✔ Supervisi Manajerial Dan Supervisi Akademik
Supervisi Manajerial dan Supervisi Akademik - . Setelah diuraikan pengertian supervisi secara umum, tentu perlu pula dipaparkan pengertian supervisi manajerial dan supervisi akademik. Hal ini sesuai dengan dimensi kompetensi yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Dalam Peraturan tersebut, Pengawas satuan pendidikan dituntut mempunyai kompetensi supervisi manajerial dan supervisi akademik, di samping kompetensi kepribadian, sosial, dan penelitian dan pengembangan. Esensi dari supervisi manajerial ialah berupa kegiatan pemantauan, pembi- naan dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah lainnya di dalam mengelola, mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh acara sekolah, sehingga sanggup berjalan dengan efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar pendidikan pendi- dikan nasional. Adapun supervisi akademik esensinya berkenaan dengan kiprah pengawas untuk untuk membina guru dalam meningkatkan mutu pembelajarannya, sehingga pada alhasil sanggup meningkatkan prestasi berguru siswa.
Pengertian Supervisi dan Supervisi Pengajaran
Peraturan Menteri ini juga mengisyaratkan bahwa dalam profesi pengawas di Indonesia secara umum tidak dibedakan antara supervisor umum dengan supervisor spesialis, kecuali untuk mata pelajaran dan/atau jenis pendidikan tertentu. Sebagaimana dikemukakan oleh Made Pidarta (1995: 84-85) bahwa supervisor sanggup dikelompokkan menjadi dua, yaitu supervisor umum dan supervisor spesialis. Supervisor umum tugasnya berkaitan dengan pemantauan pelaksanaan kurikulum serta upaya perbaikannya, dan memotivasi guru untuk bekerja dengan penuh gairah, dan menangani masalah-masa- lah pendidikan secara umum. Sedangkan supervisor seorang jago lebih berkon-sentrasi pada perbaikan proses berguru mengajar, terutama berkaitan dengan spesialisasi mereka. Mereka disebut pula dengan supervisor bidang studi, dan dipandang sebagai jago dalam bidang tertentu sehingga bisa mengembang- kan materi, pembelajaran, media dan bahan-bahan lain yang dibutuhkan.
1. Supervisi Manajerial
Di muka telah dijelaskan bahwa esensi supervisi manajerial ialah pemantauan dan training terhadap pengelolaan dan manajemen sekolah. Dengan demikian fokus supervisi ini ditujukan pada pelaksanaan bidang garapan manajemen sekolah, yang antara lain meliputi: (a) manajemen kurikulum dan pembelajaran, (b) kesiswaan, (c) sarana dan prasarana, (d) ketenagaan, (e) keuangan, (f) kekerabatan sekolah dengan masyarakat, dan (g) layanan khusus.
Dalam melaksanakan supervisi terhadap hal-hal di atas, pengawas sekaligus juga dituntut melaksanakan pematauan terhadap pelaksanaan standar nasional pendidikan yang mencakup delapan komponen, yaitu: (a) standar isi, (b) standar kompetensi lulusan, (c) standar proses, (d) tandar pendidik dan tenaga kependidikan, (e) standar sarana dan prasarana, (f) standar pengelolaan, (g) standar pembiayaan, dan (h) standar penilaian. Tujuan supervisi terhadap kedelapan aspek tersebut ialah biar sekolah terakreditasi dengan baik dan sanggup memenuhi standar nasional pendidikan.
Pengertian Supervisi Manajerial
Salah satu fokus penting lainnya dalam dalam supervisi manajerial oleh pengawas terhadap sekolah, ialah berkaitan pengelolaan atau manaje- men sekolah. Sebagaimana diketahui dalam dasa warsa terakhir telah dikem- bangkan ihwal manajemen berbasis sekolah (MBS), sebagai bentuk paradigma gres pengelolaan dari sentralisasi ke desentralisasi yang memberi- kan otonomi kepada pihak sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat (Sudarwan Danim, 2006: 4) Pengawas dituntut sanggup menjelaskan sekaligus mengintroduksi model penemuan manajemen ini sesuai dengan konteks sosial budaya serta kondisi internal masing-masing sekolah.
2. Supervisi Akademik
Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik ialah serangkaian kegiatan membantu guru menyebarkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru menyebarkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. (Daresh, 1989). Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengem- bangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari evaluasi unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru menyebarkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses santunan estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bab integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru menyebarkan kemam-puannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilai- an kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi mudah evaluasi unjuk kerja guru dalam supervisi akademik ialah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya: Apa yang bekerjsama terjadi di dalam kelas?, Apa yang bekerjsama dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas?, Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan acara di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid?, Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan balasan terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh info mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa sesudah melaksanakan evaluasi unjuk kerja guru tidak berarti selesailah kiprah atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengem- bangan kemampuannya. Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin bisa memfasilitasi berguru bagi murid-muridnya. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan Instructional supervision is herein defined as: behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.
1. Supervisi akademik harus secara pribadi mempengaruhi dan menyebarkan sikap guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan sikap guru. Tidak ada satupun sikap supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karak- teristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam menyebarkan dan mengimplementasikan acara supervisi akade- mik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
2. Perilaku supervisor dalam membantu guru menyebarkan kemam- puannya harus didesain secara ofisial, sehingga terang waktu mulai dan berakhirnya acara pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk acara supervisi akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh lantaran supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik kalau program- nya didesain bersama oleh supervisor dan guru.
3. Tujuan simpulan supervisi akademik ialah biar guru semakin bisa memfasilitasi berguru bagi murid-muridnya. Secara rinci, tujuan supervisi akademik akan diuraikan lebih lanjut berikut ini.
Tujuan supervisi akademik ialah membantu guru menyebarkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik dibutuhkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, lantaran dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat. Sedangkang berdasarkan Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik sebagaimana sanggup dilihat pada gambar 2.1.
1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru menyebarkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami aka demik, kehidupan kelas, menyebarkan keterampilan mengajarnya dan memakai kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. 2. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan berguru mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di dikala guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
3. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendo- rong guru menyebarkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru biar ia mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap kiprah dan tanggung jawabnya.
Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) Supervisi akademik yang baik ialah supervisi akademik yang bisa berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik kalau hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah sikap mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan sikap guru ke arah yang lebih berkualitas akan menjadikan sikap berguru murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menggambarkan sistem imbas sikap supervisi akademik sebagaimana gambar 2.2.
Gambar 2.2 tersebut di bawah ini memperjelas kita dalam memahami sistem imbas sikap supervisi akademik. Perilaku supervisi akademik secara pribadi berafiliasi dan besar lengan berkuasa terhadap sikap guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi sikap mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses berguru mengajar. Selanjutnya sikap mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi sikap berguru murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan simpulan supervisi akademik ialah terbinanya sikap berguru murid yang lebih baik.
Pengertian Supervisi dan Supervisi Pengajaran
Peraturan Menteri ini juga mengisyaratkan bahwa dalam profesi pengawas di Indonesia secara umum tidak dibedakan antara supervisor umum dengan supervisor spesialis, kecuali untuk mata pelajaran dan/atau jenis pendidikan tertentu. Sebagaimana dikemukakan oleh Made Pidarta (1995: 84-85) bahwa supervisor sanggup dikelompokkan menjadi dua, yaitu supervisor umum dan supervisor spesialis. Supervisor umum tugasnya berkaitan dengan pemantauan pelaksanaan kurikulum serta upaya perbaikannya, dan memotivasi guru untuk bekerja dengan penuh gairah, dan menangani masalah-masa- lah pendidikan secara umum. Sedangkan supervisor seorang jago lebih berkon-sentrasi pada perbaikan proses berguru mengajar, terutama berkaitan dengan spesialisasi mereka. Mereka disebut pula dengan supervisor bidang studi, dan dipandang sebagai jago dalam bidang tertentu sehingga bisa mengembang- kan materi, pembelajaran, media dan bahan-bahan lain yang dibutuhkan.
1. Supervisi Manajerial
Di muka telah dijelaskan bahwa esensi supervisi manajerial ialah pemantauan dan training terhadap pengelolaan dan manajemen sekolah. Dengan demikian fokus supervisi ini ditujukan pada pelaksanaan bidang garapan manajemen sekolah, yang antara lain meliputi: (a) manajemen kurikulum dan pembelajaran, (b) kesiswaan, (c) sarana dan prasarana, (d) ketenagaan, (e) keuangan, (f) kekerabatan sekolah dengan masyarakat, dan (g) layanan khusus.
Dalam melaksanakan supervisi terhadap hal-hal di atas, pengawas sekaligus juga dituntut melaksanakan pematauan terhadap pelaksanaan standar nasional pendidikan yang mencakup delapan komponen, yaitu: (a) standar isi, (b) standar kompetensi lulusan, (c) standar proses, (d) tandar pendidik dan tenaga kependidikan, (e) standar sarana dan prasarana, (f) standar pengelolaan, (g) standar pembiayaan, dan (h) standar penilaian. Tujuan supervisi terhadap kedelapan aspek tersebut ialah biar sekolah terakreditasi dengan baik dan sanggup memenuhi standar nasional pendidikan.
Pengertian Supervisi Manajerial
Salah satu fokus penting lainnya dalam dalam supervisi manajerial oleh pengawas terhadap sekolah, ialah berkaitan pengelolaan atau manaje- men sekolah. Sebagaimana diketahui dalam dasa warsa terakhir telah dikem- bangkan ihwal manajemen berbasis sekolah (MBS), sebagai bentuk paradigma gres pengelolaan dari sentralisasi ke desentralisasi yang memberi- kan otonomi kepada pihak sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat (Sudarwan Danim, 2006: 4) Pengawas dituntut sanggup menjelaskan sekaligus mengintroduksi model penemuan manajemen ini sesuai dengan konteks sosial budaya serta kondisi internal masing-masing sekolah.
2. Supervisi Akademik
Glickman (1981), mendefinisikan supervisi akademik ialah serangkaian kegiatan membantu guru menyebarkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru menyebarkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. (Daresh, 1989). Dengan demikian, berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengem- bangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari evaluasi unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru menyebarkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses santunan estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bab integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru menyebarkan kemam-puannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilai- an kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi mudah evaluasi unjuk kerja guru dalam supervisi akademik ialah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya: Apa yang bekerjsama terjadi di dalam kelas?, Apa yang bekerjsama dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas?, Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan acara di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid?, Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan balasan terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh info mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa sesudah melaksanakan evaluasi unjuk kerja guru tidak berarti selesailah kiprah atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengem- bangan kemampuannya. Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin bisa memfasilitasi berguru bagi murid-muridnya. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan Instructional supervision is herein defined as: behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.
1. Supervisi akademik harus secara pribadi mempengaruhi dan menyebarkan sikap guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan sikap guru. Tidak ada satupun sikap supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karak- teristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam menyebarkan dan mengimplementasikan acara supervisi akade- mik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
2. Perilaku supervisor dalam membantu guru menyebarkan kemam- puannya harus didesain secara ofisial, sehingga terang waktu mulai dan berakhirnya acara pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk acara supervisi akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh lantaran supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik kalau program- nya didesain bersama oleh supervisor dan guru.
3. Tujuan simpulan supervisi akademik ialah biar guru semakin bisa memfasilitasi berguru bagi murid-muridnya. Secara rinci, tujuan supervisi akademik akan diuraikan lebih lanjut berikut ini.
Tujuan supervisi akademik ialah membantu guru menyebarkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik dibutuhkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, lantaran dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat. Sedangkang berdasarkan Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik sebagaimana sanggup dilihat pada gambar 2.1.
1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru menyebarkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami aka demik, kehidupan kelas, menyebarkan keterampilan mengajarnya dan memakai kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. 2. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan berguru mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di dikala guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
3. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendo- rong guru menyebarkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru biar ia mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap kiprah dan tanggung jawabnya.
Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) Supervisi akademik yang baik ialah supervisi akademik yang bisa berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik kalau hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah sikap mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan sikap guru ke arah yang lebih berkualitas akan menjadikan sikap berguru murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menggambarkan sistem imbas sikap supervisi akademik sebagaimana gambar 2.2.
Belum ada Komentar untuk "✔ Supervisi Manajerial Dan Supervisi Akademik"
Posting Komentar