesejahteraan; (3) membuat komunikasi efektif antara bawahan dan atasan; dan (4) mengkoordinasikan acara banyak sekali unit.
d. Pengawasan: Kegiatan pengukuran hasil kerja terhadap standar dan planning memperbaiki penyimpangan biar memberi hasil optimal.
e. Pelaporan: memberikan perkembangan/hasil acara yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya, baik ekspresi maupun tertulis kepada pihak yang berkepentingan.
5. Prinsip-Prinsip Administrasi Kesekretariatan
Prinsip-prinsip manajemen kesekretariatan adalah: (1) fasilitatif; (2) pelayanan prima; (3) legalitas; (4) dinamika; (5) pemberdayaan; (6) informasional; (7) efisiensi dan efektivitas; (8) jaringan kerja; (9) sentralisasi, desentralisasi dan adonan antara sentralisasi dan desentralisasi; (10) sempurna waktu; (11) telaahan staf; (12) kompetensi; (13) imbalan yang masuk akal dan adil; dan (14) perlakuan yang sama pada setiap orang.
6. Prinsip-prinsip Administrasi Kearsipan
Prinsip-prnsip manajemen kearsipan adalah: (1) legalitas, (2) efisiensi, (3) pembakuan, (4) pertanggungjawaban, (5) keterkaitan, (6) ketepatan,(7) keamanan, (8) ketelitian, (9) kejelasan, dan (10) asas adonan (sentralisasi dan desentralisasi).
Berdasarkan permen 24 th 2007 perihal Sarana prasarana : Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya mempunyai prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. laboratorium IPA,
4. ruang pimpinan,
5. ruang guru,
6. daerah beribadah,
7. ruang UKS,
8. jamban,
9. gudang,
10. ruang sirkulasi,
11. daerah bermain/berolahraga.
1. Fungsi Sekretariat
Sebagai satuan organisasi yang merupakan daerah sekretaris dan pembantunya melaksanakan rangkaian acara demi menunjang pelaksanaan kiprah pokok organisasi biar sanggup mencapai tujuan dengan lebih lancar. Sekretariat berfungsi: (1) menghimpun, (2) mencatat, (3) mengolah, (4) menggandakan, (5) mengirim, dan (6) menyimpan.
2. Tujuan Administrasi Kesekretariatan
Administrasi kesekretariatan bertujuan untuk: (1) memperlancar kemudian lintas dan distribusi warta ke segala pihak, intern dan ekstern; (2) mengamankan belakang layar perusahaan/organisasi; dan (3) mengelola dan memelihara seluruh dokumentasi perusahaan/organisasi yang berkhasiat bagi kelancaran pelaksanaan fungsi manajemen.
3. Fungsi Administrasi Kesekretariatan
Fungsi manajemen kesekretariatan ialah untuk: (1) mengadakan pencatatan secara sempurna guna dan sempurna waktu semua acara manajemen, berdasarkan sistem yang ditentukan, dipakai sebagai alat pertanggungjawaban dan sumber informasi; (b) alat pelaksanaan pusat ketatausahaan; (3) alat komunikasi pelaksana pemegang perusahaan/organisasi; dan (4) pusat dokumentasi.
4. Ruang Lingkup Kegiatan Sekretariat dan Administrasi Kesekretariatan
Pada umumnya, ruang lingkup acara sekretariat meliputi: (1) menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berafiliasi dengan pekerjaan surat menyurat, yang mencakup pembuatan, penerimaan, pengolahan, pendistribusian dan penyimpanannya; (2) menyelenggarakan tata hubungan, intern dan ekstern (hubungan masyarakat); (3) menyelenggarakan kepanitiaan rapat; (4) menyelenggarakan acara yang bersifat rahasia; (5) menyelenggarakan pengaturan penerimaan tamu/kunjungan; (6) menyelenggarakan kiprah pertolongan lain yang menunjang pelaksanaan kiprah pokok dan menyediakan fasilitas, terutama untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kiprah pokok organisasi.
Ruang lingkup manajemen kesekretariatan: manajemen perkantoran, kepegawaian, keuangan, materiil dan kehumasan. Untuk melaksanakan acara manajemen kesekretariatan secara efektif dan efisien perlu menerapkan fungsi manajemen berikut.
a. Perencanaan: (1) manajemen perkantoran, (2) tata naskah dalam kearsipan, (3) manajemen kepegawaian, (4) manajemen keuangan, dan (5) manajemen materiil dan kehumasan
b. Pengkoordinasian
c. Penggerakkan: (1) pengarahan atas acara perkantoran secara efektif; (2) mengaplikasikan kebijakan kepegawaian yang sanggup meningkatkan semangat kerja pegawai melalui orientasi, pelatihan, promosi, dan kesejahteraan; (3) membuat komunikasi efektif antara bawahan dan atasan; dan (4) mengkoordinasikan acara banyak sekali unit.
d. Pengawasan: Kegiatan pengukuran hasil kerja terhadap standar dan planning memperbaiki penyimpangan biar memberi hasil optimal.
e. Pelaporan: memberikan perkembangan/hasil acara yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya, baik ekspresi maupun tertulis kepada pihak yang berkepentingan.
5. Prinsip-Prinsip Administrasi Kesekretariatan
Prinsip-prinsip manajemen kesekretariatan adalah: (1) fasilitatif; (2) pelayanan prima; (3) legalitas; (4) dinamika; (5) pemberdayaan; (6) informasional; (7) efisiensi dan efektivitas; (8) jaringan kerja; (9) sentralisasi, desentralisasi dan adonan antara sentralisasi dan desentralisasi; (10) sempurna waktu; (11) telaahan staf; (12) kompetensi; (13) imbalan yang masuk akal dan adil; dan (14) perlakuan yang sama pada setiap orang.
6. Prinsip-prinsip Administrasi Kearsipan
Prinsip-prnsip manajemen kearsipan adalah: (1) legalitas, (2) efisiensi, (3) pembakuan, (4) pertanggungjawaban, (5) keterkaitan, (6) ketepatan,(7) keamanan, (8) ketelitian, (9) kejelasan, dan (10) asas adonan (sentralisasi dan desentralisasi).
Belum ada Komentar untuk "✔ Kesekretariatan Dalam Administrasi Tata Perjuangan Sd"
Posting Komentar