✔ Cara Mengatasi Banyak Sekali Duduk Perkara Pada Gtk Dan Siswa Di Aplikasi Dapodik 2020A
Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a - Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan isu mengenai Menyelesaikan aneka macam problem terkait Data GTK dan Siswa pada Aplikasi Dapodikdasmen 2020.a atau Dapodik Terbaru Tapel 2019/2020.
Sebelumnya Admin sudah menciptakan artikel terkait Cara Mengatasi Berbagai Masalah di Rombel Pada Aplikasi Dapodik 2020.a dan Alhamdulillah sanggup posting lagi mengenai Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a.
Pada Aplikasi dapodik pastinya para Operator Sekolah niscaya ada yang mengalami kendala, Baik hambatan Install Dapodik, ataupun mau login Dapodik yangterbaru. hehehe
Biar tidak terlu tegang silahkan anda sambil ngopi ya dan jangan lupa di baca artikel ini hingga selesai.
Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a
Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?
Jawaban :
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel pendaftaran penerima didik. Maka penerima didik akan berpindah ke tabel penerima didik keluar dengan alasan sesuai pilihan.
Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?
Jawaban :
Tambahkan penerima didik ibarat mekanisme awal diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya, sanggup melalui tambah penerima didik secara online atau tambah penerima didik secara offline Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan mencar ilmu dengan status siswa pindahan dan jenis
pendaftaran pindahan di pendaftaran penerima didik.
Bagaimanakah mekanisme penambahan penerima didik gres atau mutasi?
Jawaban :
Terkait dengan penambahan penerima didik gres sudah bias melaksanakan melalui Tarik penerima didik di laman administrasi sekolah atau kelola data sekolah yang telah disediakan pada tautan berikut https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Kenapa “Sts” penerima didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?
Jawaban :
Karena penerima didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan penerima didik
tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.
Untuk siswa lulus bagaimana?
Jawaban :
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar alasannya yaitu lulus di tabel pendaftaran penerima didik. Maka penerima didik akan berpindah ke tabel penerima didik keluar dengan alasan lulus.
Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?
Jawaban :
Koordinasikan dengan dinas pendidikan setempat untuk melaksanakan pemetaan ulang terhadap siswa yang tinggal kelas.
Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?
Jawaban :
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar alasannya yaitu putus sekolah di tabel
pendaftaran penerima didik. Maka penerima didik akan berpindah ke tabel penerima didik keluar dengan
putus sekolah.
Mengapa data penerima didik pindahan yang telah diinput tidak sanggup di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?
Jawaban :
Bila siswa pindahan tidak sanggup di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa. Pada tabel penerima didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk penerima didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.
Bagaimana jikalau ada kesalahan pengisian nama dan tanggal lahir siswa di tabel penerima didik ?
Jawaban :
Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id dan login memakai akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.
Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
Jawaban :
Jika memakai akomodasi action hidangan kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan penerima didik tidak diacak atau dirandom. Bila memakai pilihan buat rombel gres maka penerima didik harus dimapping ulang didalam rombel.
Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih memakai Aplikasi Dapodik?
Jawaban :
Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodik dan vervalpd.
Jika ada siswa yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?
Jawaban :
Untuk siswa yang mutasi dan lulus dari SD sanggup memakai akomodasi mutasi online yang terdapat di profil sekolah sehabis login sebagai operator sekolah di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, dengan syarat siswa tersebut sudah dimutasikan atau diluluskan dari sekolah asal. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
Bagaimana jikalau PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?
Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk dihentikan pribadi dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar alasannya yaitu mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.
Bagaimana mekanisme jikalau ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK?
Jawaban :
Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan login memakai akun yang sudah pendaftaran di sdm.data.kemdikbud.go.id.
Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?
Jawaban :
Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per semester, diadaptasi dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu, sanggup dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.
Mengapa data info GTK saya tidak sanggup dicek?
Jawaban :
Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nama PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik dengan database Pusat.
Kenapa ketika mengecek data PTK di info GTK data sekolah induk tidak ditemukan?
Jawaban :
Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.
Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?
Jawaban :
Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.
Kenapa pada dikala ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang
merah’’?
Jawaban :
ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya ibarat NIP, SK CPNS, SK PNS jikalau masih ada yang merah dihapus, sehabis itu pilih kembali ke status pegawainnya yang orisinil ibarat GTY.
Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
Jawaban :
PTK harus dimapping kembali didalam rombel alasannya yaitu dipembelajaran untuk semester yang kini kosong kembali
Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?
Jawaban :
Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.
Itulah Penjelasan singkat mengenai Cara Mengatasi Berbagai Masalah Pada GTK dan Siswa di Aplikasi Dapodik 2020a yang sanggup admin jelaskna, untuk lebih. jangan lupa di share ya.
Baca Juga : Contoh Soal Seleksi Program PPG 2019/2020
Baca Juga : Cara Mengatasi Gagal Login INFO GTK 2019
Baca Juga : Cara Mengatasi Gagal Sinkronisasi Aplikasi Dapodik 2020
Baca Juga : Cara Mengatasi Gagal Sinkronisasi Aplikasi Dapodik 2020
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Mengatasi Banyak Sekali Duduk Perkara Pada Gtk Dan Siswa Di Aplikasi Dapodik 2020A"
Posting Komentar