✔ Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menciptakan Rpp Format Baru

RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yaitu salah satu dokumen yang penting dimiliki guru, terutama kalau guru ybs ingin proses pembelajaran berjalan dengan baik. Kaprikornus bagaimana penyusunan RPP yang terbaru? Berikut ini 5 hal penting yang perlu Anda perhatikan dalam menyusun RPP sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019.

Baca juga : Contoh Format RPP Terbaru 2020 (sesuai SE Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019)

(5 hal berikut ini dikembangkan dari Tanya Jawab Empat Pokok Pikiran Merdeka Belajar poin Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

1. Pembuatan RPP memakai prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid.

Ketika menciptakan RPP, pertimbangan utamanya yaitu ketiga hal ini. Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan sempurna dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan mencar ilmu murid di kelas.

2. RPP sanggup dibentuk singkat, bahkan 1 lembar/halaman.

Lamanya waktu yang diharapkan guru untuk menyusun RPP menerima perhatian Mendikbud. Jika sebelumnya RPP harus memuat belasan komponen yang menyebabkan sebuah RPP sanggup berlembar-lembar, untuk ketika ini sanggup disingkat, bahkan 1 lembar saja kalau cukup, dengan tetap berpijak pada ketiga prinsip di atas.

3. Tidak ada standar baku untuk format penulisan RPP

Guru sanggup dengan bebas menentukan dan menyebarkan RPP yang dimilikinya tanpa terikat satu format yang baku. Sehingga, bukan mustahil ke depan akan bermunculan RPP-RPP yang kreatif ibarat dibentuk model diagram, infografis, dan lain-lain. Dengan tujuan biar lebih bersemangat ketika ingin menelaahnya.

4. Format RPP yang usang masih sanggup digunakan

Meskipun ada ketentuan gres perihal penyederhanaan RPP, namun untuk format usang RPP (yang meliputi 13 komponen) masih tetap sanggup digunakan.

5. RPP cukup memuat 3 komponen inti

Berbeda dengan sebelumnya dimana guru harus menuangkan 13 komponen dalam RPP-nya (sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 perihal Standar Proses), pada format kali cukup 3 komponen saja yang perlu dicantumkan.

Ketiga komponen inti RPP meliputi:

  1. Tujuan pembelajaran;
  2. Langkah-langkah pembelajaran (kegiatan); dan,
  3. Penilaian pembelajaran (asesmen).

Adapun komponen lainnya yaitu pelengkap. Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan mencar ilmu murid. Kegiatan mencar ilmu dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.

Demikian uraian perihal beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun RPP ketika ini. Kiranya postingan ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu guru semua. Salam.

Belum ada Komentar untuk "✔ Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menciptakan Rpp Format Baru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel