✔ Atribut Dan Acara Yang Tidak Boleh Dalam Pls/Mos
Dunia pendidikan memasuki babak baru. Kalau dulu, ketika siapapun mendengar kata MOS (Masa Orientasi Sekolah) maka pribadi terbayang perpeloncoan, menggunakan atribut yang aneh-aneh, kegiatan yang tidak edukatif, dan sebagainya. Bahkan seringkali tak peduli apakah itu memberatkan siswa atau tidak. Sekarang sudah tidak boleh ibarat itu. Lewat Permendikbud No 18 Tahun 2016 ada banyak kegiatan yang sudah mentradisi dikala MOS tidak lagi diperbolehkan alias dilarang.
Istilah “MOS” pun kini sudah diganti menjadi PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah). Kaprikornus lebih berfokus bagaimana mengenalkan akseptor didik gres kepada akomodasi sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, berkenalan dengan guru-guru, dan kegiatan faktual lainnya. Ini mengubah kesan MOS yang dulunya seram (karena menyebabkan beban psikis bahkan cacat fisik) menjadi lebih nyaman dan edukatif bagi siswa baru.
Jadi, sekolah perlu menciptakan catatan perihal kegiatan apa saja yang dihentikan itu. Kemudian memberi edukasi kepada anggota OSIS (yang biasanya menjadi pendamping) untuk menyusun kegiatan yang sejalan dengan misi PLS itu sendiri. Ini penting, lantaran telah ada hukuman yang menunggu jikalau ada pelanggaran dalam pelaksanaan PLS. Apa sangsinya?
- Untuk siswa, berupa teguran tertulis dan tindakan lain yang bersifat edukatif.
- Untuk kepala sekolah, berupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian sementara/tetap dari jabatan.
- Untuk sekolah (lembaga) yang bersangkutan, berupa pemberhentian derma dari pemerintah daerah, penutupan sekolah oleh masyarakat, penurunan level akreditasi, atau pemberhentian derma dari pemerintah pusat.
Lalu, apa saja atribut dan kegiatan yang dihentikan dalam PLS?
Berikut ini beberapa pola atribut yang dihentikan dalam pelaksanaan PLS:
- Tas kresek, tas belanja plastik, dan sejenisnya
- Kaos kaki berwarna tidak simetris dan sejenisnya
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar
- Alas kaki yang tidak wajar
- Papan nama yang rumit dan/atau berisi konten tidak bermanfaat
- Atribut lain yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran
Dan inilah kegiatan yang dihentikan dalam kegiatan PLS:
- Memberikan kiprah kepada siswa gres yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu
- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (nasi, gula, semut, dsb.)
- Memakan dan meminum masakan dan minuman siswa yang bukan milik masing-masing siswa baru
- Memberikan eksekusi kepada siswa gres yang tidak mendidik (menyiramkan air, eksekusi fisik, dsb)
- Memberikan kiprah yang tidak masuk logika (berbicara kepada binatang atau tumbuhan, membawa barang yang sudah berhenti berproduksi, dsb)
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran
Sumber: Postingan Akun Twitter Kemdikbud RI
Itulah tadi beberapa pola atribut dan kegiatan yang tidak boleh dilakukan dikala pelaksanaan PLS. Tentu ini sangat positif, alasannya yaitu orientasi siswa gres tidak lagi dimaknai ajang mengerjai atau balas dendam, melainkan upaya memberi pengetahuan awal perihal kondisi sekolah semoga kedepannya siswa gres dapat bisa nyaman dan maksimal mencar ilmu di sekolah yang bersangkutan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Atribut Dan Acara Yang Tidak Boleh Dalam Pls/Mos"
Posting Komentar