✔ Cara Mengatasi Username Dan Password Salah Dan Kepala Sekolah Belum Dipilih Pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018
Pertanyaan yang sering ditanyakan pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018
ØPertanyaan: Pada dikala pendaftaran baik online maupun offline, muncul pesan username dan password salah. Padahal pada aplikasi sebelumnya (Aplikasi Dapodik 2017c) user dan password masih sanggup digunakan. Apa yang harus dilakukan ?
Jawaban : Untuk Satuan Pendidikan yang mengalami hambatan Username dan Password salah. Hal ini dikarenakan sekolah mempunyai lebih dari satu akun dengan mempunyai username (email) yang sama namun password berbeda. Solusi hapus (nonaktifkan) salah satu akun atau di edit akun nya sesuai yang dipakai sekarang, hal ini yang sanggup melaksanakan yaitu operator KKDATADIK Dinas Pendidikan. silakan melapor pada KKDATADIK Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannnya untuk melaksanakan reset pengguna. Jika masih terkendala untuk melaksanakan reset, maka sanggup mengirimkan laporan ke helpdesk Dapodikdasmen dengan alamat email : dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id dengan melampirkan SK sebagai Petugas pendataan.
ØPertanyaan: Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 sudah di install dengan benar, namun pada beranda aplikasi masih muncul kepala Sekolah belum dipilih, padahal pada aplikasi Dapodikdasmen 2017c, Kepala Sekolah sudah benar, apa yang harus saya lakukan ?
Jawaban : Pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 ada acuan gres pada jenis PTK – Kepala Sekolah.
Tahapan yang harus dilakukan yaitu :
1. Klik Pada Menu Guru,
2. Pilih Guru yang mendapat kiprah komplemen sebagai Kepala Sekolah, Klik Ubah
3. pada Jenis PTK dari guru Mapel atau Jenis yang lainnya diubah menjadi Kepala Sekolah
4. klik Simpan
5. Klik sajian kiprah komplemen pastikan sudah diisi
6. Klik Ctrl + F5
7. Cek lagi di beranda.
Adapun untuk PLT Kepala Sekolah dikala ini memang tidak ditampilkan pada Beranda (akan tetap merah), namun hal tersebut tidak menjadi hambatan invalid dalam sinkronisasi.
ØPertanyaan: Apakah Guru yang mendapat kiprah komplemen Kepala Sekolah pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 sudah tidak perlu lagi diberikan Jam Mengajar dan di masukkan ke dalam Rombongan Belajar dan Jadwal Pelajaran?
apa dampaknya jikalau Guru yang sudah tidak di masukkan ke dalam Jadwal Pelajaran ?
Jawaban : Untuk Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 sudah mengakomodir acuan sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 19 tahun 2017 sebagai pengganti dari PP 74 tahun 2008. Untuk Validasi Guru yang mendapat kiprah komplemen sebagai kepala Sekolah tidak diwajibkan mengajar 6 jam menyerupai hukum sebelumnya. Cukup menentukan jenis PTK Kepala Sekolah.
ØPertanyaan: Bagaimana jikalau kepala Sekolah masih PLT, serta status Penugasannya masih belum Induk. Pada Beranda Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 terdapat keterangan Kepala Sekolah belum dipilih, Apa yang harus dilakukan ?
Jawaban : Validasi kiprah komplemen Kepala Sekolah pada aplikasi Dapodik 2018 yaitu kiprah komplemen dengan status kepegawaian di induk, bagi sekolah yang dipimpin oleh PLT pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 masih sanggup melaksanakan sinkronisasi meskipun pada beranda ada keterangan Kepala Sekolah belum dipilih.
ØPertanyaan: Kenapa pada satuan Pendidikan dengan bentuk Pendidikan SPK (Satuan pendidikan Kerjasama ), Kepala Sekolah masih terdeteksi invalid, padahal sudah di pilih Principal. Apa yang harus dilakukan ?
Jawaban : Untuk Sekolah SPK yang belum sanggup melaksanakan proses sinkronisasi, tunggu rilis updater Aplikasi Dapodikdasmen (versi 2018.a). Untuk selanjutnya lengkapi terlebih dahulu data data periodik, data Sarana prasarana, PTK dan Peserta Didik.
ØPertanyaan: Bagaimana dengan Sekolah Menengah kejuruan yang sudah memakai spektrum terbaru, namun pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018 masih memakai acuan yang usang ?
Jawaban : Untuk acuan pada jenjang Sekolah Menengah kejuruan masih dalam proses pembiasaan dengan acuan terbaru. Untuk gosip lebih lanjut akan disampaikan secara resmi (updater/pacth 2018.a).
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Mengatasi Username Dan Password Salah Dan Kepala Sekolah Belum Dipilih Pada Aplikasi Dapodikdasmen V.2018"
Posting Komentar