✔ Tanya Dan Jawab Aplikasi Pendataan Ats


Rekan-rekan semua kali kami membagikan isu perihal Tanya jawab seputar aplkasi ATS,
T: Apa itu aplikasi pendataan ATS?
J: Aplikasi Pendataan ATS yakni aplikasi pendataan Anak Usia Sekolah yang Tidak Sekolah (disingkat ATS).
T: Kenapa perlu dilakukan pendataan ATS?
J: Karena data akseptor didik di Dapodik dan Aplikasi Pendataan ATS akan dijadikan data dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2017 sekaligus penyusunan anggaran tahun 2018 untuk setiap kabupaten/kota.
T: Siapa saja yang didata pada aplikasi pendataan ATS?
J: Anak Usia Sekolah 6-21 tahun yang tidak bersekolah dan telah sanggup dibujuk untuk kembali mengikuti pendidikan.
T: Apakah pendataan ini hanya ditujukan bagi anak yang mempunyai KIP saja?
J: Tidak. Anak usia sekolah 6-21 tahun yang tidak bersekolah yang didaftarkan pada Aplikasi ATS diusulkan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
T: Apakah pendataan ini hanya ditujukan bagi anak yang belum memiliki KIP saja?
J: Tidak. Anak usia sekolah 6-21 tahun yang tidak bersekolah yang didaftarkan pada Aplikasi ATS dan lalu mengikuti pendidikan pada forum Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) diusulkan untuk mendapatkan BOP dan sanggup mencairkan dana dari KIP.
 

T: Apakah siswa yang sudah terdaftar di Dapodik perlu diisikan juga datanya ke Aplikasi ATS biar menerima BOP?
J: Tidak perlu. Anak yang sudah mengikuti pendidikan pada forum PKBM, SKB atau LKP tetap diusulkan mendapatkan BOP yang sumber datanya berasal dari Dapodik.
T: Siapa yang melaksanakan pendataan ATS?
J: Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan yang sudah mempunyai Akun/User Dapodik dapat melaksanakan entry data pada aplikasi ATS. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota disarankan untuk berkoordinasi dengan Pusat Pengembangan PAUD dan Dikmas (PP PAUD dan Dikmas) atau Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas (BP PAUD dan Dikmas) di tiap-tiap provinsi untuk mendapatkan pelatihan teknis pengisian data lebih lanjut.
T: Dimana alamat Aplikasi Pendataan ATS?
J: Aplikasi Pendataan ATS sanggup diakses pada https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ats
T: Bagaimana saya sanggup login ke Aplikasi Pendataan ATS?
J: Lembaga/Satuan Pendidikan sanggup login ke Aplikasi Pendataan ATS menggunakan user/akun Dapodikmas. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sanggup login ke Aplikasi Pendataan ATS menggunakan user/akun Helpdesk Dapodik.
T: Sampai kapan dilakukan Pendataan ATS?
J: Entry data ATS dilakukan hingga dengan tanggal 31 Mei 2017.

Belum ada Komentar untuk "✔ Tanya Dan Jawab Aplikasi Pendataan Ats"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel