✔ Benarkah Hanya Up Dan Ukin Yang Memilih Kelulusan Ppg?

Pelaksanaan PPG Daljab tahun kemudian menghasilkan banyak cerita. Wajar, inilah kali pertama pola sertifikasi guru dengan model PPG dilaksanakan, menggantikan model sebelumnya yaitu PLPG. Sehingga pengalaman dari penerima banyak dinantikan, terutama oleh rekan guru yang belum dan akan mengikuti PPG tahun 2019 dan seterusnya.

Di antara kisah itu, salah satu yang cukup menyita perhatian yaitu mengenai kriteria kelulusan PPG. Berawal dikala dikeluarkannya pengumuman daftar penerima yang lulus tahap 1 (lewat laman ukmppg), ternyata tidak semua penerima dinyatakan lulus.

Artinya masih banyak penerima yang tidak lulus dan harus mengulang uji kompetensi periode berikutnya. Inilah yang kemudian memunculkan anggapan bahwa hanya UP dan UKIN lah faktor penentu kelulusan PPG.

Benarkah hanya UP dan UKIN yang Menentukan Kelulusan PPG?

Jika dicermati lebih dalam, anggapan ibarat di atas tidak sepenuhnya benar. Memang, UKMPPG terdiri dari 2 jenis, yaitu UP (Uji Pengetahuan) dan UKin (Uji Kinerja). Sehingga jikalau dinyatakan tidak lulus, maka penyebabnya yaitu tidak memenuhi ambang batas nilai pada salah satu atau kedua mata uji ini.

Tetapi ibarat diketahui, agenda PPG terdiri atas serangkaian kegiatan. Mulai dari pembelajaran daring/pendalaman materi, tatap muka (workshop/lokakarya), praktik mengajar di sekolah (PPL), dan UP serta UKin. Masing-masing harus diikuti dengan mengikuti ketentuan yang ada.

Seperti teladan dikala lokakarya, beberapa hal perlu diperhatikan penerima ibarat kehadiran, kiprah yang harus dikumpulkan, keaktifan dan sebagainya. Sehingga kemudian LPTK bersedia menciptakan surat keterangan telah mengikuti lokakarya. Surat keterangan ini yaitu salah satu syarat mendaftar UKMPPG.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan UP dan UKIN Tahun 2019

Bagaimana seandainya penerima kurang mempedulikan pendalaman bahan dan lokakarya (karena terlanjur menganggap hanya UP dan UKIN lah yang penting, yang lain hanya formalitas)? Bukan mustahil LPTK tidak bersedia menerbitkan surat keterangan dimaksud, yang berakibat gagalnya penerima mengikuti UP itu sendiri.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa menganggap hanya UP dan UKIN lah satu-satunya faktor kelulusan, tidaklah tepat. Sebab masing-masing tahap aktivitas saling berkaitan dan menentukan.

Tetapi jikalau disebutkan bahwa penerima perlu memprioritaskan UP dan UKIN dibanding lainnya, maka dapat dibenarkan. Sebab faktanya banyak penerima yang gagal pada tahap ini (terutama di UP-nya). Jadi, alangkah bijaknya jikalau kita mengikuti tiap rangkaian proses PPG ini dengan maksimal, sembari mempersiapkan UP sedari awal ibarat dengan mengerjakan latihan-latihan soal.

Demikian paparan yang dapat kami sampaikan. Mudah-mudahan bermanfaat..

Belum ada Komentar untuk "✔ Benarkah Hanya Up Dan Ukin Yang Memilih Kelulusan Ppg?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel