✔ Landasan Kebijakan Perencanaan Pengembangan Sekolah
Sebagai pengelola satuan pendidikan, seorang kepala sekolah harus mendasar¬kan semua kebijakan yang dibentuk dan dilaksanakan di sekolah pada semua kebijakan pendidikan yang berlaku baik secara nasional, propinsi, maupun kebupaten/kota. Adalah suatu keharusan bagi setiap pemimpin satuan pendidikan untuk memahami dengan seksama setiap kebijakan yang berlaku di bidang pendidikan itu. Pemahaman ini akan sangat membantu kepala sekolah untuk mempunyai wawasan dalam skala nasional maupun regional dan lokal, lalu mewujudkannya dalam tindakan-tindakan aktual pada tingkat satuan pendidikan yang dipimpinnya. Dengan demikian, setiap langkah dan kebijakan yang dilakukan di sekolah benar-benar terilhami dan didasari oleh kebijakan nasional di bidang pendidikan dan akan mengarah pada keinginan pendidikan nasional yang dituangkan dalam visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
Untuk menawarkan pemahaman secara umum mengenai banyak sekali kebijakan tersebut, berikut diuraikan dua peraturan perundang-undangan pokok yang bersahabat kaitannya dengan perencanaan pengembangan sekolah dan sedang banyak dipakai sebagai landasan bagi penentuan kebijakan pendidikan lainnya. Peraturan perundang-undangan dimaksud mencakup Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan. Uraian difokuskan pada hal-hal pokok yang diatur dalam dua peraturan perundang-undangan itu yang berkaitan dengan perencanaan pengembangan sekolah. Namun demikian, para pemimpin pendidikan masih diperlukan terus mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan lainnya baik dalam skala nasional, propinsi, maupun kabupaten/kota. Pemahaman terhadap dua kebijakan tersebut niscaya belum cukup bagi setiap pemimpin pendidikan untuk bisa memilih segala kebijakan tingkat satuan pendidikan yanng benar-benar sejalan dengan keinginan pendidikan nasional.
Adapun Sub Bahasan yang menyangkut perihal Landasan Kebijakan Perencanaan Pengembangan Sekolah tersebut terdiri dari:
Untuk menawarkan pemahaman secara umum mengenai banyak sekali kebijakan tersebut, berikut diuraikan dua peraturan perundang-undangan pokok yang bersahabat kaitannya dengan perencanaan pengembangan sekolah dan sedang banyak dipakai sebagai landasan bagi penentuan kebijakan pendidikan lainnya. Peraturan perundang-undangan dimaksud mencakup Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan. Uraian difokuskan pada hal-hal pokok yang diatur dalam dua peraturan perundang-undangan itu yang berkaitan dengan perencanaan pengembangan sekolah. Namun demikian, para pemimpin pendidikan masih diperlukan terus mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan lainnya baik dalam skala nasional, propinsi, maupun kabupaten/kota. Pemahaman terhadap dua kebijakan tersebut niscaya belum cukup bagi setiap pemimpin pendidikan untuk bisa memilih segala kebijakan tingkat satuan pendidikan yanng benar-benar sejalan dengan keinginan pendidikan nasional.
Adapun Sub Bahasan yang menyangkut perihal Landasan Kebijakan Perencanaan Pengembangan Sekolah tersebut terdiri dari:
Belum ada Komentar untuk "✔ Landasan Kebijakan Perencanaan Pengembangan Sekolah"
Posting Komentar