✔ Cara Mengerjakan Data Sarana Dan Prasarana Pada Aplikasi Dapodik 2020

Cara Mengerjakan Data Sarana dan Prasarana Pada Aplikasi Dapodik 2020 - Reka-rekan semua kali ini admin akan membagikan gosip mengenai Cara Mengerjakan Data Sarana dan Prasaran Pada Aplikasi Dapodik 2020.

Dalam mengerjakan Data Sarana dan Prasarana khususnya Tanah, Bangunan dan Ruang, disarankan petugas pendataan mengentri menurut sketsa sekolah. Diharapkan dari data yang diisi sanggup diketahui lokasi tanah, bangunan, dan posisi lantai dari sebuah ruang di sekolah.

Perlu diketahui bahwa Tanah, Bangunan dan Ruang merupakan data yang terkait. Mengisi Data Ruang memerlukan Data Bangunan terisi terlebih dahulu, begitu pula keterisian Data Tanah menjadi syarat untuk sanggup mengisi Data Bangunan. Mari kita coba mengisi data memakai rujukan sketsa di atas.
Saat ini di Aplikasi Dapodikdasmen dikondisikan secara default sekolah mempunyai satu data bangunan yang terkait data tanah dan semua data ruang terkait dengan data bangunan. Perbaiki segera data tanah, bangunan dan ruang sesuai dengan kondisi di sekolah.

Sarana dan prasarana ialah salah satu potongan terpenting dalam satuan pendidikan. Menjadi syarat setiap satuan pendidikan untuk mempunyai sarana dan prasarana untuk mendapat izin, baik itu izin pendirian maupun izin operasional. Dalam proses input data pada aplikasi dapodik
ketika ini banyak hal yang harus disiapkan terlebih dahulu. terdapat tiga potongan dalam pengisian sarana dan prasarana antara lain ialah data terkait tanah dan bangunan, ruangan dan alat. Khusus untuk komponen alat mempunyai subbagian tersendiri dalam penginputannya. Data yang harus disiapkan terkait dengan alat khususnya antara lain ialah daftar peralatan yang terdapat di sekolah tersebut, apakah sekolah mempunyai angkutan dan daftar buku yang tersedia.
Cara Mengerjakan Data Sarana dan Prasarana Pada Aplikasi Dapodik  ✔ Cara Mengerjakan Data Sarana dan Prasarana Pada Aplikasi Dapodik 2020
Cara Mengerjakan Data Sarana dan Prasarana Pada Aplikasi Dapodik 2020


1. Tanah dan Bangunan
Data Tanah diisi menurut dokumen sertifikat, ketika sekolah mimiliki dua akta tanah maka kita mengisi dua baris data Tanah di Aplikasi Dapodikdasmen. Berdasarkan sketsa di atas terdiri dari dua dokumen akta maka pengisian di Aplikasi Dapodikdasmen ialah sebagai berikut.
Keterangan :
S.1 ialah Sertifikat Tanah ke-satu
S.2 ialah Sertifikat Tanah ke-dua

Sehingga pada gambar di atas diketahui bahwa sekolah mempunyai dua atribut data Tanah
Keterangan:
B.1 ialah Bangunan ke-satu
B.2 ialah Bangunan ke-dua
Lt.1 ialah Lantai ke-satu
Lt.2 ialah Lantai ke-dua
Melihat Data Bangunan yang sudah dijelaskan pada gambar di atas, maka Data Bangunan pada Aplikasi Dapodikdasmen diisi sebagai berikut.

Pengisian tanah dan bangunan ialah salah satu fitur terbaru mulai pada aplikasi dapodik versi 2020. Banyak sekali hal yang harus diperhatikan dalam pengisian tanah dan bangunan ini. Secara prinsip aplikasi dapodik tidak mengunggah dokumen terkait tanah dan bangunan, namun pastikan dalam pengisian data terkait tanah dan bangunan ini sesuai dengan kondisi kasatmata pada sekolah. Menjadi salah satu fokus utama mengapa diharapkan data ini ialah untuk melaksanakan penilaian baik di tingkat daerah maupun sentra terhadap profik satuan pendidikan yang dikelola.

Dalam subbagian tanah dan bangunan terdapat dua kolom yang wajib diisi. pengisian data tanah dan bangunan menjadi salah satu bentuk bahwa sekolah sudah memenuhi beberapa syarat terkait pendirian satuan pendidikan. Dalam pengisian data tanah atribut yang harus dilengkapi antaralain seperti

Jenis prasarana diisi dengan tanah atau lahan kosong, nama diisi dengan lahan atau tanah sekolah tersebut, untuk nomor akta tanah, luas, luas lahan tersedia dan kepemilikan menjadi isian yang harus/wajib diisi. Adapun kolom penambahan data tanah sebagai berikut.

a) Sertifikat Tanah atau yang sejenis
Nomor akta tanah ialah atribut yang wajib diisi dalam mengerjakan aplikasi dapodik. Data yang dimasukan sesuai yang tertera pada akta tanah yang dimiliki sekolah. Disarankan kepada setiap sekolah menyiapkan terlebih dahulu berkas yang diharapkan terkait dengan isian berikut.
untuk isian panjang, lebar, luas, luas tanah tersedia diubahsuaikan dengan kondisi di sekolah. khusus untuk isian luas tanah yang tersedia dimaksud ialah lahan kosong atau luas lahan yang bisa dibangun ruangan.

Selain tombol default ibarat tambah, ubah, hapus, dan validasi, terdapat suplemen sajian agresi yang didalamnya berisi beberapa sub sajian ibarat pada gambar.

1) Input NJOP (2019) Secara sederhana, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) ialah taksiran harga objek pajak (tanah dan bangunan) yang dihitung menurut luas dan zona tanah serta bangunannya. NJOP ditentukan menurut perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis. Jadi, semakin mahal harga pasaran tanah dan bangunan di suatu kawasan, maka semakin tinggi pula NJOP-nya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 perihal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP dipakai sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib disetor setiap tahunnya.

2) Dihasilkan dari Blockgrant
Proses selanjutnya ialah pengisian tabel dihasilkan dari blockgrant. Pengelompokan hasil blockgrant dimaksud untuk mengetahui apakah tanah tersebut dihasilkan dari bantuan/blockgrant tertentu. Apakah itu dari dana BOS reguler, dana swadaya atau dana proteksi lainnya yang sebelumnya sudah diisi pada daftar blockgrant di sajian rincian sekolah.

3) Hapus Pembukuan Tanah
Pada sajian ini petugas pendataan sanggup menghapus pembukuan data tanah. Untuk menghapus pembukuan data tanah, isian yang wajib terisi ialah alasan hapus buku (bencana, dibongkar, dipindahtangankan, disita, atau koreksi data) dan tanggal hapus buku.

4) Salin Data Periodik
Pada sajian ini petugas pendataan sanggup menyalin data periodik tanah (NJOP), bangunan (kondisi kerusakan), ruangan (kondisi kerusakan), alat (status kelaikan), dan buku (status kelaikan) dari semester sebelumnya. Sebelum melaksanakan salin data periodik, akan tampil konfirmasi ibarat pada gambar di bawah. Klik ya untuk melanjutkan.

b) Kondisi Kerusakan
Dalam setiap pengisiaan potongan ruangan, kondisi kerusakan ini wajib diisi dan dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. perhitungan kerusakan ruangan mencakup kerusakan pondasi, kerusakan sloop, kolom, dan balok, kerusakan plester struktur, kerusakan kuda-kuda atap, kerusakan kaso atap, kerusakan seng atap, kerusakan tutup atap, dan nilai ketika ini. Berikan keterangan pada setiap kerusakan yang terdapat pada setiap ruangan. Jika tidak ada ruangan yang mengalami kerusakan sedikitpun maka kolom isian sanggup diisikan dengan 0 (angka nol). Adapun peruntukan setiap isian pengisian kondisi kerusakan sebagai salah satu data pembanding kondisi sarana prasarana menurut tingkat kerusakan. Data berikut menjadi salah satu sumber data dalam beberapa pengambilan keputusan baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat.

Setelah melengkapi data diatas termasuk dengan nilai ketika ini untuk sanggup menyimpan hasil pengisiannya harus menentukan tombol simpan dan tutup, aplikasi dapodik akan otomatis menutup pop up window input kondisi kerusakan tersebut.


2. Ruang
Data Ruang diisi menurut data bangunan yang sudah dijelaskan pada subbab sebelumnya, ketika sekolah mimiliki bangunan dengan dua lantai maka kita mengisi data ruangan sesuai dengan lantai dan posisi bangunan. Berdasarkan sketsa di atas sanggup diasumsikan datanya ibarat pada tabel di bawah berikut:

Pengisian ruangan termasuk dalam isi dari bangunan sekolah. Beberapa jenis ruangan yang ditampilkan pada aplikasi dapodik diurut dalam bentuk tab ibarat gambar dibawah ini.
Pengisian ruang kelas, ruang kepala sekolah/guru, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang praktek/bengkel, dan ruang penunjang lainnya. Setiap ruang harus dilengkapi beberapa atribut lainnya. Termasuk dengan kondisi kerusakan yang ada pada setiap ruang.

a) Ruang Kelas
Ruang kelas ialah ruangan yang akan dipakai pada rombongan berguru pada pengisian selanjutnya. dengan demikian menjadi syarat minimal bagi sekolah untuk mempunyai ruang kelas untuk proses pembelajaran di sekolah. adapun dalam pengisiannya di aplikasi dapodik ibarat pada gambar dibawah ini:

Dalam menambahkan ruang hal yang perlu diperhatikan ialah dalam proses pemilihan jenis prasarana. Banyak atribut yang harus dilengkapi, atribut atau kolom isian yang bertandakan bintang merah ialah atribut yang wajib diisi. Sekolah tidak sanggup menyimpan isian tersebut kalau ada atribut wajib yang belum terisi. Pastikan teliti dalam mengisi isian ruang kelas ini.

b) Ruang Kepsek
Ruang kepala sekolah ialah ruangan yang akan dipakai oleh kepala sekolah adapun dalam pengisiannya di aplikasi dapodik ibarat pada gambar dibawah ini:

Hal yang perlu diperhatikan ialah proses pemilihan jenis prasarana. Banyak atribut yang harus dilengkapi, atribut atau kolom isian yang bertandakan bintang merah ialah atribut yang wajib diisi. Sekolah tidak sanggup menyimpan isian tersebut kalau ada atribut wajib yang belum terisi.

c) Ruang Laboratorium
Ruang laboratorium ialah ruangan yang akan dipakai oleh warga sekolah adapun dalam pengisiannya di aplikasi dapodik ibarat pada gambar dibawah ini:

Hal yang perlu diperhatikan ialah proses pemilihan jenis prasarana. Banyak atribut yang harus dilengkapi, atribut atau kolom isian yang bertandakan bintang merah ialah atribut yang wajib diisi. Sekolah tidak sanggup menyimpan isian tersebut kalau ada atribut wajib yang belum terisi.

d) Ruang Perpustakaan
Ruang Perpustakaan ialah ruangan yang akan dipakai oleh warga sekolah sebagai ruang penyimpanan buku dan membaca adapun dalam pengisiannya di aplikasi dapodik ibarat pada gambar dibawah ini:

Hal yang perlu diperhatikan ialah proses pemilihan jenis prasarana. Banyak atribut yang harus dilengkapi, atribut atau kolom isian yang bertandakan bintang merah ialah atribut yang wajib diisi. Sekolah tidak sanggup menyimpan isian tersebut kalau ada atribut wajib yang belum terisi.

e) Ruang Praktik/Bengkel
Ruang praktik/bengkel ialah ruangan yang akan dipergunakan oleh sekolah sebagai penunjang acara berguru mengajar adapun dalam pengisiannya di aplikasi dapodik ibarat pada gambar dibawah ini:

Hal yang perlu diperhatikan ialah dalam proses pemilihan jenis prasarana. Banyak atribut yang harus dilengkapi, atribut atau kolom isian yang bertandakan bintang merah ialah atribut yang wajib diisi. Sekolah tidak sanggup menyimpan isian tersebut kalau ada atribut wajib yang belum terisi.

f) Ruang Penunjang
Ruang penunjang ialah pengelompokan ruang penunjang sekolah ibarat WC, UKS dan sebagainya. Adapun dalam pengisiannya di aplikasi dapodik ibarat pada gambar dibawah ini:
Hal yang perlu diperhatikan ialah pemilihan jenis prasarana. Banyak atribut yang harus dilengkapi, atribut atau kolom isian yang bertandakan bintang merah ialah atribut yang wajib diisi. Sekolah tidak sanggup menyimpan isian tersebut kalau ada atribut wajib yang belum terisi.

g) Kondisi Kerusakan
Dalam setiap pengisiaan potongan ruangan, kondisi kerusakan ini wajib diisi dan dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perhitungan kerusakan ruangan mencakup kerusakan pondasi, kerusakan sloop, kolom, dan balok, kerusakan plester struktur,

kerusakan kuda-kuda atap, kerusakan kaso atap, kerusakan seng atap, kerusakan tutup atap, dan nilai ketika ini. Berikan keterangan pada setiap kerusakan yang terdapat pada setiap ruangan. Jika tidak ada ruangan yang mengalami kerusakan sedikitpun maka kolom isian sanggup diisikan dengan 0. Adapun peruntukan setiap isian pengisian kondisi kerusakan sebagai salah satu data pembanding kondisi sarana prasarana menurut tingkat kerusakan. Data berikut menjadi salah satu sumber data dalam beberapa pengambilan keputusan baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat.

Baca Juga : Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019

Berikut daftar komponen yang harus dinputkan kerusakan nya disetiap ruang:
3. Alat, Angkutan dan Buku
Pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 pengisian Alat, angkutan dan buku terpisah dari sarana. pengisian dilakukan pada tab tersendiri.

Untuk memudahkan petugas pendataan dalam proses penginputan data alat, angkutan dan buku sanggup disaring menurut ruang. Menu ini berada di sebelah kanan atas jendela berjulukan filter. Ketik kolom ini untuk menyaring data menurut ruang.

a) Daftar Alat
Proses pengisian dilakukan dengan menambah alat yang akan ditambahkan dengan menentukan terlebih dahulu ruang mana yang akan diisikan alat nya. Selanjutnya pengisian dilakukan dengan menentukan jenis sarana yang akan ditambah kemudian mengisikan nama alat yang akan ditambahkan isikan juga spesifikasi alat dan jenis kepemilikan alat dipilih menurut daftar pilihan yang tersedia. Perlu diperhatikan isian yang diberi tanda bintang merah ialah isian yang wajib dan perlu diisikan serta dipilih. Contoh pengisian ibarat gambar di bawah.

Ada banyak referensi terkait alat yang terdapat pada setiap ruangan, referensi terkait memperlihatkan gosip kepada pemerintah baik daerah maupun sentra terkait ketersediaan alat pada setiap sekolah. Diharapkan setiap sekolah melengkapi isian alat pada setiap ruangan untuk memaksimalkan dalam pengambilan keputusan nantinya.

Alur pengisian sanggup menentukan ruangan terlebih dahulu, jenis sarana kemudian nama alat. Sertakan spesifikasi singkat terkait alat tersebut. Sebagai contoh, pada ruang laboratorium fisika. Apa saja alat yang terdapat disana, sertakan spesifikasi dan kepemilikannya. Pengisian ini satu persatu, jadi sangat memungkinkan dalam satu ruangan terdapat puluhan alat. Tergantung sebanyak apa ketersediaan alat pada setiap sekolah.

Setelah pengisian alat selesai, tim pendataan sanggup melaksanakan proses pengelompokan hasil blockgrant kalau alat didalam ruangan ialah hasil dari blockgrant yang sebelumnya telah diinputkan pada data sekolah. Pengelompokan hasil blockgrant dimaksud untuk mengetahui apakah ruangan atau sarana prasarana tersebut ada dihasilkan dari proteksi apa. Apakah itu dari proteksi BOS Reguler atau dana swadaya atau dana proteksi lainnya yang sebelumnya sudah dilengkapi daftar blockgrant di sajian rincian sekolah.

Pada sajian agresi periodik 2019/2020 ialah untuk menyalin data periodik di semester sebelumnya. Namun demikian terkait sajian sarana dan prasarana ini salah satu fitur gres di aplikasi dapodik 2020.
Bila ada kesalahan dalam mengisikan alat, sanggup meniadakan dari daftar alat dengan tombol sajian aksi, pilih hapus pembukuan alat. Jika pada sajian alat – sarana diisi tidak sesuai dengan standar sarpras yang berlaku, maka baris data akan ditampilkan dengan warna jingga ibarat pada gambar berikut.

b) Daftar Angkutan
Proses pengisian dilakukan dengan menambah angkutan yang akan ditambahkan dengan mengisi terlebih dahulu kolom isian tabel angkutan secara lengkap, isiannya ialah jenis sarana, nama angkutan, spesifikasi, merk, nomr polisi, dan nomor BPKB. Selanjutnya pengisian dilakukan dengan menentukan tombol dihasilkan dari blockgrant. Contoh pengisian ibarat gambar dibawah.

Pada pengisian tabel blockgrant untuk angkutan, pilihan pada kolom isian blockgrant ini diambil dari tabel blockgrant yang sudah diisi pada tabel data rinci sekolah – pada sub sajian blockgrant (lihat pembahasan blockgrant pada potongan sekolah). Contoh pilihannya ialah ibarat pada gambar di bawah ini.

c) Daftar Buku
Proses pengisian dilakukan dengan menambah buku yang akan ditambahkan dengan mengisi terlebih dahulu kolom isian tabel buku secara lengkap. Isian tersebut diataranya: ruang (pilihan ini diambil dari data ruang yang sudah diisi sebelumnya), buku pustaka (isi dengan cara menentukan pilihan yang tersedia), mata pelajaran (isi dengan cara menentukan pilihan yang tersedia), tingkat pendidikan (isi dengan cara menentukan pilihan yang tersedia dan diubahsuaikan dengan tingkat di sekolah) dan nama buku (input dengan data nama buku yang ada di ruangan tersebut). Contoh pengisian ibarat gambar dibawah.

Itulah Penjelasan singkat mengenai Cara Mengerjakan Data Sarana dan Prasaran Pada Aplikasi Dapodik 2020 yang sanggup admin jelaskan,smoga artikel ini bermanfaat aamiin.

Baca Juga : Cara Mengatasi Gagal Login INFO GTK 2019

Baca Juga : Contoh Soal Seleksi Program PPG 2019/2020

Baca Juga : Download Contoh RPP 1 Lembar Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Kurikulum 2013 Revisi 2020 Semester 1 dan 2

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Mengerjakan Data Sarana Dan Prasarana Pada Aplikasi Dapodik 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel