✔ Perlunya Prilaku Parito
Perlunya Prilaku "Parito" - . Sebenarnya informasi kekurangan pangan (kelaparan) tanggapan gagal panen di NTT tidaklah mengejutkan. Media televisi swasta nasional kurang lebih seminggu sudah lebih dulu memberitakannya. Sebagai anak bangsa yaitu manusiawi jika terpanggil dan turut prihatin dengan saudara kita yang ada di NTT. Bisa dibayangkan, dengan kondisi ekonomi yang ada sekarang, dan kebijakan pemerintah mencabut subsidi untuk bbm dan lainnya automatis menambah beban saudara kita tersebut. Yang lebih memprihatinkan lagi berdasarkan sumber media online, proteksi yang diberikan menerima potongan dari pengelola untuk selendang pejabat. Hmmm...dalam kondisi serba kekurangan tersebut kenapa masih ada yang tega melakukannya? Semoga hal tersebut cepat sanggup diatasi supaya tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, media lainnya juga lagi seru-serunya memberitakan wacana dana proteksi negara kepada partai politik. Anehnya ada politikus yang tega menunjukkan statement bahwa dana yang diberikan negara ketika ini masih jauh dari idealnya untuk sebuah partai politik. Weleh...weleh...Saat ada yang masih kelaparan masih ada yang menuntut sesuatu yang "ideal". Walaupun hanya ucapan, namun sebagian orang merasa menyakitkan.
Dalam sebuah blog ada komentar pengunjung menanggapi PP Nomor 5 2009 tersebut dengan komentar:
Secara eksklusif atau tidak, kehadiran PP No.5/2009 ini merupakan sebuah bentuk “perampokan” atas uang negara oleh partai politik. Hal ini sudah berkala dengan baik semenjak awal, yakni semenjak dewan perwakilan rakyat tetapkan UU wacana Partai Politik.
Dalam negara demokrasi, seharusnya uang rakyat tidak digunakan untuk kepentingan politik. Untuk pendidikan rakyat dalam bidang politik, semestinya menjadi kewenangan pemerintah sebagai pemberi pelayanan publik. Termasuk di dalamnya pendidikan politik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam segala bidang.
Seandainya kita semua yang merasa satu bangsa Indonesia, harusnya sanggup bijak untuk berkata dan bertindak melihat kenyataan kondisi masyarakat yang ada. Janganlah mengeluarkan ucapan yang menyakitkan banyak orang. Untuk pemerintah yang ada seharusnya melaksanakan prinsip pareto dalam segala perkara temuannya. Dan tentu saja sambil memperbaiki hal lainnya. Perlunya prilaku pareto yang dimaksud disini selain 20-80, juga diartikan ada pelaksanaan kebijakan secara faktual dari pemerintah sentra dan tempat dalam menangani situasi lapangan dalam waktu yang terbatas. Secara simple artinya yaitu kerjakanlah yang 20% dulu, namun 20% tersebut sanggup menunjukkan efek faktual kepada masyarakat sebanyak 80%. Karena di dalam masyarakat, mereka memerlukan tindakan faktual dibanding sebuah diskusi ilmiah atau sebuah retorika politik belaka.
Belum ada Komentar untuk "✔ Perlunya Prilaku Parito"
Posting Komentar