✔ Pengertian Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

1. Pengertian Kinerja
Istilah kinerja atau prestasi kerja berasal dari kata job performance yaitu prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan kiprah pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja diartikan juga sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan kiprah seseorang atas dasar kompetensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak sanggup dipisahkan dengan bekerja alasannya kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka kinerja yaitu hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan. Kinerja sanggup dimaknai sebagai ekspresi potensi seseorang berupa sikap atau cara seseorang dalam melaksanakan tu-gas, sehingga menghasilkan suatu produk (hasil kerja) yang merupakan wujud dari semua kiprah serta tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepadanya. Kinerja sanggup ditunjukkan seseorang contohnya guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah, sanggup pula ditunjukkan pada unit kerja atau organisasi tertentu contohnya sekolah, forum pendidikan, kursus-kursus, dll. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan. Tulisan ini difokuskan pada evaluasi kinerja kepala sekolah.

Berdasarkan pengertian tersebut yang dimaksud dengan kinerja kepala sekolah/madrasah yaitu hasil kerja yang dicapai kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan kiprah pokok, fungsi dan tanggungjawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Hasil kerja tersebut merupakan refleksi dari kompetensi yang dimilikinya. Pengertian tersebut memperlihatkan bahwa kinerja kepala sekolah ditunjukkan dengan hasil kerja dalam bentuk konkrit, sanggup diamati, dan sanggup diukur baik kualitas maupun kuantitasnya. Kinerja kepala sekolah dalam goresan pena ini diukur dari tiga aspek yaitu: (a) sikap dalam melaksanakan kiprah yakni sikap kepala sekolah pada ketika melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksanakan kiprah dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam janji dirinya sebagai refleksi dari kom-petensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya, dan (c) hasil dari pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja sekolah yang dipimpinnya. Ketiga aspek di atas menjadi ranah dari evaluasi kinerja kepala sekolah/madrasah yang dikembangkan dalam goresan pena ini.

2. Penilaian Kinerja
Penilaian yaitu suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai materi dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian dalam setiap acara evaluasi ujungnya yaitu pengambilan keputusan. Berbeda dengan penelitian yang berujung pada pemecahan masalah. Penilaian kinerja merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja pengawas secara periodik yang ditentukan oleh organisasi. Hasilnya sanggup digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan pegawai, kontribusi reward, perencanaan pegawai, kontribusi konpensasi dan motivasi. Setiap pegawai di lingkungan organisasi mana pun sudah tentu mempunyai kiprah pokok, fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan deskripsi kiprah yang diberikan pimpinan organisasi.
Berdasarkan rumusan di atas maka evaluasi kinerja kepala sekolah ada-lah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data perihal kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan kiprah pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah yaitu melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Kinerja kepala sekolah Taman Kanak-kanak dinilai oleh pengawas TK, kinerja kepala sekolah SD dinilai oleh pengawas SD dan kinerja kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama dinilai oleh pengawas SMP.

Penilaian kinerja kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas tidak hanya berkisar pada aspek huruf individu melainkan juga pada hal-hal yang memperlihatkan proses dan hasil kerja yang dicapainya menyerupai kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya. Apa yang terjadi dan dikerjakan kepala sekolah merupakan sebuah proses pengolahan input menjadi output tertentu. Atas dasar itu terdapat tiga komponen evaluasi kinerja kepala sekolah/madrasah yakni:

  1. Penilaian input, yaitu kemampuan atau kompetensi yang dimiliki dalam melaksanakan pekerjaannya. Orientasi evaluasi difokuskan pada karakteristik individu sebagai objek evaluasi dalam hal ini yaitu janji kepala sekolah terhadap pelaksanaan kiprah pokok dan fungsinya. Komitmen tersebut merupakan refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah.
  2. Penilaian proses, yaitu evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan pekerjaan. Orientasi pada proses difokuskan kepada sikap kepala sekolah dalam melaksanakan kiprah pokok fungsi dan dan tanggung jawabnya yakni melaksanakan fungsi manajerial dan fungsi supervisi pada sekolah yang dipimpinnya. 
  3. Penlaian output, yaitu evaluasi terhadap hasil kerja yang dicapai dari pelaksanaan kiprah pokok, fungsi dan tanggungjawabnya. Orientasi pada output dilihat dari perubahan kinerja sekolah terutama kinerja guru dan staf sekolah lain yang dipimpinnya.

Penekanan evaluasi terhadap ketiga komponen di atas memungkinkan terjadinya evaluasi kinerja yang obyektif dan komprehensif. Terkait ketiga komponen evaluasi di atas terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan da-lam melaksanakan evaluasi kinerja yaitu:

  1. Relevance, artinya aspek-aspek yang diukur dalam evaluasi kinerja ter-kait dengan pekerjaanya baik input, proses, maupun outputnya (hasil kerja yang dicapai).
  2. Sensitivity, artinya sistem evaluasi yang digunakan peka dalam membedakan antara kepala sekolah yang berprestasi tinggi dengan yang berprestasi rendah.
  3. Reliability, artinya alat dan sistem evaluasi yang digunakan sanggup diandalkan, dipercaya sebagai tolok ukur yang obyektif, akurat, dan konsisten.
  4. Acceptability, artinya sistem evaluasi yang digunakan harus sanggup dimengerti dan diterima oleh pihak penilai ataupun pihak yang dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan konstruktif antara keduanya.
  5. Practicality, artinya semua instrumen evaluasi termasuk pengolahan dan analisis data hasil evaluasi gampang digunakan.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, sistem evaluasi kinerja setidak-nya mempunyai dua elemen pokok yaitu: (a) spesifikasi kiprah yang harus di-kerjakan dan kriteria yang sanggup memperlihatkan klarifikasi bagaimana kinerja yang baik (good performance), dan (b) adanya mekanisme untuk pengumpul-an isu dan pelaporan mengenai terpenuhi atau tidaknya sikap yang terjadi dalam kenyataan dibandingkan dengan kriteria yang ditetapkan.

Secara komprehensif, proses evaluasi kinerja kepala sekolah sekolah/ madrasah mencakup: (a) penetapan standar atau kriteria kinerja, (b) memban-dingkan kinerja nyata dengan standar tersebut, dan (c) memperlihatkan umpan balik dari hasil evaluasi untuk meningkatkan kinerjanya. Dalam upaya men-dapatkan manfaat optimal evaluasi kinerja kepala sekolah/madrasah, paling tidak terdapat lima aspek yang sanggup dijadikan ukuran evaluasi yaitu:
1. Quality of work – kualitas hasil kerja
2. Promptness – ketepatan waktu menuntaskan pekerjaan
3. Initiative – prakarsa dalam menuntaskan pekerjaan
4. Capability – kemampuan menuntaskan pekerjaan
5. Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.

Dalam menilai kelima aspek kinerja di atas, perlu diperhatikan lima hal. Pertama, evaluasi kinerja harus mempunyai kekerabatan dengan pekerjaan/tugas pokok dan fungsinya. Kedua, sistem evaluasi kinerja benar-benar menilai sikap atau hasil kerja yang mendukung acara pengembangan mutu sekolah. Ketiga, adanya standar minimal yang harus dicapai dalam pelaksanaan kiprah secara rinci dan jelas. Standar pelaksanaan kiprah yaitu ukuran normatif yang digunakan untuk menilai kinerja tersebut. Keampat, evaluasi kinerja akan berjalan dengan efektif apabila memakai instrumen yang valid dan reliabel. Valid artinya menilai apa yang seharusnya dinilai, reliabel artinya keajegan hasil penilaian. Kelima, mekanisme evaluasi kinerja dibentuk secara sederhana sehingga gampang dipahami, dilaksanakan, diolah dan gampang digunakan.

Sumber:
Anonim. 2008. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.

Belum ada Komentar untuk "✔ Pengertian Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel