✔ Cara Daftar Seleksi Kegiatan Ppg Dalam Jabatan 2019
Cara Daftar Seleksi Program PPG Dalam Jabatan 2019 - Sebelumnya admin sudah membahas mengenai beberapa artikel mengenai Jadwal PPG, Persyaratan PPG dll, Sekarang admin mau membahas mengenai cara daftar PPG sehingga anda bisa untuk mendaftar dan registrasi PPG tersebut akan segera dibuka, Cara Daftarnya pun tidak sulit, anda cukup login registrasi PPG tapi lihat dulu juknis untuk mengetahui syarat dan jadwal PPG 2019 tersebut.
Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan warta mengenai Cara Daftar Seleksi Program PPG Dalam Jabatan 2019. Pada Pendaftaran Seleksi PPG Daljab Tahun 2019 sudah terdapat Juknis dan Alur PPG tersebut. Pada Seleksi PPG ini sudah ada keterangan mengenai Jadwal atau kalender Akademik PPG 2019.
Rekan-rekan semua kali ini admin akan membagikan warta mengenai Cara Daftar Seleksi Program PPG Dalam Jabatan 2019. Pada Pendaftaran Seleksi PPG Daljab Tahun 2019 sudah terdapat Juknis dan Alur PPG tersebut. Pada Seleksi PPG ini sudah ada keterangan mengenai Jadwal atau kalender Akademik PPG 2019.
Pada Seleksi Kemampuan Akademi PPG Daljab 2019 ini rekan-rekan semua perlu mengetahui Ketentuannya menyerupai Kategori Peserta, Persyaratan Peserta, Tata Cara Pendaftaran dan juga melihat Jadwal Seleksi PPG Daljab 2019.
Berikuta ini admin jelaskan mengenai Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 di bawah ini :
Cara Daftar Seleksi Program PPG Dalam Jabatan 2019 |
A. Kategori Calon Peserta PPG Daljab 2019
Calon penerima yaitu Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
- Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
- Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
- Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
B. Persyaratan Calon Peserta PPG Daljab 2019 / Cara Daftar Seleksi Program PPG Dalam Jabatan 2019
Calon penerima wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan menurut perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kawasan atau masyarakat yang belum mempunyai akta pendidik.
- Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Diangkat sebagai guru hingga dengan 31 Desember 2015.
- Memiliki NUPTK.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai aktivitas studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
- Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
- Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.
- Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
- Apabila mengalami hambatan pada ketika registrasi alasannya yaitu perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melaksanakan perbaikan data pada Dapodik dan melaksanakan proses sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019
- Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses registrasi seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
- Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan aktivitas studi pada ijazah S-1/D-4.
- SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
- “Diterima” jikalau bidang studi PPG yang dipilih linier dengan aktivitas studi pada ijazah S-1/D-IV dan mempunyai SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.
- “Ditolak” jikalau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak sanggup mengatakan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap hingga batas waktu verifikasi berakhir. Contoh masalah : Guru dengan kualifikasi akademik S- 1/D-IV Hubungan Internasional tidak linier dengan bidang studi PPG yang tersedia.
- “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijasah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Contoh kasus: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris menentukan bidang studi PPG Guru Kelas SD, maka biar sanggup diterima sebagai penerima seleksi kemampuan akademik, guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa Inggris. Perbaikan data anjuran sanggup dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.
Baca Juga : Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
D. Jadwal Calon Peserta PPG Daljab 2019
No | Kegiatan | Waktu |
1 | Pendaftaran calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru | 30 September - 23 Oktober 2019 |
2 | Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV dan SK Guru Tetap oleh LPMP | 2 Oktober - 29 Oktober 2019 |
3 | Penetapan TUK oleh LPMP | 14 - 18 Oktober 2019 |
4 | Penempatan (Plotting) TUK calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh LPMP | 30 Oktober - 4 November 2019 |
5 | Cetak kartu calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru | 5 - 9 November 2019 |
6 | Pelaksanaan seleksi kemampuan akademik di TUK oleh Ditjen GTK | 11 - 23 November 2019 |
Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG Dalam Jabatan.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 bagi program PPG Dalam Jabatan sebagai berikut :
- Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru tetap yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
- Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman http://gtk.beJajar.kemendikbud.go.id dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-lID-IV.
- Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat :
a. Linieritas antara program studi kualifikasi akademik S-I/D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan oleh calon peserta. Acuan verifikasi data menggunakan tabellinieritas sebagaimana terlampir.
b.SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kawasan atau masyarakat.
4. Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti seleksi kemampuan akademik di temp at uji kompetensi (TUK) yang ditentukan.
5. Persyaratan, tata cara pendaftaran,jadwal pendaftaran,jadwal seleksi kemampuan akademik tahun 2019, dan daftar linieritas bidang studi PPG dengan ijazah S-I/D-IV tertera pada Lampiran I dan II.
Baca Juga : Contoh Soal Seleksi Program PPG 2019/2020
Cara Daftar Seleksi Program PPG Dalam Jabatan 2019
- Silahkan kunungi link ini ya :http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id. dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-lID-IV.
- Kemudian silahkan anda login memakai Password dan username anda
- Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
- Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.
- Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
- Apabila mengalami hambatan pada ketika registrasi alasannya yaitu perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melaksanakan perbaikan data pada Dapodik dan melaksanakan proses sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019
- Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses registrasi seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
- Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan aktivitas studi pada ijazah S-1/D-4.
- SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
- “Diterima” jikalau bidang studi PPG yang dipilih linier dengan aktivitas studi pada ijazah S-1/D-IV dan mempunyai SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.
- “Ditolak” jikalau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak sanggup mengatakan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap hingga batas waktu verifikasi berakhir. Contoh masalah : Guru dengan kualifikasi akademik S- 1/D-IV Hubungan Internasional tidak linier dengan bidang studi PPG yang tersedia.
- “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijasah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Contoh kasus: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris menentukan bidang studi PPG Guru Kelas SD, maka biar sanggup diterima sebagai penerima seleksi kemampuan akademik, guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa Inggris. Perbaikan data anjuran sanggup dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.
Itulah Penjelasan singkat mengenai Cara Daftar Seleksi Program PPG Dalam Jabatan 2019 yangdapat admin jelaskan, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semua,Aamiin.
Baca Juga : Cara Mengatasi Aplikasi Dapodik 2020 Error Terdeteksi Versi Database 2.98d
Baca Juga : Cara Mengatasi Aplikasi Dapodik 2020 Error Terdeteksi Versi Database 2.98d
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Daftar Seleksi Kegiatan Ppg Dalam Jabatan 2019"
Posting Komentar