✔ Nisn Dihapus, Diganti Nomor Induk Kependudukan (Nik)

Selama ini kita mengetahui bahwa selama bersekolah, siswa mempunyai 2 nomor identitas. Yang pertama ialah NIS/Nomor Induk Siswa yang hanya berlaku di tingkat lokal/internal sekolah saja, dan yang kedua ialah NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang berlaku secara nasional.

Untuk NIS akan berganti-ganti ketika siswa berganti jenjang sekolah, sedangkan NISN ini menempel selama siswa besekolah mulai jenjang SD hingga jenjang selanjutnya. NISN biasanya diajukan oleh operator TK/SD melalui sinkron siswa gres di dapodik, selang beberapa waktu kemudian NISN diterbitkan dan diperoleh masing-masing siswa. Data NISN siswa sanggup dicek di laman nisn.data.kemdikbud.go.id.

Selama ini keberadaan NISN sangat penting. Nomor identitas ini ditulis di ijazah siswa, dan niscaya disertakan ketika siswa mendaftar ke sekolah baru. Bahkan, syarat untuk mendaftar ke perguruan tinggi tinggi (SNMPTN), salah satunya ialah mempunyai NISN yang terdaftar di PDSS.

Nah, mulai tahun pelajaran 2019/2020 nanti, NISN akan dihapus dan diganti dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Keputusan dihapusnya NISN ini berkaitan dengan kebijakan integrasi data antara dapodik dengan data kependudukan dan catatan sipil sebagai hasil kerjasama antara Mendikbud dan Mendagri.

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, integrasi antara data pendidikan dan data kependudukan mempunyai beberapa manfaat, diantaranya mendukung sistem zonasi dalam pelakasanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ke depan, orang renta tidak perlu lagi mendaftarkan anaknya ke sekolah baru, melainkan pihak sekolah bersama abdnegara desa yang aktif mendata anak di daerahnya untuk bersekolah di sekolah mana, terutama untuk masuk sekolah negeri.

Selain itu, kebijakan ini juga untuk memastikan agenda wajib berguru 12 tahun sanggup dicapai, alasannya ialah data kependudukan sanggup dipakai untuk melacak anak usia sekolah di suatu daerah, sehingga jika ada anak yang putus sekolah sanggup eksklusif ditemukan penyebabnya dan dicari solusinya.

Nah, dengan kebijakan gres ini, pihak sekolah tentu menunggu petunjuk teknis ihwal penggunaan NIK yang menggantikan NISN ini. Sebab ketika ini NISN telah dipakai sebagai pola dalam banyak hal. Demikian isu ini admin bagikan, biar bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "✔ Nisn Dihapus, Diganti Nomor Induk Kependudukan (Nik)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel